• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dosen Hukum UMB Lempar Surat Kuasa, Satgas PPKPT Diduga Tak Paham Mekanisme Hukum

Dosen Hukum UMB Lempar Surat Kuasa, Satgas PPKPT Diduga Tak Paham Mekanisme Hukum

by Redaksi
05.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Pendidikan
0

Muara Bungo, — Forum klarifikasi yang digelar Satgas PPKPT Universitas Muara Bungo (UMB) pada Senin, 3 November 2025, terkait dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa Sabil Fathul Ihsan (17), kembali menuai kritik tajam.

Alih-alih menegakkan aturan dan melindungi korban, Ketua Satgas Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H., justru menunjukkan sikap emosional dengan melempar surat kuasa resmi yang diajukan oleh pihak korban.

Baca juga

ASET JAMBI DIDUGA “LIAR”: Rp21,8 M TAK TERCATAT, UTANG Rp644 M MEMBENGKAK—RAPOR MERAH PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

INVESTIGASI: Skandal Lahan Alam Barajo, Selisih Rp3,1 Miliar Menguak Dugaan Kejanggalan Anggaran di PUPR Jambi

MEDIASI DIFASILITASI PPWI JAMBI, PT JAVANA INTERMEDIA AKHIRNYA KEMBALIKAN MOTOR MILIK PIHAK KETIGA

Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke dan Abdul Muthalib, S.H. Perkuat Literasi Jurnalistik Warga di KCBN Muaro Jambi

 

Insiden bermula ketika Nirmala yang tampak kesal karena misinya sebagai fasilitator perdamaian gagal, meminta kuasa hukum Sabil, Abdul Muthalib, S.H., menunjukkan surat kuasa dari pihak keluarga korban. Begitu surat tersebut ditunjukkan, Nirmala langsung membaca sekilas dan kemudian melemparkannya ke meja sambil berkata dengan nada tinggi:

 

“Surat ini tidak sah, karena kop suratnya bukan dari kantor pengacara!”

 

Padahal, surat kuasa yang ditandatangani oleh Samsu Bahrun, ayah kandung Sabil, di atas materai dan diketahui oleh Kepala Desa Karang Mendapo, diterbitkan secara resmi melalui PT Sejuta Media Online – FikiranRajat.id, dengan kepala surat yang sah dan mencantumkan identitas lengkap penerima kuasa, Abdul Muthalib, S.H., seorang jurnalis sekaligus pemerhati hukum. Surat tersebut bahkan dilengkapi keterangan tanggung jawab hukum dan wewenang untuk melakukan langkah hukum, termasuk praperadilan atas penangkapan tidak prosedural terhadap Sabil.

 

Menurut pengamatan langsung di ruang rektorat, tindakan Nirmala dianggap sangat tidak pantas dan tidak profesional, apalagi dilakukan di hadapan rektor dan peserta forum. Kuasa hukum Sabil hanya menanggapi dengan senyum dan berujar tegas sambil meninggalkan ruangan,

 

“Bu Nirmala harus banyak belajar agar paham apa itu kuasa hukum.”

 

 

Mahasiswa korban, Sabil, turut menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pendidik hukum.

 

“Aneh, katanya dosen hukum, tapi tidak paham dasar hukum dan malah melecehkan surat resmi,” ujar Sabil seusai forum.

 

Sumber internal kampus menyebut, sikap Nirmala yang menolak legalitas surat kuasa tersebut tidak hanya mempermalukan dirinya, tapi juga membuat posisi UMB semakin terpojok di mata publik. Padahal, kuasa hukum Sabil hanya meminta sikap dan perhatian dari universitas terhadap mahasiswanya yang menjadi korban penangkapan tidak prosedural, bukan melakukan tuntutan berlebihan.

Kuat dugaan, Nirmala memiliki agenda tersendiri di balik peran Satgas yang dijalankannya, karena tindakannya berlawanan dengan semangat Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, yang menegaskan bahwa Satgas PPKPT wajib berpihak pada korban dan melindungi hak-hak mahasiswa, bukan menekan mereka.

 

Kuasa hukum Sabil, Abdul Muthalib, memberikan tenggat waktu hingga 9 November 2025 kepada pihak universitas untuk memberikan klarifikasi terbuka atas sikap Satgas. Jika tidak, kasus ini akan dibawa ke Rakornas dan HUT ke-18 PPWI di Jakarta pada 11 November 2025, untuk dijadikan contoh konkret lemahnya pemahaman hukum di lingkungan perguruan tinggi.

 

 

 

Catatan Redaksi 

Tindakan melempar surat kuasa bukan hanya pelanggaran etika akademik, tetapi juga menunjukkan ketidakpahaman terhadap prinsip dasar hukum perdata. Dalam praktiknya, kuasa hukum tidak harus berasal dari kantor pengacara, melainkan siapa pun yang ditunjuk secara sah oleh pemberi kuasa dengan memenuhi unsur formal sebagaimana diatur dalam Pasal 1792 KUH Perdata.

Jika seorang dosen hukum tidak memahami hal mendasar ini, publik pantas bertanya: di mana letak marwah akademik dan penegakan hukum di Universitas Muara Bungo?

 

Pewarta ; Tim/Red

Editor.     : Redaksi fikiranrajat.id

Sumber. : Investigasi

 

 

Tags: #InspektoratJendralRisetTeknologi #Kemendikti#LLDIKTI #UniversitasMuaroBungo #KampusMerdekaAbdul Muthalib SHBungoDr Nirmala sari SH MHUMBUniveritas Muara Bungo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Diduga Kades Salupao Sahkan Penjualan Tanah Adat Rura Sulikang, Masyarakat Adat Tomakaka Tabang Resah

Akta notaris bumdes desa rantau tenang dan PT.APTP

CV Lubuk Muaro Rantau Diduga Potong 10 Persen Dana Plasma Tiga Desa, Dalih Tak Ada Payung Hukum BUMDes Dibantah Dokumen Resmi

Peduli Sesama, Kolonel Inf Andrean Siregar Bantu Biaya Pengobatan Warga Inhil yang Derita Tumor Ganas

Kades Arpan Janji Ganti Sapi Bantuan Desa, Namun Hingga Kini Tak Kunjung Ditepati

Mendagri Tito Karnavian Tegas: Gubernur Riau Langsung Dinonaktifkan Begitu Jadi Tersangka

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah