• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » SEKOLAH DI ATAS TANAH BERMASALAH: PEMBENARAN ATAU PERMAINAN?

SEKOLAH DI ATAS TANAH BERMASALAH: PEMBENARAN ATAU PERMAINAN?

by Admin
02.05.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional, Opini, Pendidikan
0

TAJUK RENCANA | Sebuah sekolah kini berdiri. Anak-anak akan belajar di sana, masa depan akan dibangun dari ruang-ruang kelasnya. Namun publik berhak tahu: fondasi apa yang menopang bangunan itu? Apakah ia berdiri di atas perencanaan yang sah, atau justru di atas proses yang sejak awal sudah cacat?

 

Baca juga

SEKOLAH BOLEH BERDIRI, HUKUM TAK BOLEH DITUMBANGKAN

Temuan pemeriksaan tidak berbicara samar. Ia terang, tegas, dan mengkhawatirkan. Pengadaan tanah dilakukan tanpa dasar kebutuhan pembangunan yang jelas. Tidak tercantum dalam rencana strategis, tidak muncul dalam rencana kerja, dan tidak memiliki pijakan dalam prioritas pembangunan daerah. Namun tanah tetap dibeli.

 

Lebih dari itu, transaksi dilakukan melampaui pagu anggaran yang tersedia. Negara menganggarkan sekitar Rp12 miliar, tetapi nilai transaksi dalam dokumen mencapai lebih dari Rp15 miliar. Selisih miliaran rupiah itu bahkan dicatat sebagai utang. Ini bukan sekadar kekeliruan teknis. Ini adalah pelanggaran terang-terangan terhadap prinsip dasar pengelolaan keuangan negara.

 

Belum cukup sampai di sana, dokumen akta justru menunjukkan inkonsistensi nilai. Dua angka berbeda muncul dalam satu transaksi. Ini bukan detail kecil yang bisa diabaikan. Ini adalah alarm keras: ada sesuatu yang tidak beres dalam proses hukum yang seharusnya paling sahih dan tidak terbantahkan.

 

Lalu, setelah semua itu terjadi, muncullah pembangunan sekolah—program pemerintah pusat—di atas lahan tersebut.

 

Di sinilah publik dipaksa berpikir:

Apakah ini kebetulan administratif?

Ataukah ini pola lama yang berulang—tanah ditentukan terlebih dahulu, lalu proyek dicari untuk membenarkan keputusan yang sudah diambil?

 

Jika benar pola kedua yang terjadi, maka ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah bentuk manipulasi kebijakan. Perencanaan tidak lagi menjadi dasar, melainkan sekadar alat legitimasi yang disusun setelah fakta terjadi.

 

Lebih berbahaya lagi, praktik semacam ini merusak sendi utama tata kelola pemerintahan. Ia mengirim pesan bahwa aturan bisa dilangkahi, bahwa anggaran bisa dilampaui, bahwa dokumen bisa “disesuaikan”, selama pada akhirnya ada sesuatu yang bisa ditunjukkan ke publik sebagai hasil.

 

Padahal hukum tidak bekerja seperti itu. Hukum tidak tunduk pada hasil akhir. Ia berdiri pada proses. Dan ketika proses dilanggar—baik melalui penyalahgunaan kewenangan, pengeluaran tanpa dasar anggaran, maupun ketidaksesuaian dokumen—maka pelanggaran itu tetap ada, tidak peduli seberapa “baik” hasil yang kemudian ditampilkan.

 

Sekolah ini mungkin akan menjadi tempat belajar. Namun ironisnya, ia juga berpotensi menjadi monumen diam dari sebuah praktik yang menyimpang: ketika keputusan diambil tanpa dasar, ketika anggaran dilanggar tanpa konsekuensi, dan ketika kebenaran berusaha dibentuk setelah fakta terjadi.

 

Negara tidak boleh kalah oleh pembenaran.

Hukum tidak boleh tunduk pada hasil.

 

Jika hari ini praktik seperti ini dibiarkan, maka besok akan lebih banyak tanah dibeli tanpa rencana, lebih banyak anggaran dilampaui tanpa pertanggungjawaban, dan lebih banyak kebijakan disusun bukan untuk kepentingan publik—melainkan untuk menutup jejak keputusan yang sudah terlanjur diambil.

 

Pertanyaan terakhir bukan lagi soal sekolah itu berdiri atau tidak.

Pertanyaannya: siapa yang harus bertanggung jawab atas proses yang membawanya berdiri?

 

Dan lebih penting lagi:

apakah hukum masih punya keberanian untuk menjawabnya?

● Redaksi fikiranrajat.id

Tags: #Korupsi #PUPRprovJambi #Jambi #skandal#SkandalLahanAlamBarajo#Tanah
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

SUDAH DINONAKTIFKAN, MENGAPA APARAT MASIH BUNGKAM?

DIAMNYA APARAT, RUNTUHNYA KEPERCAYAAN: SIAPA YANG DILINDUNGI DALAM KASUS INI?

Mafia Peradilan di Pemalang: Dugaan Pemerasan Berantai Oknum Polisi dan Jaksa Mencuat

Viral Penggerebekan Oknum Wakil Dekan di Jambi, Kampus Nonaktifkan Sementara

Momentum Hari Pendidikan Nasional Tercoreng, Integritas Akademik Dipertanyakan

Discussion about this post

Mei 2026
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah