• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

by Redaksi
22.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Palopo – Ketua Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang (Marcab) Kota Palopo, Ardiansyah, mengecam keras dugaan tindakan represif yang dilakukan oleh oknum anggota Kepolisian saat berlangsungnya aksi demonstrasi mahasiswa dan organisasi kepemudaan di depan Mapolres Palopo, Rabu (21/5/2025).

 

Baca juga

SKANDAL “PROYEK SILUMAN” DI MUARO JAMBI: MENELUSURİ DUGAAN KEBOHONGAN PUBLIK, IMPUNITAS HUKUM, DAN ALIRAN DANA APBD KE INSTANSI VERTIKAL

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

JEMBATAN GANTUNG RP703 JUTA UNTUK SIAPA? Investigasi FikiranRajat.id Soroti Topeng 3 Periode Mantan Anggota DPRD di Balik Proyek APBD Sei Gemuruh

Aksi demonstrasi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera menindaklanjuti sejumlah laporan dugaan tindak pidana korupsi. Di antara isu yang disuarakan massa aksi adalah dugaan penyalahgunaan anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangkaluku, dugaan penyimpangan anggaran pembangunan Baruga Istana Kedatuan Luwu, serta berbagai laporan dugaan korupsi lainnya di sejumlah instansi Pemerintah Kota Palopo.

 

Dalam pernyataan resminya, Ardiansyah menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum aparat berinisial JM mencerminkan sikap arogan dan jauh dari nilai-nilai humanis sebagaimana yang digaungkan oleh Kapolri.

 

 “Laskar Merah Putih Indonesia Markas Cabang Kota Palopo mengecam aksi arogansi oknum (JM) aparat Kepolisian Polres Kota Palopo terhadap massa demonstran yang tidak mengedepankan sikap humanis. Olehnya itu, kami mendesak Kapolri, Kadiv Propam Mabes Polri, Komisi III DPR RI, Kapolda Sulsel, dan Kabid Propam Polda Sulsel untuk memproses oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku serta mencopot Kapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Intel karena dianggap gagal membangun komunikasi dengan mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan,” tegas Ardiansyah, Kamis (22/5/2025).

 

 

 

Ardiansyah HS. SAPMAP, Ketua LMPI Marcab Palopo, sudah melaporkan langsung kejadian ini via WhatsApp dan telepon ke Mabes Polri tadi malam (21/5/2025).

 

Sebelumnya, insiden terjadi saat massa aksi yang terdiri dari gabungan aktivis mahasiswa Himpunan Mahasiswa Basse Sangtempe (HAMBASTEM) dan anggota LMPI Palopo menyampaikan aspirasi mereka di depan Mapolres. Saat orator aksi, Palimbongan, tengah berorasi di atas batas pagar kantor polisi, ia tiba-tiba didorong oleh oknum polisi yang diduga merupakan KBO Reskrim Polres Palopo berinisial JM.

 

Dorongan itu menyebabkan Palimbongan kehilangan keseimbangan dan nyaris membentur tembok pagar. Beruntung, salah satu rekannya sigap menopangnya sehingga terhindar dari cedera serius.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial dan kanal YouTube. Kejadian itu memicu kemarahan publik serta kecaman dari berbagai organisasi masyarakat sipil yang menilai tindakan aparat sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara.

 

Palimbongan telah melaporkan insiden tersebut ke unit Propam Polres Palopo dan berharap laporan itu ditindaklanjuti dan oknum aparat yang bersangkutan dapat diproses secara transparan dan adil.

 

“Kami menyuarakan aspirasi, bukan melakukan kekerasan. Jika aparat bertindak seperti ini, kepercayaan publik terhadap institusi akan terus menurun,” ujarnya.

 

 

 

Sebagai negara demokratis, hak menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Aksi demonstrasi yang dilakukan secara damai merupakan bentuk partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan harus dilindungi, bukan ditekan secara represif.

 

(Red/Fad)

Tags: KorupsiLMPIMangkalukuPDAMPolisPolopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

Jejak yang Tak Pernah Padam: Rindu Rakyat Ponelo untuk Mathran Lasunte

EX DIREKTUR CV. JAYA TAMBANG ABADI BAKAL LAPOR POLISI ATAS PENGGUNAAN DOKUMEN YANG PALSUKAN NAMA & TANDA TANGAN MILIKNYA

NERIMO ING PANDUM

Ketika seorang Khalifah dinasehati oleh Majnun (orang gila)

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah