• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    Babad Alih Aset SRDP Singkut, Saksi Sejarah Ungkap Riwayat Rumah Dinas dan Celah Sertifikasi

    Usut Aset Singkut, Pemprov Jambi Pasang Badan—Klaim SHM Tanpa Bukti Mengemuka

    Tak Lagi Pasrah Ditulis ‘Orang Luar’, Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

    Asap Pekat Sarolangun Memcekik, Dana Banpres Rp10 Miliar Malah ‘Parkir’ Mangkrak di BPKAD

    Rumah Dinas Pertanian Singkut Rata Lapis Komersial, Aset Negara Diduga Diserobot Swasta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

    Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

    Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

    20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

    Babad Alih Aset SRDP Singkut, Saksi Sejarah Ungkap Riwayat Rumah Dinas dan Celah Sertifikasi

    Usut Aset Singkut, Pemprov Jambi Pasang Badan—Klaim SHM Tanpa Bukti Mengemuka

    Tak Lagi Pasrah Ditulis ‘Orang Luar’, Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

    Asap Pekat Sarolangun Memcekik, Dana Banpres Rp10 Miliar Malah ‘Parkir’ Mangkrak di BPKAD

    Rumah Dinas Pertanian Singkut Rata Lapis Komersial, Aset Negara Diduga Diserobot Swasta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » 20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

20% Dana Desa 2025 untuk BUMDes Dipertanyakan, Pokja Wartawan KBB Minta Kejelasan

by Admin
16.10.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

BANDUNG BARAT, 16 Oktober 2026 — Penggunaan 20 persen alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025 yang direncanakan sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Bandung Barat kembali menjadi sorotan. Pokja Wartawan KBB menilai masih banyak catatan keuangan terkait pemanfaatan dana tersebut yang belum dipublikasikan secara terbuka, lengkap, dan dapat diakses masyarakat.

 

Baca juga

Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

Ketua Pokja Wartawan KBB menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 juncto Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2025, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-93/PMK.07/2025. Penggunaan dana wajib dicatat secara akuntabel, diperiksa secara independen, dan diumumkan secara transparan kepada publik.

 

“Kami tidak menuduh adanya penyimpangan, namun kami meminta bukti pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang-Undang sudah sangat jelas: dana rakyat harus tercatat, terperiksa, dan tidak boleh hilang tanpa jejak apa pun,” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB.

 

Pokja Wartawan KBB mengingatkan bahwa kelalaian dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban, penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur, maupun penyalahgunaan dana publik yang terbukti dapat menimbulkan konsekuensi hukum. Pihak yang bertanggung jawab dapat dikenai sanksi administratif, tuntutan ganti rugi, hingga proses pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Oleh karena itu, Pokja Wartawan KBB mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Disperdes), Inspektorat Daerah, serta DPRD Kabupaten Bandung Barat segera membuka dokumen lengkap terkait alokasi 20 persen Dana Desa tahun 2025 untuk BUMDes.

 

Masyarakat berhak mengetahui apakah dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk menggerakkan ekonomi warga desa atau justru terhenti tanpa kejelasan dan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Narasumber/Pewarta: Ketua Pokja Wartawan KBB, M. Raup.
Editor: Egha.

Tags: #Apdesikbb#Bandung#dpmdkbb#pemdakbbDPMD
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

17.10.2026
Berita

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

17.10.2026
Berita

Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga “Kucing-Kucingan” Saat Hendak Dikonfirmasi Media

16.10.2026
Berita

Babad Alih Aset SRDP Singkut, Saksi Sejarah Ungkap Riwayat Rumah Dinas dan Celah Sertifikasi

16.10.2026
Berita

Usut Aset Singkut, Pemprov Jambi Pasang Badan—Klaim SHM Tanpa Bukti Mengemuka

15.10.2026
Berita

Tak Lagi Pasrah Ditulis ‘Orang Luar’, Bija To Luwu Bersatu dan Berkolaborasi, Terbitkan Buku Peradaban Otentik!

15.10.2026
Next Post

Drama Aset SRDP Singkut, Kabid Aset Sarolangun Diduga "Kucing-Kucingan" Saat Hendak Dikonfirmasi Media

Tirai Gelap di Ruang Sidang PN Cibinong: Ketika Majelis Hakim Menjadi Benteng Pembungkaman Pers

Menata Ulang Tata Kelola Peradilan: Memperkuat Peran Komisi Yudisial demi Keadilan Sempurna bagi Rakyat Indonesia

Discussion about this post

Oktober 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Sep    
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah