• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

by Redaksi
17.04.2025
in Berita, Bisnis
0

Fikiran ra’jat, Jambi — Ayam merupakan hewan jenis unggas yang halal dikonsumsi, namun jika penyembelihannya tidak sesuai dengan syariat Islam maka daging ayam tersebut menjadi haram.

Karena ayam merupakan salah satu hewan yang paling favorit dan sering dikonsumsi masyarakat Indonesia untuk memenuhi kebutuhan gizi yang cukup namun ada hal yang harus diperhatikan pada proses pengelolaan ayam pada tempat dimana RPH (rumah pemotongan hewan) atau tempat penyembelihan ayam tersebut berlangsung

Baca juga

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

Walaupun ayam termasuk makanan jenis unggas yang  halal bagi kaum mayoritas, akan tetapi sangat perlu juga memperhatikan beberapa aspek diantaranya adalah metode penyembelihan ayam itu sendiri, agar mendapatkan hasil kosumsi yang baik serta berkah.

Jika dalam proses pemotongan/penyembelihan hewan yang akan kita konsumsi itu tidak benar atau tidak sesuai syariat islam,  maka daging ayam yang kita peroleh menjadi tidak halal. Inilah merupakan titik kritis kita dalam proses memperoleh daging ayam yang sehat lagi halal adalah pada saat penyembelihan dilakukan.

Nah….kali ini yang menjadi sorotan adalah rumah potong hewan yang berada dikawasan kebun andil kota jambi milik johan, meski pemilik usaha tersebut  mengaku telah memiliki sertifikat halal namun kenyataan dalam proses penyembelihan pada RPH miliknya terdapat kejanggalan, diduga penyembelihan terkesan sadis dan tidak sah menurut syariat islam.

Bahkan banyak ulama indonesia telah menyampaikan melalui fatwa maupun melalui ceramah-ceramah terkait syari’at menyembelih hewan agar halal dikonsumsi, seperti yang telah disampaikan Ustaz Adi hidayat, secara terbuka di media sosial menyatakan bahwa “ayam yang disembelih tidak sesuai syariat Islam Haram hukumnya dikonsumsi.”.

Kemudian berawal dari informasi disampaikan warga kota jambi yang namanya enggan disebutkan, awak media langsung menjumpai pemilik rumah potong hewan milik johan yang berada dikawasan kebun andil kota jambi

Sumber  menyebutkan bahwa Keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) milik Johan memang tidak menjadi persoalan masyarakat lingkungan disini mas, namun yang menjadi persoalan kami adalah proses penyembelihan dan persoalan limbah kotoran unggas yang bercampur bulu ayam yang  mengalir pada saluran irigasi anak sungai berada dekat dengan lokasi kandang dan rumah pemotongan hewan itu mas

“Juga menjadi keresahan hati kami mas , seakan kita merasa berdosa kita tau bahwa ayam yang dijual ke banyak rumah makan itu dapat kita katakan bangkai, alasan saya mengatakan begitu karna penyembelihannya  tidak sesuai sari’at islam, kalau dibiarkan sama saja kita membiarkan saudara kita sesama muslim memakan bangkai” ungkap sumber media ini

Menurut informasi yang dirangkum awak media bahwa RPH milik Johan tergolong besar dan permintaan Ayam yang dikelolanya ke sebagian besar rumah makan ternama dikota jambi, hal tersebut dibenarkan oleh Johan

‘Ya bang, kita sebagian besar mengisi ayam kerumah makan dikota jambi seperti sederhana, andung, basuo, pagi sore, ungkap johan

Singgung soal penyembelihan menurut johan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa banyak pengusaha ayam seperti dipasar tradiasional angso duo juga tidak terjamin dan dia menjelaskan bahwa usaha RPH miliknya telah dilengkapi izin hingga sertifikat halal bahkan satpol pp kota jambi sering datang dan pihak dinas kebersihan ikut kerja sama dalam pengelolaan sampah atas limbahnya

Saat ditanyakan soal penyembelihan dikatagorikan penyiksaan dan tidak sah menurut islam dengan cara kedua sayap dan leher ditekuk jadi satu dari arah berlawanan dengan menggunakan tangan satu, lalu pemotong sedikit menyayat bagian leher dengan pisau yang posisi melengkung arah langit, terlihat asal saja, dan tidak ada darah yang keluar bahkan tidak menghadap kiblat, lalu dilemparkan ke wadah, awak media menjelaskan sambil memperlihatkan video berdurasi singkat kepada Johan

Johan menjelaskan bahwa dirinya bukan petugas pemotong ayam tersebut, melainkan tugas  karyawanla, bahwa dia telah mengutus pihak MUI mengajarkan cara penyembelihan sesuai agama mereka, kalau saya kan non muslim bang,.ungkapnya

ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

Discussion about this post

April 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930 
    Mei »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah