• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Komisi III DPR RI Soroti Pelansiran BBM Subsidi, Publik Jambi Masih Menunggu Tindakan Aparat

Komisi III DPR RI Soroti Pelansiran BBM Subsidi, Publik Jambi Masih Menunggu Tindakan Aparat

by Redaksi
10.02.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI – Sorotan keras terhadap praktik pelansiran BBM subsidi kini mengemuka di tingkat nasional. Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penyalahgunaan BBM subsidi bukan kejadian spontan, melainkan modus berulang yang terindikasi dilakukan secara sistematis akibat lemahnya pengawasan di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan serta sanksi tegas agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dinikmati pihak yang tidak berhak.

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

AKSI PETANI MEMANAS, DOKUMEN AKOMODASI RAKYAT MISKIN BONGKAR DERETAN LAPORAN: DARI DUGAAN PENCULIKAN, PERUSAKAN, HINGGA KONFLIK LAHAN

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

PPWI Jambi Desak Polres Batanghari Usut Tuntas Dugaan Teror, Penyekapan, dan Pembakaran Pondok Warga

Ironisnya, di saat Komisi III DPR RI berbicara tegas di Senayan, publik di Jambi justru masih menunggu kejelasan penanganan laporan dugaan penyimpangan BBM subsidi yang telah dilaporkan sejak 20 November 2024.

Laporan Sudah Masuk, SP2HP Terbit

Kasus dugaan penyimpangan BBM subsidi jenis solar di Jambi telah melalui proses panjang.

Pelapor telah:

▪️Menyampaikan laporan resmi sejak November 2024;

▪️Menjalani pemeriksaan di Polres Muaro Jambi;

▪️Menerima SP2HP Polres Muaro Jambi Nomor: SP2HP/110/V/2025/Reskrim tertanggal 2 Mei 2025.

Dalam SP2HP tersebut, secara jelas disebutkan bahwa:

▪️Laporan telah lebih dahulu ditangani Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi;

▪️Akan dilakukan koordinasi antara Polres Muaro Jambi dan Polda Jambi;

▪️Nama serta kontak penyidik Polda Jambi tercantum dalam dokumen resmi.

Tipiter Polda Jambi Janji Cek, Publik Tunggu Hasil

Setelah berita seri I dan seri II diterbitkan, redaksi FikiranRajat.id melakukan konfirmasi langsung kepada Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi.

Dalam pesan singkat WhatsApp, Kasubdit Tipiter Polda Jambi menyampaikan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu atas laporan tersebut.

Namun hingga berita seri III ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan terkait:

▪️Status penanganan perkara;

▪️Apakah laporan telah naik ke tahap penyidikan;

▪️Atau bentuk tindakan konkret yang telah dilakukan di lapangan.

Pernyataan Komisi III DPR RI Jadi Ujian Nyata

Pernyataan Komisi III DPR RI kini menjadi ujian integritas penegakan hukum di daerah.

Jika pengawasan lemah, sebagaimana disoroti di tingkat pusat, maka pembiaran di daerah justru akan memperkuat dugaan bahwa praktik pelansiran BBM subsidi masih berlangsung tanpa efek jera.

Publik menilai, perbedaan antara pernyataan tegas di pusat dan lambannya respons di daerah berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Kontrol Sosial Terus Berjalan

Redaksi FikiranRajat.id menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial pers, sekaligus upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara yang menyangkut hak rakyat atas BBM subsidi.

Redaksi akan terus memantau dan memberitakan perkembangan kasus ini secara berseri, hingga terdapat kejelasan hukum yang dapat diakses publik.

Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan:

▪️Dokumen resmi SP2HP Polres Muaro Jambi;

▪️Konfirmasi langsung kepada Subdit Tipiter Polda Jambi;

▪️Pernyataan terbuka Komisi III DPR RI;

▪️Prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.[red]

Tags: BBM SubsidiKomisi III DPR RIPolda JambiSPBU NakalTipiter Polda Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

OTT Pajak dan Bea Cukai: Ujian Nyata Negara

Dugaan Markup Rp46,4 Miliar Mengguncang PTPN IV Regional 4, Pembelian Kebun di Sarolangun Disorot

Polemik Surat Keputusan Bupati Buton Tengah dan Kriminalisasi Aparatur Sipil Negara

ANGGARAN PRESERVASI MENGALIR TIAP TAHUN, JALAN SINGKUT 7 BARU DITAMBAL SEHARI SETELAH KUNKER DPR RI

ANALISA ANGGARAN PJN II JAMBI: PERENCANAAN DAN PRESERVASI BERULANG, JALAN SINGKUT 7 TETAP RUSAK

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah