• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Polemik PT SMM Berlanjut, PPWI Jambi Minta Pemkab Sarolangun dan Perusahaan Buka Seluruh Dokumen Perizinan

Polemik PT SMM Berlanjut, PPWI Jambi Minta Pemkab Sarolangun dan Perusahaan Buka Seluruh Dokumen Perizinan

Abdul Muthalib: "Jangan Sampai Ada Dusta di Antara Pemerintah dan Masyarakat"

by Admin
22.07.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

SAROLANGUN – Polemik operasional PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) yang kini menjadi perhatian Komisi XII DPR RI terus bergulir. Setelah sorotan publik mengarah pada proses berdirinya perusahaan dan rencana peninjauan lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), kini perhatian masyarakat tertuju pada keterbukaan dokumen perizinan, dokumen lingkungan, serta transparansi Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam memberikan informasi kepada publik.

 

Baca juga

BPN Sarolangun Undang PPWI Bahas SHM Raden Sandani: PPWI Pertanyakan Dasar Hukum Surat Sanggahan Mantan Kades

ASET DISITA, PABRIK DIDUGA BEROPERASI HAMPIR 10 BULAN: ASINTEL KHUSAINI BELUM MENJAWAB KONFIRMASI FikiranRajat.id

Momentum HUT RI ke-81: Ruh Perjuangan PPWI, Menolak Bungkam dan Melawan Segala Bentuk Penindasan Pers

Pernyataan Slamet Kastalo di Musyawarah Bukit Murau Dinilai Memicu Polemik, PPWI: Sengketa Tanah Harus Diselesaikan dengan Bukti, Bukan Opini

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pers, kontrol sosial, dan pemenuhan hak masyarakat untuk memperoleh informasi, DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Jambi secara resmi telah menyampaikan surat permohonan klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan manajemen PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM).

 

Surat tersebut meminta penjelasan resmi mengenai proses penerbitan perizinan, dokumen lingkungan, kesesuaian tata ruang, dasar operasional perusahaan, hingga langkah-langkah pengawasan yang telah dilakukan pemerintah daerah terhadap perusahaan yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

 

Minta Seluruh Dokumen Dibuka

 

Dalam surat klarifikasi tersebut, PPWI meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun PT SMM memberikan penjelasan mengenai sejumlah dokumen penting, di antaranya:

 

▪️Persetujuan Lingkungan;

 

▪️Dokumen UKL-UPL atau AMDAL;

 

▪️Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) apabila dipersyaratkan;

 

▪️Persetujuan Bangunan Gedung (PBG);

 

▪️Nomor Induk Berusaha (NIB);

 

▪️Dokumen kesesuaian tata ruang;

 

▪️Berita acara pengawasan pemerintah;

 

▪️Hasil uji laboratorium lingkungan;

 

▪️Dasar penghentian sementara operasional; serta

 

▪️Dasar operasional kembali apabila perusahaan telah kembali beroperasi.

 

 

PPWI juga meminta kronologi penerbitan seluruh perizinan, pejabat yang menerbitkan izin, serta hasil evaluasi pemerintah terhadap operasional PT SMM.

 

Abdul Muthalib: Jangan Sampai Ada Dusta

 

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, S.H., menegaskan bahwa langkah tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, utuh, dan berdasarkan dokumen resmi.

 

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Sarolangun transparan dan terbuka. Jangan sampai ada dusta di antara pemerintah dan masyarakat. Masyarakat berhak mengetahui fakta dan memperoleh penjelasan resmi dari pemerintah,” tegas Abdul Muthalib kepada FIKIRANRAJAT.ID.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi pemerintahan yang demokratis. Karena itu, setiap pertanyaan masyarakat yang disampaikan melalui mekanisme resmi seharusnya dijawab secara resmi pula.

 

Ia mengungkapkan, DPD PPWI Provinsi Jambi telah beberapa kali menyampaikan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk meminta klarifikasi maupun penjelasan atas berbagai persoalan. Namun, hingga kini, menurutnya, sejumlah surat tersebut belum memperoleh jawaban.

 

“Sering kali kami berkirim surat resmi hanya untuk meminta penjelasan, tetapi tidak mendapat balasan. Ini perlu menjadi perhatian serius. Jika pemerintah tidak menjawab surat resmi yang disampaikan melalui mekanisme yang benar, maka patut dipertanyakan bagaimana kualitas pelayanan publik yang dijalankan,” ujarnya.

 

PPWI: Menjalankan Fungsi Pers dan Kontrol Sosial

 

Abdul Muthalib menegaskan, langkah PPWI merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa pers berfungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial, memiliki hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi, serta berperan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan melakukan pengawasan terhadap kepentingan umum.

 

“PPWI adalah organisasi pewarta. Kami menjalankan fungsi pers untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketika kami meminta klarifikasi kepada pemerintah maupun perusahaan, itu adalah bagian dari pelaksanaan fungsi jurnalistik dan kontrol sosial demi kepentingan publik,” katanya.

 

Ia menegaskan bahwa pers bukanlah pihak yang harus dihindari oleh pemerintah.

 

“Pemerintah jangan alergi terhadap pertanyaan pers. Pers bukan musuh pemerintah, tetapi mitra demokrasi. Pemerintah dibentuk untuk melayani rakyat, sedangkan pers menjalankan fungsi kontrol sosial agar penyelenggaraan pemerintahan tetap transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

 

Publik Menunggu Jawaban Resmi

 

Sebelumnya, Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra meminta Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke Kabupaten Sarolangun bersama Komisi XII DPR RI untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap polemik PT SMM.

 

Di tengah meningkatnya perhatian publik, masyarakat kini menunggu jawaban resmi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun maupun manajemen PT Samudera Mahkota Mas mengenai berbagai pertanyaan yang berkembang, terutama terkait proses perizinan, dokumen lingkungan, pengawasan, dan operasional perusahaan.

 

Abdul Muthalib berharap polemik PT SMM menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Provinsi Jambi untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dan membangun budaya pemerintahan yang lebih terbuka.

 

“Kami meminta seluruh pemerintah di Provinsi Jambi, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, melakukan perubahan terhadap pelayanan publik. Pemerintahan hadir untuk melayani rakyat. Jangan lupa bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan oleh rakyat, bukan alasan untuk merasa menjadi juragan atas rakyat. Sudah saatnya pemerintah membangun budaya melayani, bukan budaya menghindari pertanyaan masyarakat,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, FIKIRANRAJAT.ID masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun dan PT Samudera Mahkota Mas atas surat klarifikasi yang telah disampaikan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

(Bersambung – Seri Investigasi PT SMM Part 3)

Tags: Abdul MuthalibCek EndraDokumen PerizinanDPD PPWI PROVINSI JAMBIKeterbukaan InformasiKomisi XII DPR RIPemerintah Kabupaten SarolangunPerizinan PT SMMPPWIPPWI JambiPT Samudera Mahkota MasPT SMMSarolangun jambiTransparansi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Kadis Pendidikan Umar Diminta Jelaskan Pengadaan IFPD Rp8,1 Miliar, Keterbukaan kepada Publik Jadi Sorotan

DIDUGA LIBATKAN JARINGAN DOKUMEN BERMASALAH, MATERIAL TOL TEMPINO–JAMBI SEKSI IV DISOROT: MANTAN DIREKTUR MENGAKU NAMA DAN TANDA TANGANNYA DICATUT

SKPD PAJAK UNGKAP JEJAK MATERIAL TOL TEMPINO–JAMBI? PT PEP DISEBUT GUNAKAN DOKUMEN CV JAYA TAMBANG ABADI

KEADILAN YANG TERTUNDA? KELOMPOK TANI JAYA BERSAMA DATANG KE DPD PPWI JAMBI, MINTA PENDAMPINGAN ATAS KONFLIK LAHAN DAN DUGAAN KRIMINALISASI

PB HMI: Dugaan Penerbitan IUP PT Tizar Tirzia Trizardi oleh Bupati Luwu Timur Harus Diusut Tuntas

Discussion about this post

Juli 2026
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah