• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SURAT TERBUKA ; Kepada Presiden Republik Indonesia

SURAT TERBUKA ; Kepada Presiden Republik Indonesia

by Redaksi
27.12.2025
in Berita, Mancanegara, Nasional, Opini, Politik
0

Bapak Presiden,

Ketika negara masih mempertimbangkan risiko politik, reputasi, dan implikasi masa lalu, rakyat di lapangan sedang kehilangan hak paling dasar: hak untuk hidup. Dalam hukum negara dan hukum internasional, tidak ada satu pun alasan yang membenarkan penundaan penyelamatan manusia, apa pun dan dimanapun penyebab bencananya.

Baca juga

SURAT TERBUKA: Desakan Investigasi Pelanggaran HAM dan Maladministrasi Hukum Terhadap Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing

Refleksi Negara Gagal Berpikir: Banjir Dianggap Takdir, Bela Negara Jadi Lelucon, Pangan Diserahkan ke Impor, Bandara Beroperasi Tanpa Negara

PERMOHONAN TERBUKA CONNIE RAHAKUNDINI BAKRIE UNTUK PRESIDEN PRABOWO.

 

UUD 1945 menegaskan bahwa hak untuk hidup adalah hak yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun, dan bahwa perlindungan serta pemenuhannya adalah tanggung jawab negara, terutama Presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan tertinggi. Karena itu, bencana akibat kerusakan lingkungan tidak boleh diperlakukan berbeda dari bencana alam. Bahkan secara moral, ia menuntut respons yang lebih cepat dan lebih tegas.

 

Menunda status darurat, membatasi bantuan, atau memperlambat akses kemanusiaan demi kehati-hatian politik bukanlah kepemimpinan, melainkan kelalaian yang dilembagakan. Akuntabilitas hukum atas kerusakan lingkungan memang wajib ditegakkan, tetapi harus datang setelah nyawa rakyat diselamatkan, bukan sebaliknya.

 

Hari ini dunia tidak menilai Indonesia dari pidato atau klaim kemampuan, tetapi dari apa yang nyata terlihat di lapangan dalam 23 hari sejak bencana. Ketika terdapat jarak antara pernyataan negara dan realitas penderitaan rakyat, kepercayaan runtuh bukan karena kritik, melainkan karena ketidaksinkronan kebijakan.

 

Bapak Presiden,

Sejarah tidak mencatat alasan teknokratis atau kalkulasi politik. Sejarah hanya mencatat apakah negara hadir atau absen ketika rakyatnya paling membutuhkan perlindungan.

 

Di titik inilah kepemimpinan nasional diuji, bukan sebagai penjaga citra, tetapi sebagai penjaga kehidupan.

 

St. Petersburg 18 Desember 2025

Atas nama hak hidup,

konstitusi, dan martabat NKRI,

 

Connie Rahakundini Bakrie

Guru Besar dan Ambassador of Science and Education St Petersburg State University, Russia, yang percaya bahwa negara ada demi melindungi rakyat dan lingkungan hidupnya

Tags: Connie Rahakundini BakrieKepada Presiden Republik Indonesia
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

22 Ribu Hektare Hutan, Tapi Pengawasan Nol? Jawaban KPHP Bikin Publik Geram

Diam yang Terorganisir: Ketika Hukum Bersekongkol dengan Pembiaran

Surat Terbuka ke JAMWAS, Klarifikasi Diabaikan, Penanganan Laporan Masyarakat Dipertanyakan

Hutan Dirampas, Dana Desa Dipertanyakan, Suara Rakyat Disisihkan

Refleksi Akhir Tahun Arah Pembangunan Provinsi Jambi: Banyak Janji, Minim Bukti, Krisis kebijakan.

Discussion about this post

Desember 2025
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031 
« Nov   Jan »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah