• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

Dr. Fachrul Razi: Revisi UU Pemerintahan Aceh Minus Penguatan Kewenangan Aceh, Berpotensi Sia-Sia!

by Admin
21.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Politik
0

Jakarta — Pendiri International Institute for Aceh Studies sekaligus Senator DPD RI periode 2014–2024, Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., mengingatkan Pemerintah Pusat agar berhati hati dalam melakukan revisi UU Pemerintahan Aceh yang melemahkan kewenangan Aceh sebagai kekhususan yang dimiliki oleh Aceh dalam bingkai NKRI.

 

Baca juga

Dr. Fachrul Razi: Otonomi Daerah Sedang Berada di Persimpangan Jalan

Dr. Fachrul Razi Sebut AHY Sosok Karismatik dan Berpeluang Besar Jadi Wapres Prabowo di Pilpres 2029

Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan Temui Jusuf Kalla, Bahas Kebangsaan dan Politik Nasional

Kepada Pemerintah Republik Indonesia, Sebuah  Suara Dari Aceh yang Sedang Luka

Dr. Fachrul Razi melayangkan kritik keras dan tajam terhadap sikap Pemerintah Pusat terkait arah revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Dr. Fachrul Razi menilai Jakarta tengah mempertontonkan drama politik yang kontradiktif dan tidak jujur. Di satu sisi, Pusat sering mendengungkan narasi pasca-MoU Helsinki bahwa “Aceh boleh melakukan apa saja, asal tidak menuntut merdeka.” Namun kenyataannya, melalui draf revisi UUPA yang bergulir, Pusat justru mengebiri hak esensial Aceh, khususnya dalam tata kelola Sumber Daya Alam (SDA). “Kata Pusat, Aceh tidak boleh pisah minta merdeka, tapi untuk kelola sumber daya alam juga tidak boleh, harusnya revisi harus mengembalikan MoU Helsinki sebagai pondasi revisi UUPA,” tegas Mantan aktivis Universitas Indonesia ini.

 

Menurut mantan Ketua Komite I DPD RI 2019-2024 ini, revisi UU Pemerintahan Aceh tidak memiliki makna jika tidak memberikan kewenangan Aceh mengelola sumber daya alam di Aceh. menurutnya jika hanya dijanjikan 2,5 persen tapi skemanya tidak utuh namun di bagi bagi lagi dengan peraturan turunan, hasilnya sama saja. Dr. Fachrul Razi memegaskan bahwa UU PA lahir tahun 2006 adalah bersifat transisi dan sementara, revisi kali ini harus diubah sesuai perjanjian MoU Helsinki. “Sumber daya alam ada di 12 sampai 200 miles, itu hak bagi Aceh, bukan dibatasi 12 miles seperti UUPA saat ini,” tegasnya.

 

Dr. Fachrul Razi dalam kajian dan penelitiannya mengatakan jika revisi UUPA tidak memiliki perubahan signifikan terhadap kewenangan Aceh, maka akan melanjutkan kemiskinan selama 20 tahun mendatang dan Aceh tetap berada dalam kemiskinan, bahkan menurutnya berpotensi pada munculnya konflik dimasa yang akan datang.

 

“Ini adalah bentuk penjajahan ekonomi gaya baru atau yang kita kenal degan neo-economic colonialism. Aceh dipaksa setia secara politik, tetapi dilumpuhkan secara ekonomi. Kita dilarang bicara merdeka, tetapi hak kita untuk mengelola sejengkal tanah dan kekayaan alam kita sendiri didegradasi total melalui revisi UUPA,” tegas Fachrul Razi di Jakarta (18/6/2026).

 

Dr. Fachrul Razi memaparkan tiga aspek kebohongan politik baru oleh Pusat atas Aceh dan sikap kritisnya yang luput dari perhatian publik. Menurut Dr. Fachrul Razi selama ini kita berada dalam the illusion of autonomy atau Ilusi Otonomi Khusus. Pusat sedang mempraktikkan politik “ilusi otonomi.” Aceh diberikan simbol-simbol identitas seperti himne, dan lembaga adat sebagai kompensasi psikologis agar masyarakat mereda. Namun, esensi paling mendasar dari otonomi yaitu kedaulatan fiskal dan pengelolaan SDA mandiri, ditarik kembali secara perlahan ke Jakarta melalui sinkronisasi regulasi nasional seperti UU Cipta Kerja, UU Minerba dan revisi UUPA.

 

Dirinya menilai saat ini bergesernya asymmetric federalism menjadi hyper-centralism. Semangat kekhususan Aceh yang diatur dalam UUPA Nomor 11 Tahun 2006 awalnya mengarah pada bentuk asymmetric federalism terkait hubungan pusat-daerah yang fleksibel dan khusus. Namun, dalam draf revisi saat ini, Jakarta justru berupaya menyamaratakan secara homogenisasi aturan Aceh dengan provinsi lain demi syahwat sentralisasi investasi. Ini adalah langkah mundur yang mengkhianati amanah perdamaian.

 

Dr. Fachrul Razi juga menekankan bahwa konstruksi economic captivity atau yang dikenal dengan penyanderaan ekonomi, dengan memangkas kewenangan pengelolaan SDA dari tangan Pemerintah Aceh, Pusat secara sadar sedang mendesain Aceh agar terus berada dalam kondisi ketergantungan finansial permanen (economic captivity). Ketika Dana Otonomi Khusus (Otsus) terus menyusut, Aceh sengaja tidak diberikan kemandirian untuk mengelola minyak, gas, dan mineralnya sendiri, agar Aceh tetap tunduk dan mengemis anggaran ke Jakarta.

 

Mantan Senator RI dua periode ini mengingatkan bahwa perdamaian Aceh yang abadi hanya bisa dirawat jika ada keadilan distributif, bukan sekadar janji keamanan di atas kertas. “Jika Pusat terus memotong kewenangan pengelolaan SDA Aceh dalam revisi UUPA, maka Jakarta sedang menanam benih ketidakpercayaan baru. Menahan hak ekonomi Aceh dengan dalih menjaga NKRI adalah logika yang keliru. Justru ketidakadilan ekonomi seperti inilah yang historis memicu pergolakan, dan mempraktekkan komitmen perdamaian yang setengah hati, anjut Fachrul Razi.

 

Melalui International Institute for Aceh Studies, Dr. Fachrul Razi mendesak seluruh elemen sipil, akademisi, parlemen, dan Pemerintah Aceh untuk bersatu mengawal draf revisi UUPA yang reduktif. “Kita tidak boleh membiarkan revisi UUPA menjadi alat legalisasi pemiskinan Aceh terstruktur. Perjuangan kita hari ini bukan lagi di hutan dengan senjata, melainkan perjuangan intelektual dan politik untuk memastikan setiap tetes minyak dan hasil bumi Aceh membawa kemakmuran bagi rakyat Aceh, bukan habis disedot ke Jakarta,” pungkasnya.

[Tim redaksi]

Tags: #AsymmetricFederalism#DanaOtsusAceh#Desentralisasi#DPDRI#EkonomiAceh#FachrulRazi#KeadilanEkonomi#KekhususanAceh#MoUHelsinki#OtonomiDaerah#OtonomiKhususAceh#PemerintahanAceh#PerdamaianAceh#PolitikNasional#RevisiUUPA#SumberDayaAlamAceh#UUPAAceh
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

Krisis Kesehatan di Routa, Presidium "Andalo Polihe" Desak Audit Dana PPM PT SCM dan Minta Kadis Kesehatan Konawe Dicopot

Dugaan Kriminalisasi Tiga Petani Routa Menguat, Pemda Konawe Dinilai Abaikan Penyelesaian Ganti Rugi Kebun Kopi, PT SCM Disorot Soal Transparansi

DPD PPWI Provinsi Jambi Apresiasi Pengabdian Polri di Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Jaga Persatuan dan Ruang Digital yang Sehat

Tiga Tersangka DAK SMK Belum Dilimpahkan, Kejati Jambi Kembalikan Berkas ke Polda; Publik Soroti Nama-Nama yang Muncul di Persidangan

Menggugat Moralitas Agung Nugroho: Rekam Jejak Kelam, Hedonisme Otoritas, dan Seruan Perlawanan Rakyat Pekanbaru

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah