• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Blokade Jalan Seba-Seba: Protes Warga, Dugaan Pungli, dan Negara yang Terlambat Hadir

Blokade Jalan Seba-Seba: Protes Warga, Dugaan Pungli, dan Negara yang Terlambat Hadir

by Redaksi
16.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim
0

MOROWALI – Penutupan akses jalan Seba-Seba di Desa Bahomoahi, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, memicu perhatian luas dari masyarakat. Jalur yang selama ini menjadi akses alternatif penghubung wilayah di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan itu kini diblokade oleh warga sebagai bentuk protes terhadap berbagai dampak yang mereka rasakan, Minggu (15/3/2026).

 

Baca juga

RKBP Kembali Pasang Plang Larangan, Wilayah Adat Sampala–Tete Nona Masuk Konsesi Tambang, Termasuk PT Vale Site Bahodopi

Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Rumpun Bokko Pento Tolak Aktivitas Tambang PT. BDW di Tetenona–Sampala

Jejak Rumpun Bokko Pento di Morowali: Diakui Raja Bungku Sejak 1932

PPWI, AMHAL, dan Lembaga Adat Bokko Pento Apresiasi Musda Perdana KKLR Morowali, Dukung Penuh Tiga Kandidat Ketua

Aksi penutupan jalan ini disebut sebagai reaksi atas meningkatnya aktivitas kendaraan yang melintas di jalur tersebut, yang dinilai telah mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat di kawasan permukiman.

 

Jalan Seba-Seba yang memiliki panjang sekitar 49 kilometer awalnya hanya digunakan oleh masyarakat setempat. Namun dalam beberapa tahun terakhir, jalur ini berkembang menjadi rute alternatif yang ramai dilalui kendaraan lintas daerah karena dianggap lebih cepat menuju kawasan industri di wilayah Sorowako dan Wawondula.

 

Seiring meningkatnya volume kendaraan, masyarakat Desa Bahomoahi mulai merasakan berbagai dampak langsung. Debu yang beterbangan dari jalan yang sebagian belum beraspal menjadi keluhan utama warga.

 

Selain itu, kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, terutama bagi anak-anak dan warga yang beraktivitas di sekitar jalan.

 

Aktivitas transportasi yang padat juga disebut mulai berdampak pada lahan pertanian warga yang berada di sekitar jalur tersebut.

 

Keluhan-keluhan tersebut sebenarnya telah disampaikan masyarakat sejak lama. Namun hingga kini, warga menilai belum ada langkah konkret dari pemerintah untuk menata jalur tersebut.

 

Di tengah polemik penutupan jalan, muncul pula berbagai informasi yang beredar di kalangan masyarakat terkait dugaan adanya pungutan liar di beberapa titik pos yang berada di jalur hauling di sekitar wilayah tersebut.

 

Sejumlah warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak tertentu yang memprovokasi masyarakat untuk melakukan aksi blokade jalan.

 

Nama Asep Anwar Musyadat disebut oleh sebagian warga dalam isu tersebut. Namun hingga saat ini, tudingan tersebut masih sebatas informasi yang berkembang di masyarakat dan belum mendapat klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan.

 

Menanggapi situasi ini, Sarifuddin dari Divisi Advokasi Rumpun Keluarga Bokko Pento sekaligus Ketua Umum Gempar Muda Cendekia (GMC) menilai persoalan di jalur Seba-Seba mencerminkan lemahnya tata kelola infrastruktur oleh pemerintah.

 

Menurutnya, jalan yang telah berkembang menjadi jalur transportasi lintas daerah seharusnya memiliki status yang jelas serta pengelolaan yang teratur.

“Jalan ini digunakan oleh banyak pihak, bahkan menjadi jalur lintas provinsi. Namun pengawasannya minim dan perlindungan terhadap masyarakat tidak maksimal,” ujarnya.

 

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan keterlambatan negara dalam merespons perubahan fungsi jalan yang sebelumnya hanya digunakan oleh masyarakat lokal.

“Ketika negara tidak hadir mengatur, masyarakat akhirnya mengambil langkah sendiri untuk melindungi lingkungan dan keselamatan mereka,” katanya.

 

Sarifuddin juga menyoroti bahwa persoalan di jalur Seba-Seba memiliki dimensi hukum yang tidak bisa diabaikan.

 

Menurutnya, pengelolaan jalan yang tidak jelas dapat dikaitkan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang mengatur kewajiban pemerintah dalam menetapkan status dan pengelolaan jalan yang digunakan untuk kepentingan umum.

 

Sementara dampak debu dan gangguan lingkungan yang dirasakan masyarakat juga berkaitan dengan hak warga atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Adapun kendaraan yang melintas dengan kecepatan tinggi di kawasan permukiman juga berpotensi melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

 

Selain itu, dugaan pungutan liar di beberapa titik jalur hauling, apabila terbukti, dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terkait pemerasan atau pungutan tanpa dasar hukum.

 

Sarifuddin menilai konflik yang terjadi di jalur Seba-Seba merupakan gambaran nyata bagaimana negara sering kali terlambat merespons persoalan yang dihadapi masyarakat di daerah.

 

Menurutnya, pemerintah daerah di Morowali perlu segera mengambil langkah konkret untuk menata jalur tersebut, mulai dari pengaspalan jalan, pengendalian debu, pengaturan kecepatan kendaraan, hingga penertiban aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

 

“Jalan Seba-Seba hari ini bukan sekadar soal akses transportasi. Ia telah menjadi simbol bagaimana masyarakat lokal sering kali harus berjuang sendiri ketika negara terlambat mengambil peran,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir sejak awal untuk mengatur dan melindungi masyarakat, bukan hanya muncul ketika konflik sudah memuncak.

 

“Jika tidak, maka yang tersisa hanyalah jalan yang ditutup oleh rakyatnya sendiri karena mereka merasa negara tidak pernah benar-benar ada di sana,” tutupnya. **

Tags: Blokade Jalan Seba-Seba: Protes WargaDugaan Pungli dan Negara yang Terlambat HadirMorowali
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Rp45 Miliar Dana Ganti Rugi Hutan Dikembalikan: Publik Bertanya, Di Mana Kepastian Hukumnya?

Fakta Persidangan Harus Ditindaklanjuti: Hakim Berwenang Perintahkan Jaksa Hadirkan Nama-Nama yang Disebut Termasuk Al haris Gubernur Jambi

Exclusive: New Iranian Supreme Leader Secretly Evacuated to Moscow Following Near-Fatal Strike

Ketua DPRD Kota Jambi Desak Wali Kota Copot Kepala Bappeda: Dinilai Lamban dan Tidak Konsisten!

Rp1,5 Miliar Supervisi Danau Kenali Dipertanyakan, Kepala BWSS VI Jambi Diminta Bertanggung Jawab

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah