• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KETIKA LEGALITAS PELAPOR LEBIH SIBUK DIPERIKSA DARIPADA DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI

KETIKA LEGALITAS PELAPOR LEBIH SIBUK DIPERIKSA DARIPADA DUGAAN PENYALAHGUNAAN SOLAR SUBSIDI

by Admin
06.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI — Penanganan laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar di Jambi kembali memunculkan tanda tanya publik. Perkara yang telah dilaporkan sejak 17 Januari tahun 2025 itu hingga kini belum menunjukkan kepastian arah penanganan, meski pelapor telah beberapa kali dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum.

Pelapor, Abdul Mutalib, SH, menyebut dirinya telah menjalani pemeriksaan di Polres Muaro Jambi dan menerima SP2HP yang menyatakan penanganan perkara dilimpahkan ke Polda Jambi. Namun setelah pelimpahan tersebut, komunikasi kepada penyidik yang tercantum dalam surat resmi disebut sempat lama tidak mendapat respons.Situasi berubah setelah rangkaian pemberitaan mengenai perkara itu mulai tayang di media. Beberapa waktu kemudian, pelapor kembali dipanggil dan diperiksa di Polda Jambi pada 16 April 2026.

Baca juga

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

 

Namun yang menjadi sorotan, menurut pelapor, arah pemeriksaan justru dinilai lebih dominan menyoroti legalitas perusahaan media dibanding substansi utama laporan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Sebagai pelapor saya tentu menghormati proses hukum. Tapi yang menjadi pertanyaan, kenapa fokus pemeriksaan terasa lebih banyak membahas legalitas media, sementara perkembangan substansi perkara yang kami laporkan belum jelas sampai di mana,” ujarnya.

Belakangan, penyidik menyampaikan bahwa SP2HP terbaru telah selesai dan dapat diambil di kantor. Namun pelapor menilai kondisi tersebut tetap memunculkan pertanyaan publik karena proses penanganan perkara sudah berlangsung cukup lama.

Padahal, kasus yang dilaporkan menyangkut dugaan penggunaan solar subsidi oleh kendaraan operasional perusahaan perkebunan besar. Dalam berbagai dokumentasi yang dimiliki pelapor, tampak sejumlah truk perusahaan antre mengisi BBM subsidi menggunakan barcode MyPertamina di sejumlah SPBU wilayah Jambi.

Persoalan ini menjadi sensitif karena regulasi nasional secara tegas membatasi penggunaan BBM subsidi untuk sektor industri dan perkebunan skala besar.

Beberapa aturan yang menjadi dasar antara lain:

Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2012,

Perpres No. 191 Tahun 2014,

Perpres No. 117 Tahun 2021,

serta Peraturan BPH Migas No. 2 Tahun 2023.

Dalam ketentuan tersebut, kendaraan operasional perusahaan perkebunan dan angkutan hasil perkebunan skala besar tidak termasuk kategori penerima BBM subsidi.

Secara prinsip hukum acara pidana, orientasi utama penyidikan seharusnya berfokus pada dugaan peristiwa pidana, alat bukti, pihak terkait, dan potensi kerugian negara maupun masyarakat.

Karena itu, muncul pertanyaan publik ketika proses yang telah berjalan panjang justru terkesan lebih banyak bergerak pada aspek administratif pelapor dibanding substansi dugaan penyalahgunaan solar subsidi itu sendiri.

Dalam filsafat hukum dikenal adagium klasik:

“Fiat Justitia Ruat Caelum”

Sekalipun langit runtuh, keadilan harus tetap ditegakkan.

Adagium itu mengandung makna bahwa inti penegakan hukum adalah mencari kebenaran materiil dan keadilan substantif, bukan terjebak pada formalitas yang menjauh dari pokok persoalan.

Pakar hukum progresif Satjipto Rahardjo juga pernah mengingatkan:

“Hukum untuk manusia, bukan manusia untuk hukum.”

Artinya, hukum tidak boleh kehilangan orientasi pada kepentingan masyarakat luas. Ketika persoalan menyangkut distribusi subsidi rakyat, maka yang paling utama diuji adalah keberanian negara menindak substansi dugaan pelanggaran, bukan sekadar memperdebatkan aspek administratif pihak yang melaporkan.

Sementara itu kita ketahui ada empat pelapor yang belum dipanggil untuk diambil keterangannya,  karna laporan tersebut mengatasnamakan Aliansi Anti Korupsi Indonesia , mereka pastinya memiliki keterangan berbeda dan dari keterangan mereka tentu dapat membantu penyidik mendapatkan tambahan materil  agar pokok yang dilaporkan menjadi terang.

 

Publik tentu mendukung profesionalitas aparat penegak hukum, termasuk dalam melakukan verifikasi identitas pelapor. Namun masyarakat juga berharap fokus utama penegakan hukum tetap berada pada inti perkara yang dilaporkan.

Apalagi perkara ini menyangkut distribusi energi bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, bukan untuk menopang operasional industri besar.

Jika benar SP2HP terbaru telah selesai sebagaimana disampaikan penyidik, maka yang kini ditunggu publik bukan sekadar surat perkembangan perkara, melainkan kepastian bahwa arah penegakan hukum tetap berjalan pada substansi dugaan pelanggaran yang dilaporkan sejak awal.

-Redaksi fikiranrajat.id 6.5.26

 

Tags: #BBMSubsidi#HukumJambi#Investigasi#KasusBBM#PenegakanHukum#SolarSubsidi#TipidterFikiranRajat.idJambiPoldajambiSp2hp
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Ketua DPD PPWI Jambi Minta Kapolda Imbau Jajaran Profesional Tangani Kasus BBM Subsidi

Status Lahan Sekolah Rakyat di Bagan Pete Dipertanyakan, Publik Minta Penjelasan Resmi

Main Mata atau Masuk Angin? Teka-teki Diamnya Penyidik Polda Jambi Soal Laporan Mafia Solar

Bos Bea Cukai Diseret Kasus Suap, Dugaan Setoran Puluhan Miliar Guncang DJBC

Patnal Imigrasi di Ujung Sorotan: Ketika Pengawas Internal Dituding Menjadi Tameng Oknum Korup

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah