• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Proyek PLTS 5,8 Miliar di Sarolangun: Kadis Kesehatan Bungkam, Transparansi Dipertanyakan!

Proyek PLTS 5,8 Miliar di Sarolangun: Kadis Kesehatan Bungkam, Transparansi Dipertanyakan!

by Redaksi
26.09.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun – Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) tahun 2024 senilai Rp 5,8 miliar untuk 6 puskesmas di Kabupaten Sarolangun menuai sorotan tajam. Dugaan mark-up, ketidaksesuaian spesifikasi, dan proses serah terima yang janggal memicu pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas, apalagi dalam proses pengadaannya terkesan sengaja disembunyikan. Ironisnya, di tengah polemik ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun memilih untuk bungkam, menambah keraguan di benak masyarakat.

Seorang sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan, sebut saja “SumberConcern” mengungkapkan adanya indikasi praktik korupsi dalam proyek ini. “Anggaran yang digelontorkan sangat besar, namun kami menemukan sejumlah keanehan yang perlu diusut tuntas,” ujarnya.

Baca juga

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

IRONI WTP SAROLANGUN: KETIKA ASET DAERAH TERLAMBAT DIKEMBALIKAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

TKD 14 Hektare Desa Bukit Murau “Hilang” Pasca Pemekaran? Sawit Tetap Berbuah, Status Aset dan Aliran Hasilnya Dipertanyakan

Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

SumberConcern menyoroti dugaan mark-up harga, di mana harga per unit PLTS ENSA 14 KVA mencapai Rp 960 juta, jauh di atas harga pasar. Ongkos kirim yang mencapai Rp 132 juta juga dinilai tidak masuk akal. Selain itu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi barang yang diterima dengan yang tertera dalam kontrak, serta kejanggalan dalam proses serah terima.

Ia juga menyoroti perbandingan harga yang sangat mencolok dengan kondisi barang yang diduga tidak SNI bahkan battery yang digunakan PLTS tersebut tidak memiliki merk apalagi kualitas , karna merk ataupun Brand menentukan harga serta kualitas.

Sebagai perbandingan, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, instalasi PLTS dengan kapasitas 4000 Wattpeak (4 kWp) umumnya hanya membutuhkan biaya sekitar Rp 200 juta. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya penggelembungan anggaran dalam proyek PLTS di Sarolangun ini.

PPK Klaim Ada Pendampingan Kejaksaan, Namun Bersikap Tertutup

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Purnomo, saat dikonfirmasi, bersikap tertutup seakan merahasiakan pekerjaan tersebut. Namun, ia juga mengklaim bahwa proyek ini mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan. Klaim ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pendampingan hukum seharusnya mendorong transparansi, bukan kerahasiaan.

PT. PANA INDO ALKESTAMA Alamat Penyedia Tanggerang Banten

Kejanggalan Proses Pengadaan

Selain dugaan mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi, terdapat kejanggalan dalam proses pengadaan. Pengumuman RUP, kontrak, dan serah terima barang dilakukan pada tanggal yang sama, yaitu 20 Maret 2024. Hal ini menimbulkan pertanyaan bagaimana mungkin penyedia dari Jakarta dapat melakukan serah terima barang di Sarolangun pada hari yang sama. Purnomo sendiri menyatakan bahwa pengadaan ini menggunakan sistem e-purchasing, yang dianalogikan seperti belanja di Shopee.

Sikap bungkam Kepala Dinas Kesehatan dalam menyikapi dugaan masalah proyek PLTS ini sangat disesalkan oleh ketua PMII kabupaten sarolangun ia mengatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Sebagai masyarakat kami berharap agar persoalan ini dapat segera diselesaikan dan kebenaran dapat terungkap. Ungkap Subra

M. Subra mendesak agar kasus ini segera terbongkar jangan biarkan koruptor merajarela bagaimana mungkin daerah akan maju jikalau korupsi terus dibiarkan.

Pewarta : tholib
fikiranrajat.id

Tags: ApbdDinkes sarolangunKabupaten SarolangunPLTSPPKpukesmas singkutPurnomoPuskesmas
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia

Peran Asia dalam Diplomasi Global: Wilson Lalengke akan Berbicara di Komite Keempat PBB tentang Sahara Maroko dan HAM

Kejaksaan Negeri Sarolangun: Jangan Jadi Penghambat Pemberantasan Korupsi, Segera Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat!

Skandal Suap Pemilihan Pimpinan DPD: Tiga Senator Sulsel Ikut Terseret, Publik Desak KPK Bertindak

PPWI Soroti PT KSM yang Diduga Langgar Aturan Plasma 20% bagi Masyarakat  

Discussion about this post

September 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Agu   Okt »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah