• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » “Dana Plasma Dibegal di Tengah Jalan: Nasrun Akui Potong 10% dan Serahkan Sisa Dana ke Kades”

“Dana Plasma Dibegal di Tengah Jalan: Nasrun Akui Potong 10% dan Serahkan Sisa Dana ke Kades”

Aliran Uang Gelap BUMDes Rantau Tenang Terbongkar

by Redaksi
14.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Politik, Ragam
0

Sarolangun – Skandal dana plasma sawit di Desa Rantau Tenang memasuki babak baru yang semakin gelap. Seorang pihak ketiga bernama Nasrun, Direktur CV. Lubuk Muaro Rantau (LMR), akhirnya mengakui bahwa dana plasma dari PT APTP tidak pernah masuk ke rekening resmi BUMDes, melainkan langsung disalurkan melalui dirinya.

Lebih mengejutkan lagi, Nasrun mengakui bahwa tiap bulannya ia memotong 10 persen dari seluruh dana hasil plasma tiga desa tersebut sebelum sisa uang diserahkan kepada oknum kepala desa dan ketua BUMDes.

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

IRONI WTP SAROLANGUN: KETIKA ASET DAERAH TERLAMBAT DIKEMBALIKAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

AKSI PETANI MEMANAS, DOKUMEN AKOMODASI RAKYAT MISKIN BONGKAR DERETAN LAPORAN: DARI DUGAAN PENCULIKAN, PERUSAKAN, HINGGA KONFLIK LAHAN

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

“Iya, ada potongan 10 persen. Itu fee perantara. BUMDes tiga desa minta kami jadi perpanjangan tangan ke perusahaan,” ujar Nasrun saat dikonfirmasi.

 

Pengakuan ini membuka tabir aliran dana gelap yang selama ini diduga menjadi penyebab mandeknya realisasi dana plasma untuk masyarakat. Selama beberapa tahun terakhir, warga tidak menerima satu rupiah pun manfaat dari dana kebun sawit tersebut.

Menurut Nasrun, tiga BUMDes—Rantau Tenang, Lubuk Sepuh, dan Muaro Danau—menyerahkan penuh urusan pembayaran dana plasma tersebut kepada dirinya dengan alasan karena Ketiga Bumdes tidak memiliki Payung hukum untuk menerima langsung dana dari PT. APTP, Ia menyebutkan bahwa Perusahaan minta Perantara yang berbadan hukum untuk mengalihkan pembayaran dana plasma tsb.

Lebih lanjut Nasrun (Direktur CV. LMR) menyatakan tidak mengetahui persis jumlah atau hasil sawit plasma tiap bulannya yang diterima dari PT. APTP,

“Saya ada bukti Akta Notaris, yang jelas data sudah saya serahkan kepihak polres sarolangun dan kami sudah diperiksa termasuk pihak perusahaan maupun kades Arpan., Ungkap Nasrun.

 

Namun mekanisme ini justru menjadi pintu masuk penyimpangan. Dana yang seharusnya menjadi pendapatan desa tidak pernah masuk pembukuan, tidak dicatat dalam APBDes, dan tidak memiliki laporan pertanggungjawaban.

Aliran dana yang terjadi justru:

PT APTP → CV. Lubuk Muaro Rantau (Nasrun) → Potongan 10% → Kades Arpan & Ketua BUMDes → Dana hilang

Tidak satupun bukti bahwa uang tersebut masuk sebagai pendapatan resmi desa.

Pengakuan Nasrun semakin menguatkan dugaan bahwa terjadi:

– Korupsi (Pasal 3 & 8 UU Tipikor)

– Penggelapan dana negara (Pasal 372 KUHP)

– Turut serta dalam tipikor (Pasal 55 KUHP)

– Penerimaan fee ilegal (Pasal 12 UU Tipikor)

Masyarakat menilai praktik ini adalah bentuk pembegalan dana plasma yang seharusnya menjadi hak desa dan warga.

Warga kini mendesak Polres Sarolangun dan Polda Jambi untuk segera:

1. Menetapkan tersangka

2. Menyita dokumen pembayaran PT APTP

3. Memeriksa Nasrun, Kades Arpan, Ketua BUMDes

4. Mengajukan audit kerugian negara ke BPKP

5. Melakukan gelar perkara tipikor

Kasus ini tidak lagi sekadar dugaan penyimpangan. Ini adalah skema korupsi sistematis, di mana dana plasma desa dipotong, dialihkan, diserahkan tanpa pencatatan, lalu hilang tanpa jejak di tangan oknum.

Fakta-fakta ini sudah lebih dari cukup untuk menaikkan status perkara dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

 

Sampai berita ini diterbitkan , Kades Desa Rantau Tenang [Arpan] tidak dapat berkomentar banyak ia menjelaskan bahwa beliau sudah diperiksa dan sedang menunggu hasilnya.

“Maaf bg ,kami sudah di proses di pihak kepolisian , kami jugo nunggu hasil nyo.terang kades

 

 

Pewarta ; Abdul Mutholib. S,H

Editor.     : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber. ; Investigasi

Tags: BumdesDana BKBKDana desaDesa rantau tenangDugaan KorupsifiktifInspektorat sarolangunKabupaten SarolangunKades ArpanMark-upPenggelapanPolda JambiPolres SarolangunSawit Plasma Desa Rantau TenangTanah TKD
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Bupati Sarolangun Sebut Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Korupsi, Publik Menilai Retorika: Dugaan Manipulasi Data di Dinas PMD Kian Menguat

Tarif Melonjak, Kerusakan Semakin Parah: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Demi Integritas Demokrasi terkait Kontroversi Ijazah Jokowi, Wilson Lalengke Kirim Surat Terbuka ke UNESCO dan ASEAN

ADAKAH PERMAINAN ANTARA BOBBY NASUTION DAN OKNUM KPK DI KASUS KORUPSi?

Kasus Wadanru Satpam Albert: Tersangka Tunggal dalam Rekrutmen Perusahaan Outsourcing

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah