• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Hutan Dirampas, Dana Desa Dipertanyakan, Suara Rakyat Disisihkan

Hutan Dirampas, Dana Desa Dipertanyakan, Suara Rakyat Disisihkan

Untuk siapa hukum bekerja? Tajuk _ fikiranrajat.id

by Redaksi
30.12.2025
in Hukrim, Opini
0

Ketika Surat Rakyat Diabaikan, Hukum Sedang Diuji

Ada satu pertanyaan yang kini menggantung di udara Sarolangun—dan sesungguhnya di dada republik ini: untuk siapa hukum bekerja?

Baca juga

KETIKA HUKUM JADI SANDIWARA: Menggugat Kinerja Kejati Jambi di Tengah Instruksi Pusat

Krisis Kesehatan di Routa, Presidium “Andalo Polihe” Desak Audit Dana PPM PT SCM dan Minta Kadis Kesehatan Konawe Dicopot

RAKYAT BUTUH BUKTI, BUKAN JANJI: ABDUL MUTHALIB TAGIH KEBERANIAN KEJATI JAMBI

Jambi Mencari Wajah: Antara Identitas Sendiri dan Bayang-Bayang Budaya Luar

Ketika masyarakat mengirimkan surat klarifikasi, ketika laporan disampaikan secara resmi, ketika fakta-fakta perambahan hutan dan dugaan penyimpangan Dana Desa telah diberitakan terbuka, namun aparat penegak hukum memilih diam, maka yang sedang diuji bukan sekadar prosedur birokrasi, melainkan martabat keadilan itu sendiri.

 

Diamnya Kejaksaan Negeri Sarolangun atas surat klarifikasi yang telah disampaikan redaksi dan masyarakat pelapor bukanlah soal teknis administrasi. Ia adalah sinyal, dan sinyal itu terbaca jelas oleh publik: ada jarak yang makin lebar antara rakyat dan penegakan hukum.

Hutan dirampas!

Negara ini tidak kekurangan aturan. Undang-undang berlapis, lembaga pengawasan berderet, aparat berjajar dari pusat hingga daerah. Namun apa artinya semua itu jika hutan negara bisa berubah menjadi kebun sawit, jika Dana Desa terus dipersoalkan, dan jika laporan masyarakat tak pernah berujung ke kejelasan?

 

Rakyat tidak menuntut keajaiban. Mereka hanya meminta satu hal sederhana:

jawaban.

Jawaban atas laporan.

Jawaban atas klarifikasi.

Jawaban atas dugaan pembiaran.

Ketika jawaban itu tak kunjung datang, publik wajar bertanya: apakah hukum sedang dilumpuhkan oleh kekuasaan, atau sengaja dibuat tumpul demi kenyamanan segelintir orang?

Pengawasan Bukan Ancaman, Melainkan Kewajiban

Surat terbuka kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan bukanlah bentuk perlawanan, apalagi makar. Ia adalah hak konstitusional warga negara, sekaligus alarm keras bahwa mekanisme internal penegakan hukum patut diperiksa ulang.

Pengawasan tidak seharusnya ditakuti. Justru ketika pengawasan dihindari, di situlah kecurigaan tumbuh. Dan ketika kecurigaan tumbuh, kepercayaan publik runtuh.

Sejarah negeri ini telah berkali-kali membuktikan: hukum yang kehilangan kepercayaan rakyat tak akan pernah tegak, meski gedungnya megah dan jabatannya tinggi.

 

Jika Hukum Diam;

Redaksi percaya, diam bukanlah netral. Dalam konteks ketidakadilan, diam adalah keberpihakan.

 

Maka ketika hukum memilih bungkam, rakyat akan berbicara.
Ketika institusi menutup telinga, publik akan membuka mata.
Dan ketika keadilan tertunda tanpa alasan, suara rakyat akan menjadi pengadil paling keras.

 

Tajuk ini bukan seruan kebencian. Ini adalah seruan nurani. Bahwa negara tidak boleh kalah oleh pembiaran. Bahwa hukum tidak boleh tunduk pada kenyamanan. Dan bahwa rakyat tidak boleh terus diperlakukan sebagai penonton di tanahnya sendiri.

 

Karena pada akhirnya, keadilan yang diabaikan hari ini adalah ledakan kepercayaan yang hilang esok hari.

 

Dan sejarah selalu mencatat:
bukan rakyat yang gagal memahami hukum, tetapi hukumlah yang sering lupa kepada rakyat.

 

— Redaksi FikiranRajat.id
Jika hukum diam, rakyat bersuara.

Tags: Hukum diamKajari SarolangunKajati JambiKejagung RIKejaksaan RIrakyat bersuara.Redaksi FikiranRajat.idTajuk Rencana
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Hukrim

Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

26.09.2026
Next Post

Refleksi Akhir Tahun Arah Pembangunan Provinsi Jambi: Banyak Janji, Minim Bukti, Krisis kebijakan.

Logika Sesat Konsep Pencemaran Nama Baik: Sebuah Kajian Kritis dalam Kasus Ijazah Jokowi

22 Ribu Hektar Program Perhutanan Sosial Wilayah XIV Dipertanyakan

Pelayanan Ditutup, Rokok Ilegal Marak: Ada Apa dengan Bea Cukai Jambi?

Dugaan Korupsi di SMAN 4 Sarolangun: Proyek Rp1,2 Miliar Mangkrak, Kepsek Diduga Langgar UU KIP

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah