• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Mahasiswa UMB Ditangkap Tanpa Surat Perintah, Diduga Korban Pengeroyokan: Setelah Ditahan, Sabil Justru Lapor Balik ke Polres Bungo

Mahasiswa UMB Ditangkap Tanpa Surat Perintah, Diduga Korban Pengeroyokan: Setelah Ditahan, Sabil Justru Lapor Balik ke Polres Bungo

by Redaksi
23.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Pendidikan, Ragam
0

Bungo – Polemik mencuat di lingkungan Universitas Muara Bungo (UMB) setelah seorang mahasiswa bernama Sabil Fatihul Ihsan ditangkap dan ditahan oleh pihak Polsek Bungo pada Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat perintah resmi dan tanpa pemberitahuan kepada pihak kampus.

 

Baca juga

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah Tuai Polemik, Mahfud MD: “Praktik Ini Tidak Dikenal dalam KUHAP”

PPWI Resmi Laporkan Martin Manoluk Tampubolon dan Raja Herman ke Bareskrim Polri Terkait Korupsi dan Pidana Pers

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Jaga Persatuan dan Ruang Digital yang Sehat

Menurut keterangan saksi mata, Syafiq, peristiwa bermula pada Selasa (21/10/2025) setelah jam kuliah pertama. Saat itu, Sabil bersama dirinya menegur Kevin, rekan satu angkatan, agar segera memotong rambut sesuai ketentuan disiplin kampus. Kevin beralasan akan pulang untuk mengantar mobil dan kemudian potong rambut, namun hingga sore hari tidak kembali ke kampus.

 

Seorang senior kemudian memerintahkan salah satu mahasiswa untuk menjemput Kevin ke rumahnya, namun tidak bertemu. Ibu Kevin yang ditemui justru menyebut bahwa anaknya bersama teman-temannya pergi untuk berkelahi.

 

Malam harinya, saat kegiatan futsal kampus berlangsung, Kevin datang bersama dua orang dari luar kampus dan langsung menemui Sabil di lapangan futsal. Cekcok pun terjadi, dan Sabil dikeroyok tiga lawan satu hingga dilerai oleh mahasiswa lain dan para senior. Meski sempat dilakukan upaya damai di lapangan, keributan disebut terjadi kembali dua kali dalam malam yang sama.

 

Keesokan harinya, Rabu (22/10/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, beberapa orang yang mengaku keluarga Kevin datang ke kampus dan langsung menangkap Sabil, tanpa menunjukkan surat perintah penangkapan. Mereka bahkan mengaku sebagai anggota Buser.

 

Mahasiswa yang menyaksikan kejadian itu sontak panik dan melapor kepada para senior serta dosen. Sekitar pukul 15.00 WIB, Syafiq bersama beberapa mahasiswa mendatangi Polsek Bungo untuk memastikan keberadaan Sabil, dan diketahui bahwa Sabil telah ditahan.

Yang mengejutkan, keluarga Kevin terlihat berada di ruang penyidik Polsek, bahkan diduga melakukan penekanan dan intimidasi terhadap Sabil, sementara tidak satu pun anggota atau penyidik polisi berada di tempat.

Paman Sabil, Sigit, yang datang ke Polsek untuk meminta nomor penyidik, membenarkan bahwa malam itu tidak ada satu pun petugas kepolisian yang berjaga. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk pembiaran terhadap tindakan intimidasi terhadap keponakannya.

 

Sekitar pukul 20.00 WIB, Sigit bersama istrinya akhirnya mendapat izin untuk membawa Sabil menjalani visum. Usai visum, mereka langsung menuju Polres Bungo untuk membuat laporan balik atas dugaan pengeroyokan yang dialami Sabil.

 

Laporan tersebut resmi diterima oleh Polres Bungo dengan Nomor: STPP/513/X/2025/SPKT/Res Bungo pada Rabu malam (22/10/2025) pukul 21.29 WIB. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Sabil menjadi korban pengeroyokan di Lapangan Futsal Gongsi, Kelurahan Sungai Kerjan, Kecamatan Bungo Dani, pada Selasa (21/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut, Sabil mengalami luka pada tangan dan punggung, serta mengaku dirugikan karena sempat diperlakukan sebagai pelaku, bukan korban.

 

Syafiq juga mengungkapkan bahwa ibu Kevin sempat menghubungi Wakil Rektor III UMB, dengan dalih anaknya menjadi korban bullying. Namun, menurut para mahasiswa yang mengetahui langsung kejadian itu, langkah tersebut dianggap sebagai upaya membalikkan fakta.

 

Syafiq menutup keterangannya bahwa para mahasiswa akhirnya meninggalkan Polsek Bungo sekitar pukul 02.00 dini hari, setelah memastikan Sabil diperbolehkan pulang oleh penyidik Polres Bungo.

 

Redaksi fikiranrajat.id

Tags: KapolsekKevinPengeroyokan PUTAR BALIK FAKTAPolresPolres BungoPOLRIPolsek Muaro BungoSabilStop IntimidasiUniversitas Muaro Bungo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Oknum Buser Polsek Kota Bungo dan Etika Hukum yang Terkoyak

Kerap Gonta ganti Kajari tapi Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Hibah PWI Lombok Timur tak Kunjung Tuntas

Skandal Ijazah UGM, Prof. Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

Etika Komando Kapolres: Saat Jawaban Singkat Jadi Cermin Akuntabilitas Publik

Potret buram tambang batubara di Provinsi Jambi

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah