• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dugaan KKN Proyek RTH Angso Duo Jambi Resmi Dilaporkan PPWI ke Kejaksaan Tinggi Jambi

Dugaan KKN Proyek RTH Angso Duo Jambi Resmi Dilaporkan PPWI ke Kejaksaan Tinggi Jambi

by Redaksi
23.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Jambi secara resmi telah melaporkan dugaan KKN pada Proyek Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Pada Hari ini senin 23 juni 2025.

Baca juga

Blunder Fatal Pokja Jambi III: Sanggahan Ditolak Pakai Dalih “Gagal Paham” Aturan LKPP, Sengaja Pukul Mundur CV Barometer?

Skandal Tender Rumah Khusus Rp15 Miliar Batang Hari (Seri II): Jadwal LPSE “Diotak-Atik” Belasan Kali, Indikasi Ulur Waktu Demi Muluskan Pemenang

Skandal Tender Rumah Khusus Rp15 Miliar Batang Hari: Pokja Diduga “Putar Balik” Aturan, Gugurkan Barometer Pakai Dalih Cacat Hukum

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

 

Laporan tersebut terkait beberapa persoalan yaitu dugaan manipulasi dalam proses lelang yang mengakibatkan PT DBH memenangkan tender meskipun terdapat indikasi pelanggaran prosedur.

 

 

Proyek RTH Angso Duo yang dianggarkan Pemprov Jambi melalui Dinas PUPR senilai Rp35.000.000.000,00 ini menuai kontroversi. Dari 49 peserta tender, PT DBH terpilih sebagai pemenang. Namun, hasil pemeriksaan dan audit independen menunjukkan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan oleh Pokja (Kelompok Kerja) pemilihan.

 

Beberapa temuan penting dalam audit tersebut antara lain:

 

– Penawaran Mencurigakan: Penawaran harga PT DBH hampir seluruhnya mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS), bahkan 186 item pekerjaan memiliki harga satuan yang 100% sama dengan HPS. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya pengaturan harga.

 

– Ketidaksesuaian Spesifikasi Peralatan: Terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi peralatan yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang dengan peralatan yang ditawarkan PT DBH. Excavator dan Bulldozer yang ditawarkan memiliki kapasitas melebihi batas yang ditentukan dalam dokumen tender.

 

– Proses E-Tendering yang Bermasalah: Secara keseluruhan, proses e-tendering melalui LPSE dinilai tidak sesuai ketentuan, menimbulkan dugaan intervensi dan manipulasi untuk memenangkan PT DBH.

 

– Ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis senilai Rp. 3.420.226.939,67,

 

Laporan ini telah diserahkan kepada Kejati Jambi Melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Jambi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

 

Tholib PPWI Jambi berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah kerugian negara dan memastikan pembangunan yang berkelanjutan di Jambi.

 

 

Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan BPK RI Perwakilan Jambi sebagai Audit independen telah melakukan pemeriksaan pada pokok kesimpulannya menunjukkan bahwa ditemukan kerugian negara, dengan total diperkirakan mencapai lebih dari Rp. 4.381.566.017,00.

 

 

Untuk itu kami selaku masyarakat Jambi yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menagih Komitmen Kejaksaan tinggi jambi dalam hal Pemberantasan Korupsi di Provinsi jambi juga selaku ujung tombak negara dalam kekuasaan penuntutan, untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi proyek RTH Angso duo yang merugikan milyaran uang negara, serta menghambat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Demi kepentingan umum, Demi kemanfaatan hukum, serta keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.[red]

 

Tags: Dugaan KKNKejaksaan tinggi jambiKorupsiLPSEPokjaPupr provinsi jambiRTH Angso Duo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

29.09.2026
Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Next Post

Diduga Kebal Hukum! Pengusaha Nakal Kuasai Tambang Ilegal di Tanjab Barat, Negara Dirugikan, APH Diduga Tutup Mata

Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun: Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

GRANAD INHIL Apresiasi dan Deklarasikan Kampung Bebas Narkoba di Pekan Arba

Sidang Mediasi atas "Gugatan Abunawas" Paulus George Hung di PN Sorong Gagal, Kini Masuk Sidang Pokok Perkara

Rumah Warga di Sei Beringin Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp100 Juta

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah