Sarolangun Jambi,- Laporan Hasil Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan gaji dan tunjangan puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Pelawan dan Kecamatan Batang Asai, Kabupaten sarolangun. Hal tersebut terjadi disebabkan oleh kelalaian pengguna anggaran dalam menjalankan tugasnya dalam mengawasi penyaluran, pengelolaan gaji pegawai dilingkup kecamatan. Kamis 31/7/25
Atas kelalian dan ketidakpatuhan PA, Plt Ksubbag Umum terhadap peraturan Perundang-Undangan mengakibatkan Negara mengalami kerugian mencapai Rp127.893.060,00. Dugaan korupsi ini diduga dilakukan oleh inisial DD selaku Plt. Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Pelawan, yang merangkap sebagai Bendahara Pengeluaran Kecamatan Batang Asai
Terdapat 552 Kali Pemotongan Gaji ASN dan 487 Kali Pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di dua kecamatan
DD Plt. Kasubbag diduga sudah melakukan pemotongan gaji secara rutin dan terselubung sejak januari – desember 2024 dengan dalih “jasa pengurusan.” Pemotongan gaji ini diduga telah merugikan puluhan PNS di dua kecamatan, dengan total pemotongan gaji mencapai 16.8 juta terhadap TPP 111 juta lebih
H.SIBAWAIHI, SH.MH Camat Pelawan selaku PA (pengguna anggaran) dikonfirmasi fikiranrajat.id mengatakan bahwa surat LHP dari BPK sudah disampaikan kepada Dedi Plt Kasubbag UK, beliau mengatakan dedi mengakui hasil temuan itu, kemudian beliau tindak lanjut temuan BPK dikecamatan pelawan, menurut keterangan dedi sudah berkoordinasi dengan inspektorat dan sudah dikembalikan, jelas pak camat
“Surat LHP dari BPK sudah kami sampaikan ke Dio (Dedi) mantap Plt. Kasubbag UK dan Dio sudah mengakui hasil temuan itu, beberapo hari kemudian sy tanyo kembali tindak lanjut dari hasil temuan tersebut (temuan yg di Kantor Camat Pelawan) menurut keterangan Dio sudah dikoordinasikan dg Inspektorat dan sudah dikembalikan atau sudah disetorkan ke BKUD, sesuai arahan BPK, untuk lebih jelasnyo silahkan tanyo langsung ke yang bersangkutan, mksh” jawaban pak camat via whatsApp
Camat tidak menjawab secarah detail terhadap pertanyaan pertanyaan media yang mengarah kepada tanggungjawab selaku pengguna anggaran , yang memjadi asbab terjadinya pelanggaran hukum.
Dedi Plt.Kasubbag UK dikonfirmasi tidak menjawab telpon terlihat aktif berdering, Pesan whatsApp pun dilakukan terhadap dedi namun diabaikan, fikiranrajat.id hanya ingin mendengarkan penjelasan siapa saja penikmat uang potongan gaji ASN tsb
Bukti-bukti kuat ditemukan dari perbedaan signifikan antara data SIMGaji dan realisasi pembayaran, menunjukkan adanya tindakan manipulasi data dan penyalahgunaan wewenang.
Temuan BPK ini menunjukkan adanya kejahatan yang terorganisir dan sistematis. Perilaku ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
Aparat penegak hukum (APH) dituntut untuk segera bertindak tegas dan menuntaskan kasus ini hingga ke akarnya.
Upaya konfirmasi kepada Camat Pelawan dan Bupati Sarolangun masih dilakukan hingga berita ini diturunkan.
Pewarta: tholib
Redaksi : fikiranrajat.id
Discussion about this post