• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » DARI DISDIK KE RUMDIN: TIMELINE PROYEK VIDEOTRON TEBO MULAI TERBONGKAR

DARI DISDIK KE RUMDIN: TIMELINE PROYEK VIDEOTRON TEBO MULAI TERBONGKAR

by Redaksi
29.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Pendidikan
0

TEBO – Dugaan pengalihan arah anggaran pendidikan dalam proyek videotron di Kabupaten Tebo kini memasuki babak baru. Setelah jejak lokasi, nilai anggaran, hingga nama pejabat mulai terkuak, kini publik dihadapkan pada satu pertanyaan kunci: bagaimana alur waktu (timeline) proyek ini berjalan?

Penelusuran FikiranRajat.id menemukan adanya sejumlah kejanggalan dalam proses perencanaan hingga realisasi proyek pengadaan videotron tahun anggaran 2025 di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo.

Baca juga

APBD Ditekan, Pejabat Bergoyang: Ketika Camat Tebo Kehilangan Rasa Malu di Hadapan Rakyat

SIAPA DI BALIK ARAH PROYEK? JEJAK KEPUTUSAN VIDEOTRON TEBO MENGARAH KE PUSAT KEKUASAAN

SIAPA DALANG DI BALIK PROYEK VIDEOTRON TEBO? JEJAK KABID, KONTRAKTOR, DAN ARAH ANGGARAN MULAI TERBUKA

RUMDIS BUPATI JADI PUSAT PROYEK? TELUSUR ALUR UANG DAN KONTRAKTOR VIDEOTRON Rp1 MILIAR DI TEBO

 

MEI: PROYEK SEHARUSNYA SUDAH BERJALAN

Berdasarkan keterangan sumber internal yang dihimpun redaksi, proyek-proyek pengadaan di lingkungan Disdik Tebo, termasuk videotron, seharusnya mulai direalisasikan sekitar bulan Mei 2025.

Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan adanya keterlambatan.

“Seharusnya bulan Mei sudah berjalan, tapi realisasi tertunda,” ungkap sumber.

Keterlambatan ini kemudian memunculkan pertanyaan baru:

apa yang sebenarnya terjadi di balik mundurnya pelaksanaan proyek tersebut?

 

AGUSTUS: PROYEK BARU BERJALAN SETELAH PENUNGGUAN

Informasi lain menyebutkan, pelaksanaan proyek baru berjalan sekitar Agustus 2025, setelah adanya perubahan atau momentum tertentu dalam struktur internal.

Penundaan ini diduga bukan sekadar faktor teknis, melainkan berkaitan dengan siapa yang memegang kendali proyek.

 

PERAN KABID MULAI MENGEMUKA

Nama Rahman Dwiyatma, yang saat ini menjabat sebagai Kabid Pendidikan Dasar, muncul dalam sejumlah informasi yang dihimpun.

Sumber menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga memiliki peran dalam pengaturan proyek, mulai dari proses hingga pelaksanaan.

Namun, saat dikonfirmasi oleh redaksi, Rahman membantah adanya pengaturan yang tidak sesuai prosedur.

“Proses melalui e-katalog, pemilihan penyedia dibantu ULP dan tenaga teknis dari Diskominfo,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa terkait penganggaran, proses tersebut telah ada sebelum dirinya menjabat.

Meski demikian, bantahan tersebut belum menjawab secara utuh sejumlah pertanyaan krusial, terutama terkait:

▪️Mengapa proyek tertunda hingga beberapa bulan

▪️Siapa pihak yang menentukan lokasi pemasangan

▪️Bagaimana prioritas penggunaan anggaran pendidikan

 

RUMDIN BUPATI JADI TITIK FOKUS

Salah satu fakta yang paling menyita perhatian publik adalah lokasi pemasangan videotron.

Dari data yang dihimpun, terdapat tiga unit videotron yang justru ditempatkan di lingkungan rumah dinas Bupati Tebo, bukan di sekolah.

Hal ini memunculkan kritik keras dari berbagai kalangan, mengingat sumber anggaran diduga berasal dari sektor pendidikan.

Publik mempertanyakan:

apakah penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai dengan prinsip prioritas pendidikan?

 

KLARIFIKASI YANG BELUM TUNTAS

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo belum memberikan jawaban resmi atas surat konfirmasi yang telah dilayangkan redaksi.

Sementara itu, keterangan dari pihak internal justru menunjukkan adanya perbedaan informasi yang berkembang.

Situasi ini semakin memperkuat dorongan publik agar dilakukan penelusuran lebih lanjut secara terbuka dan transparan.

 

DESAKAN TRANSPARANSI DAN PENELUSURAN HUKUM

Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai bahwa persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai hal teknis semata.

Jika benar terjadi ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pemanfaatan anggaran, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

Oleh karena itu, aparat pengawas internal hingga penegak hukum didorong untuk:

▪️Menelusuri proses pengadaan

▪️Mengaudit penggunaan anggaran

▪️Menguji kesesuaian lokasi dan manfaat proyek

 

BABAK BERIKUTNYA: SIAPA MENENTUKAN ARAH PROYEK?

Hingga kini, satu pertanyaan besar masih menggantung:

Siapa yang sebenarnya menentukan arah proyek videotron ini—apakah murni kebutuhan dinas, atau ada kepentingan lain di baliknya?

FikiranRajat.id akan terus menelusuri jejak alur keputusan, kontraktor pelaksana, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam proyek ini.

(Bersambung ke Part 5)

Tags: Bupati teboDARI DISDIK KE RUMDIN: TIMELINE PROYEK VIDEOTRON TEBO MULAI TERBONGKARProyek videotron teboRahman Dwiyatma
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

SIAPA DI BALIK ARAH PROYEK? JEJAK KEPUTUSAN VIDEOTRON TEBO MENGARAH KE PUSAT KEKUASAAN

24 Bukti Sudah Diserahkan, Kasus Dugaan Pemalsuan ASN di Jambi Belum Naik Sidik, Publik Bertanya: Ada Apa?

Hukum Rimba di Kantor Polisi, Ditonton Polisi; Wilson Lalengke Desak Kapolri Tangkap Fadh Arafiq dan Istrinya*

HEB0H TEBO ULU : Istri Kades Diduga Selingkuh, Sidang Adat Digelar Diam-Diam

NEGARA BERDUKA;  Prof. Dr. Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di Kalibata

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah