• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4 Terungkap

by Redaksi
23.05.2025
in Berita, Bisnis, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

Jambi,- Kamis 22/5  Investigasi terbaru mengungkapkan bahwa PT. HKI menggunakan material dari hasil penambangan ilegal dalam proyek Tol Tempino Jambi Seksi 4.

Material tersebut diperoleh dari perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki izin yang sah.

Baca juga

SKPD PAJAK UNGKAP JEJAK MATERIAL TOL TEMPINO–JAMBI? PT PEP DISEBUT GUNAKAN DOKUMEN CV JAYA TAMBANG ABADI

DIDUGA LIBATKAN JARINGAN DOKUMEN BERMASALAH, MATERIAL TOL TEMPINO–JAMBI SEKSI IV DISOROT: MANTAN DIREKTUR MENGAKU NAMA DAN TANDA TANGANNYA DICATUT

SKANDAL MATERIAL ILEGAL PROYEK TOL: Anak Usaha HK Diduga Gunakan Quarry Tanpa Izin, Negara Kecolongan?

🟥 HK SALAHKAN HUJAN, PUBLIK PERTANYAKAN MATERIAL

 

PT. Petronesia Benibel (member of HK gruop) meeupakan anak perusahaan HK sebagai penyedia material pada pekerjaan tok seksi 4 tempino – jambi, yang memiliki beberapa subkon / perusahaan penambang material diantara sebagai berikut:

CV. Mikon

PT.Mas

CV. Tiang Berkah Abadi

CV. Jaya Tambang Abadi

PT. Petrolindo Energi Perkasa

PT. Danang Abadi Sejahtera

CV. Osman Jaya Ekskavasi

 

Fakta Penambangan Ilegal

PT. Petronesia Benibel, anak perusahaan hutama karya persero, bekerja sama dengan subkontraktor yang melakukan penambangan ilegal.

 

Lokasi penambangan peti tersebut terletak di desa sungai bertam lokasih tanah milik rajimin, lokasi lahan lainya berada tepatnya di RT.05/01 desa pematang gajah kelurahan jambi luar kota milik Hamdani juga tanpa izin yang sah.

 

Dimana dua titik lokasi yang berbeda tersebut merupakan lokasi CV.Mikon jaya abadi yang kemudian di ubah menjadi PT. Mariot Anugrah sejati juga tidak memiliki izin penambangan yang sah

 

PT. Petrolindo Energi Perkasa (PEP) diduga menggunakan dokumen yang bukan bersumber dari pemegang Izin yang sah dibuktikan dengan pengakuan ( Aji )selaku Quantity perusahaan PEP menyebutkan sembari mengirim dua dokumen yang dianggapnya sebagai dokumen izin ia melakukan kegiatan penambangan dilokasi milik PT Mas atas perintah (Rahmat) yang mengaku sebagai pemilik perusahaan PT Jaya Tambang Abadi (JTA) yang sebelumnya adalah CV Tambang Berkah Abadi (TBA)

 

Perubahan nama kedua perusahaan tersebut diduga tidak lain adalah diduga untuk menghilangkan jejak hasil operasi produksi yang besar dari perhitungan pajak

 

PT.Danang abadi sejaterah  perusahaan pengganti yang sebelumnya menggunakan PT Lancar jaya abadi sejak 2023 melakukan operasi produksi tanpa memiliki izin yang sah, material hasil penambangan ilegal tersebut disalurkan ke Owner projec (HK)

 

Wahyu  salah satu pimpinan perusahaan PT Petronesia Benibel menyebutkan CV TBA sendiri hasil produksi yang disalurkan ke peusahan Owner sejumlah 171.190.40 m3, jenis material timbunan tanah urug

 

Sementara itu tim media fikiranrajat.id mendapatkan informasi data rekapitulasi CV TBA dengan jumlah Volume 69.533.588 m3 yang saat ini TBA telah berubah JTA beroperasi.tanpa izin

Tim investigasi media ini juga mendapatkan informasi serta dokumen yang digunakan PT.Pertrolindo energi perkasa merupakan dokumen yang didapat dari rahmat yang mengaku sebagai pemilik PT JTA ,berupa dokumen Ukl upl ,sipb atas nama inisial BS yang mana beliau mengaku tanda tangan dalam dokumen tersebut bukanla tanda tangan beliau melainkan dipalsukan

 

Pengawasan Tambang Lemah

Pengawasan pertambangan kantor perwakilan wilayah Jambi dibawah Dirjen mineral dan batu bara diduga tutup mata lemah seakan tak berdaya apakah sikap itu sebuah cara modus saja sengaja memberikan peluang bagi pengusaha, sehingga memungkinkan perusahaan-perusahaan untuk melakukan penambangan ilegal tanpa konsekuensi.

Amril salah satu kordinator pengawas tambang perwakilan jambi, (dirjen minerma) saat hering tidak menjawab bahkan engat menyebutkan nama-nama perusahaan yang mereka awasi

 

Hal ini diperparah dengan adanya dugaan penggunaan dokumen palsu dan penyalahgunaan izin.

 

Komisi II DPRD Kabupaten Muaro Jambi

 

Menanggapi informasi serta laporan yang telah sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab.muaro jambi, Komisi II Sulaini dengan tegas menyapaikan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti laporan masyarat tersebut, akan segera melaksanakan RDP memanggil pihak perusahaan untuk didengar penjelasan, dan apabila terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Maka kita akan rekomendasikan untuk diproses sebagaimana mestinya.,idealnya pelaksanaan PSN lebih mematuhi regulasi yang berlaku.

 

“Kita akan tindak lanjut laporan ini dengan melaksanakan RDP untuk memperoleh penjelasan. Apabila terindikasi melakukan pelanggaran hukum, kita rekomendasikan untuk diproses sebagaimana mestinya. Idealnya pelaksana PSN lebih mematuhi regulasi yang berlaku.,ujarnya

 

Reaksi dari Aktivis Lingkungan

Rikcy, aktivis lingkungan Jambi, menilai bahwa HKI memiliki pola untuk memutus rantai tanggung jawab dalam kasus penggunaan material ilegal. Ia mendesak Kejagung RI untuk melakukan penegakkan hukum dan meminta BPK RI untuk mengaudit kerugian negara

 

Tuntutan

Mendesak Kejagung RI untuk memanggil dan memeriksa perusahaan terkait.

 

Meminta BPK RI untuk mengaudit kerugian negara atas kerusakan lingkungan dan penggelapan pajak.

 

Meminta DPRD Kab.muaro jambi segera turun menindak lanjuti terhadap laporan serta informasi mengenai kerusakan lingkungan serta hilangnya pendapatan asli daerah (PAD) atas tambang galian mineral tsb, serta mempasilitasi masyarakat yang mana lahan milik mereka hingga saat ini belum dibayarkan

 

Meningkatkan pengawasan tambang untuk mencegah penambangan ilegal di masa depan.(red)

 

Pewarta : tholib

Redaksi. : fikiranrajat.id

 

 

 

Tags: ainspektur tambangdirjen minerbaDLH prov jambiESDM Provinsi jambiHKHKIKementrian ESDMLanggar UU minerbaPengawas TambangPT Petronesia benibelPT.PEPTambang ilegal
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Jejak yang Tak Pernah Padam: Rindu Rakyat Ponelo untuk Mathran Lasunte

EX DIREKTUR CV. JAYA TAMBANG ABADI BAKAL LAPOR POLISI ATAS PENGGUNAAN DOKUMEN YANG PALSUKAN NAMA & TANDA TANGAN MILIKNYA

NERIMO ING PANDUM

Ketika seorang Khalifah dinasehati oleh Majnun (orang gila)

Message for the Indonesian people

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah