• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kasus Pemotongan Gaji PNS Sarolangun: Bupati Komitmen Segera Menjalankan Sidang Disiplin PNS 

Kasus Pemotongan Gaji PNS Sarolangun: Bupati Komitmen Segera Menjalankan Sidang Disiplin PNS 

by Redaksi
04.08.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sarolangun,- Kasus pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sarolangun yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan kerugian negara mencapai Rp 127.893.060, terus bergulir. Terkait hal ini, Bupati Sarolangun dan Camat Pelawan telah memberikan tanggapan.

 

Baca juga

IRONI WTP SAROLANGUN: KETIKA ASET DAERAH TERLAMBAT DIKEMBALIKAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

Bupati Sarolangun H.Hurmin menyatakan bahwa temuan BPK tersebut memang benar adanya. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, bendahara yang terlibat telah melakukan pengembalian dana. Namun, bukti sah pengembalian tersebut belum diserahkan untuk diverifikasi oleh Inspektorat.

 

Sebagai tindak lanjut, Bupati menegaskan komitmennya untuk menjalankan sidang disiplin PNS terhadap bendahara yang bersangkutan guna memberikan sanksi dan mencegah terulangnya kejadian serupa.

 

Sementara itu, Camat Pelawan H.SIBAWAIHI S.H, MH Menjelaskan bahwa dana yang menjadi temuan BPK telah dikembalikan ke Badan Keuangan Daerah (BKUD). Pernyataan ini mengkonfirmasi langkah yang telah diambil untuk memperbaiki penyimpangan tersebut.

 

Menanggapi persoalan tersebut S. Bahrun salah satu masyarakat sarolangun menyampaikan Kritik serta rasa kepeduliannya terhadap PNS dikecamatan Pelawan dan batang asai, ia menyampaikan  bahwa “perbuatan kabag umum sangatla zolim itu gaji pegawai biasa bukan sebesar gaji pejabat, hanya pegawai biasa kenapa harus dipotong!, belum tentu cukup buat keluarga mereka, apalagi dilakukan tanpa seizin pagawai’.

Ia juga meminta Bupati sarolangun untuk memeriksa camat pelawan dan camat batang asai selaku pengguna anggaran untuk diberikan sanksi, hal mustahil pengguna anggaran tidak tau menau jangan – jangan pemotongan itu bukan hanya tahun 2024 saja!, pak bupati harus bongkar itu!..Ungkapnya

 

Hal ini menuai Cuitan publik

‘Meskipun dana telah dikembalikan, harus kita pahami pengembalian uang hasil kejahatan seperti penggelapan apalagi dilakukan berkaitan dengan jabatan dan kewenangan, tidak menghilangkan sebuah tindak pidana proses hukum tetap harus berjalan, apalagi ini delik biasa, kawan-kawan media pasti tau tidak mungkin penegak hukum membiarkan”. Bila terjadi pembiaran justru tanda tanya besar kepada penegak hukum apalagi di wilayah” Tandas abdul mengakhiri telp konfirmasi

 

Jelas saja Ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga bagi pengelolaan keuangan negara di Kabupaten Sarolangun agar lebih transparan dan akuntabel. Kejelasan terkait verifikasi bukti pengembalian dana oleh Inspektorat serta hasil sidang disiplin PNS yang akan dijalani oleh camat dan serta bendahara yang terlibat, dinantikan oleh masyarakat.

 

Pewarta : tholib

Redaksi. : fijiranrajat.id

Tags: #Korupsi #PotonggajiPNS # BKPSDMsarolangunGaji PNSKabupaten SarolangunKorupsi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Jurnalis Roy Ardyansyah Resmi Laporkan Dugaan Pengancaman ke Polres Ogan Ilir, Dapat Dukungan dari PPWI

Aksi Demonstrasi FMP3: Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas Arman

Dugaan Korupsi Mengguncang Mandiangin Timur: Camat dan Kades Diduga "Setali Tiga Uang"

Hentikan Penahanan Ibu Menyusui! Polisi Jakarta Pusat Diduga Kuat Langgar Konstitusi

Ketua Umum PPWI Bongkar Dugaan Kebohongan Polisi Terkait Penahanan Ibu dan Bayi di Polres Jakpus

Discussion about this post

Agustus 2025
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah