• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

Legiman Pranata Menggugat! Minta Kapolri Turun Tangan Usut Dugaan NIK Ganda Anggota DPR RI

by Redaksi
17.08.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

Medan – Kasus dugaan penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda yang menyeret nama seorang anggota DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kian panas. Kali ini, Legiman Pranata, seorang warga Medan yang juga dikenal sebagai anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sekaligus Relawan Prabowo-Gibran 08, mengirimkan surat terbuka penuh harapan dan kekecewaan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, M.Si., S.I.K. di Jakarta.

 

Baca juga

Guncang DPR! Ranny Fadh Arafiq Terseret OTT KPK Ratusan Miliar, PPWI Desak Pecat dan Miskinkan Koruptor

Dari IUP Batubara hingga Rekomendasi BPK Rp9,8 Miliar, Publik Pertanyakan Konsistensi Pengawasan Cek Endra

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Dalam suratnya yang beredar, Legiman menyebut dirinya sebagai korban penzoliman, lantaran oknum DPR RI diduga memanipulasi dan memakai NIK ganda mengambil lahan miliknya lewat peradilan baik PTUN maupun PN.

 

Legiman mengungkap bahwa kasus ini sudah diproses oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, bahkan telah diterbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 pada 3 Juli 2025.

 

Namun, ia menilai penyidikan berjalan stagnan alias jalan di tempat. “Saya mohon keadilan ditegakkan. Jangan biarkan kasus ini dipetieskan,” tegas Legiman dalam pernyataannya pada Sabtu (16/8/2025).

 

Dalam permohonannya kepada Kapolri, Legiman menegaskan bahwa perkara ini bukan hanya persoalan pribadi, melainkan juga menyangkut marwah hukum dan integritas data kependudukan nasional. Jika benar ada praktik penggunaan NIK ganda untuk kepentingan politik maupun pribadi, hal itu dinilai sebagai bom waktu yang bisa meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem administrasi negara.

 

“Mohon atensi dari Bapak Kapolri,” pinta Legiman, sembari menekankan bahwa dirinya hanya menginginkan keadilan.

 

Kasus ini semakin menyita perhatian, sebab menyangkut seorang legislator aktif dari partai besar. Publik pun mendesak agar Kapolri turun tangan langsung, mengingat proses hukum di daerah kerap dianggap rawan intervensi politik.

 

Apalagi, Legiman yang tampil sebagai pewarta warga sekaligus relawan politik menilai dirinya diperlakukan tidak adil, sehingga memilih bersuara langsung kepada orang nomor satu di institusi Polri.

 

Apakah Kapolri akan merespons teriakan keadilan dari Medan ini?

Publik menunggu langkah tegas Polri dalam mengungkap kebenaran dugaan NIK ganda yang menyeret nama besar di Senayan.

 

Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, angkat bicara lantang terkait surat terbuka Legiman Pranata kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam kasus dugaan penggunaan NIK ganda oleh seorang anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Wilson menyampaikan kritik pedas sekaligus desakan agar Polri segera mengambil langkah tegas.

 

“Kasus ini sudah jelas berbau manipulasi data kependudukan. Kalau benar ada NIK ganda, itu bukan lagi soal teknis administrasi, tapi kejahatan serius yang berimplikasi pada legitimasi politik dan hukum di negeri ini. Polri jangan sampai terlihat mandul menghadapi perkara yang menyangkut politisi,” tegas Wilson dalam pernyataannya.

 

Wilson menyoroti sikap penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang dinilai “jalan di tempat” meski sudah menerbitkan SP2HP kedua pada 3 Juli 2025.

 

“Kalau penyidik di daerah tidak sanggup menuntaskan kasus, sebaiknya Kapolri tarik langsung perkara ini ke Bareskrim Mabes Polri. Jangan sampai publik menilai penyidikan macet karena ada intervensi politik atau ketakutan menghadapi pejabat,” ujarnya dengan nada tinggi.

 

Alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012 ini menilai bahwa kasus NIK ganda yang dilaporkan Legiman bisa menjadi pintu masuk membongkar skandal kependudukan berskala nasional.

 

“Bayangkan, jika seorang anggota DPR bisa bermain-main dengan identitas ganda, bagaimana dengan data kependudukan jutaan rakyat biasa? Jangan-jangan ada praktek sistematis yang membahayakan integritas pemilu dan keadilan hukum,” kecam Wilson.

 

Wilson juga mendukung langkah Legiman menulis langsung kepada Kapolri, sembari mendesak agar Jenderal Listyo Sigit turun tangan langsung.

 

“Bapak Kapolri jangan diam. Kasus ini adalah ujian integritas Polri di mata rakyat. Kalau dibiarkan, publik akan makin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” sindirnya.

 

Wilson Lalengke menutup pernyataannya dengan pesan keras:

“PPWI bersama rakyat akan terus mengawal kasus ini. Jangan main-main dengan kebenaran dan keadilan. Jika Polri gagal membongkar kasus NIK ganda ini, maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum akan runtuh semakin dalam.” (TIM/Red)

Tags: Dpr RIKetua Umum PPWI Wilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Berulangnya Kelebihan Bayar di Muaro Jambi: WTP Bukan Alasan Menutup Kerugian Daerah

Transparansi Dipertanyakan, Kasus Gaji ASN Meninggal di Muaro Jambi Tak Kunjung Diklarifikasi

Aktivis Soroti Pemilihan Wakil Ketua MPR Unsur DPD: Tudingan KKN dan Desakan Klarifikasi  

BGN Dikecam karena Tampung Mantan Pejabat PT Timah, Dugaan Korupsi Mencuat – PPWI Desak Investigasi KPK

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah