SAROLANGUN, fikiranrajat.id – Langit Kabupaten Sarolangun kian kelam. Memasuki pertengahan Oktober 2026, kepungan kabut asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) berada pada titik mengkhawatirkan. Jarak pandang pengendara di jalan nasional maupun pemukiman warga menyusut drastis hingga tersisa 1 kilometer. Namun di balik perjuangan Satgas dan derita napas warga, ada tabir kejanggalan pengelolaan anggaran yang berpotensi mencederai azas kemanusiaan dan akuntabilitas publik.
Hasil penelusuran mendalam tim media fikiranrajat.id menemukan fakta mengejutkan: Dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 Miliar untuk percepatan penanganan Karhutla Kabupaten Sarolangun telah mengendap di Kas Daerah (BPKAD) selama lebih dari satu bulan, namun belum juga disalurkan ke instansi teknis penanggung jawab.
Mengendap Sejak 10 September, Tak Setetes Pun Mengalir ke OPD
Berdasarkan dokumen resmi formulir transfer BNI serta daftar alokasi bantuan pusat se-Provinsi Jambi (total Rp85 Miliar), dana segar sebesar Rp10.000.000.000 (Rp10 Miliar) telah masuk ke Kas Daerah (KASDA) Kabupaten Sarolangun sejak 10 September 2026.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2/8460/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Daerah untuk Penanganan Karhutla, dana darurat ini wajib segera direalisasikan untuk skema percepatan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT).
Anehnya, hingga hari ini, Kamis (15/10/2026), anggaran raksasa tersebut terkesan dibiarkan “parkir” dan belum dicairkan ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) utama:
1. Dinas Kesehatan (Dinkes) Sarolangun (Porsi Alokasi Rp2,5 Miliar).
2. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) (Porsi Alokasi Rp3,5 Miliar).
3. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) (Porsi Alokasi Rp4 Miliar).
Pengakuan jujur datang dari Sekretaris Dinas Kesehatan Sarolangun saat dikonfirmasi Oleh tim media [RMT] pada 15 Oktober 2026. Ia membenarkan bahwa alokasi anggaran Rp2,5 miliar yang diperuntukkan bagi logistik kesehatan masyarakat dan petugas sama sekali belum ditransfer oleh BPKAD Sarolangun.
“Dana belum masuk atau belum disalurkan ke Dinkes, masih tertahan di BPKAD Sarolangun,” ungkap Sekdinkes Sarolangun kepada tim media [RMT]
Bencana Bagi Warga: Satu Masker pun Tak Ada Dibagikan
Mangkraknya dana Banpres ini berdampak langsung pada pemenuhan hak dasar warga yang terancam bahaya Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat paparan asap pekat. Di saat alokasi anggaran Rp2,5 miliar untuk Dinkes diatur ketat dalam juknis untuk pengadaan masker KN95 massal, tabung oksigen portabel, obat-obatan, dan vitamin gratis, kenyataan di lapangan berbanding terbalik 180 derajat: Nihil pembagian masker ke warga.
Kondisi ini bertentangan dengan mandat SE Mendagri yang menekankan prinsip kecepatan (urgency) guna mencegah jatuhnya korban jiwa dan kelumpuhan aktivitas publik akibat bencana asap.
Kas BTT Daerah Kritis Sisa Rp500 Juta: Operasional Terancam Lumpuh
Di tengah kemacetan pencairan dana Banpres dari BPKAD, pergerakan pemadaman darat dan ground check oleh tim gabungan Satgas Karhutla (BPBD, Damkar, TNI, Polri, Manggala Agni, hingga Masyarakat Peduli Api) di wilayah rawan seperti Desa Rantau Gedang, Ladang Panjang, Teluk Kecimbung, dan Lubuk Kepayang terpaksa disokong oleh tiga skema anggaran talangan:
▪️ Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Murni Sarolangun.
▪️ Anggaran operasional rutin internal DPA OPD yang terbatas.
▪️ Dukungan taktis Satgas Karhutla Provinsi Jambi.
Namun, daya tahan keuangan daerah kini berada di ambang batas krisis. Catatan realisasi APBD Sarolangun 2026 menunjukkan bahwa dari total pagu BTT daerah yang telah dinaikkan menjadi Rp6,14 miliar, anggaran yang terserap untuk operasional bencana telah membengkak mencapai Rp5,63 miliar.
Artinya, sisa Kas BTT murni APBD Sarolangun saat ini hanya tersisa sangat menipis di kisaran Rp500 Juta saja.
Jika sisa dana Rp500 juta ini habis dalam beberapa hari ke depan sementara dana Banpres Rp10 Miliar tetap mengendap di BPKAD, maka seluruh operasional taktis seperti pembelian BBM armada pemadam, pasokan konsumsi/makan-minum petugas di posko, hingga uang saku taktis personel lapangan terancam gulung tikar total.
Pejabat Utama Kompak Bungkam
Media fikiranrajat.id telah melakukan upaya konfirmasi berimbang (cover both sides) kepada pejabat penanggung jawab keuangan dan bencana di Kabupaten Sarolangun.
Plt. Kepala BPKAD Sarolangun, Maria Susanti, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengenai alasan teknis tertahannya dana Banpres Rp10 Miliar di Kasda sejak 10 September 2026, memilih tidak memberikan jawaban atau respon hingga berita ini ditayangkan.
Sikap serupa ditunjukkan oleh Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sarolangun, Salahudin Novri. Meski instansinya memegang peran komando lapangan dan mengelola porsi alokasi terbesar, ia enggan memberikan penjelasan terkait skema kelanjutan operasional dan keterlambatan serapan anggaran saat dihubungi berulang kali oleh tim redaksi.
Catatan Redaksi fikiranrajat.id
Penanganan bencana karhutla bukan sekadar masalah administrasi di atas kertas, melainkan urusan menyelamatkan nyawa dan kesehatan ribuan rakyat Sarolangun dari racun asap. Mengendapnya dana Banpres Rp10 Miliar selama lebih dari 35 hari di tengah kritisnya sisa Kas BTT daerah (sisa Rp500 juta) adalah bentuk pengabaian tanggung jawab yang serius.
fikiranrajat.id menuntut transparansi total dari BPKAD Sarolangun dan jajaran Pemkab Sarolangun demi kepastian penyaluran hak-hak masyarakat serta keselamatan petugas di garis depan pemadaman. (Tim Redaksi)




















Discussion about this post