• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Tol Bayung Lencir – Tempino Rp 2,8 Triliun: Bagaimana Pengawasan Proyek Dilakukan?

Tol Bayung Lencir – Tempino Rp 2,8 Triliun: Bagaimana Pengawasan Proyek Dilakukan?

EPISODE II INVESTIGASI

by Redaksi
09.03.2026
in Berita, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI – Sorotan terhadap kondisi pekerjaan pada Flyover Muaro Sebapo yang merupakan bagian dari proyek Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino Seksi 3 memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan proyek infrastruktur bernilai triliunan rupiah tersebut.

Proyek pembangunan ruas tol ini tercatat memiliki nilai pagu sekitar Rp 2.831.749.540.000 dan dimenangkan oleh PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai penawaran terkoreksi sekitar Rp 2.759.711.018.000.

Baca juga

Flyover Tol Rp 2,8 Triliun Disorot, Publik Bertanya: Dimana Pengawas Proyek Strategis Nasional?

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Ini Hasil Pekerjaan PT Hutama Karya pada Proyek Tol Rp 2,8 Triliun

Flyover Muaro Sebapo Disorot: Proyek Tol Rp 2,8 Triliun Mulai Dipertanyakan

ANGGARAN MILIARAN ADA, JALAN RUSAK BERTAHAN: RISIKO PIDANA MENGINTAI KEPALA BPJN JAMBI

Dengan nilai kontrak mendekati Rp 3 triliun, proyek ini menjadi salah satu pembangunan infrastruktur besar yang menggunakan anggaran negara.

 

Peran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional

Dalam proyek pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh negara, pengawasan pelaksanaan pekerjaan berada di bawah tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) yang merupakan unit kerja di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR.

BPJN memiliki peran penting dalam pengendalian proyek, termasuk memastikan pekerjaan konstruksi berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis serta ketentuan kontrak yang telah disepakati.

▪️Pengawasan proyek umumnya melibatkan beberapa unsur, antara lain:

▪️Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

▪️Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)

▪️Konsultan pengawas

▪️serta tim pengendali proyek dari pemerintah.

 

Sistem Pengawasan Berlapis

Dalam proyek konstruksi besar, sistem pengawasan biasanya dilakukan secara berlapis untuk memastikan kualitas pekerjaan tetap terjaga.

Pengawasan tersebut meliputi:

1. Quality Control kontraktor yang bertugas memeriksa mutu pekerjaan di lapangan.

2. Konsultan pengawas yang melakukan pemeriksaan teknis independen terhadap pekerjaan kontraktor.

3. Pengendalian proyek oleh pemerintah melalui PPK dan BPJN.

Sistem ini dirancang agar setiap tahapan pekerjaan dapat diawasi secara ketat sebelum dinyatakan memenuhi standar teknis.

Temuan Lapangan Memunculkan Pertanyaan

Dalam penelusuran lapangan yang dilakukan di wilayah Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, tim investigasi menemukan sejumlah kondisi pada salah satu bagian pekerjaan flyover.

Beberapa kondisi yang terdokumentasi antara lain:

▪️retakan pada pendekat jembatan

▪️rongga pada bagian bawah struktur

▪️pemasangan guardrail tanpa baut

▪️kondisi lapisan aspal yang terlihat rapuh.

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kondisi pekerjaan pada bagian tersebut serta sistem pengawasan yang dilakukan selama proses konstruksi berlangsung.

 

Klarifikasi Ditunggu

Redaksi FikiranRajat.id telah menyampaikan permohonan klarifikasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai kondisi pekerjaan yang ditemukan di lapangan.

Penjelasan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi teknis pekerjaan serta langkah penanganan yang dilakukan oleh pihak pelaksana proyek.

Bersambung

Episode III

“Tol Bayung Lencir – Tempino: Siapa PPK dan Tim Pengendali Proyek?”

Episode berikut akan menelusuri rantai pejabat proyek yang memiliki kewenangan dalam pengendalian kontrak pekerjaan bernilai triliunan rupiah tersebut.

Tags: Flyover Muaro Sebapo Disorot: Proyek Tol Rp 2.8 Triliun Mulai DipertanyakanKepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) JambiPT Hutama Karya (Persero)Tol Bayung Lencir – Tempino Rp 2.8 Triliun: Bagaimana Pengawasan Proyek Dilakukan?
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Peta Perambahan Hutan Karang Mendapo Terbuka, Sejumlah Pemilik Kebun Diduga Teridentifikasi

Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

Ombudsman Periksa Kasus Perambahan Hutan Sarolangun, Kejari Akui Limpahkan Laporan ke Inspektorat

Jawaban Normatif OJK Dinilai Tak Menjawab Akar Masalah Skandal Bank Jambi

TINDAK datang, DPRD Menghilang Wiranto B Manalu : DPRD Provinsi Jambi Mandul.

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah