• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aktivis Jambi Wiranto B Manalu: Rangkap Jabatan Sufmi Dasco Pertanda Gelar Profesor Hanya Pajangan!.

Aktivis Jambi Wiranto B Manalu: Rangkap Jabatan Sufmi Dasco Pertanda Gelar Profesor Hanya Pajangan!.

by Redaksi
19.02.2026
in Berita, Hukrim, Nasional, Opini, Politik
0

Jambi | Aktivis Jambi, Wiranto B Manalu, S.Sos, melontarkan kritik sangat keras terhadap dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Sufmi Dasco Ahmad yang menjabat sebagai Rektor Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI) sekaligus Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra.

Menurut Wiranto, rangkap jabatan tersebut bukan sekadar persoalan etika, melainkan bentuk nyata pembangkangan terhadap semangat reformasi dan peraturan perundang-undangan.

Baca juga

Dikonfirmasi Soal Pengadaan Tanah Sekolah Rakyat dan Temuan BPK RI, H. Bakri di Senayan Belum Beri Jawaban

Jika Pembuat Undang-Undang Melanggar Undang-Undang, Wiranto B Manalu : Ujian Integritas Prof. Sufmi Dasco Ahmad

Jurnalis Fikiran Raj’at Minta Klarifikasi Rangkap Jabatan, Respons Tenaga Ahli HBA Dinilai Tak Substantif.

TIGA JABATAN, SATU HIBAH Rp1,5 MILIAR

Ia secara tegas menyebut kondisi ini sebagai preseden buruk dan pelecehan terhadap UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, khususnya Pasal 235 ayat (2) yang mengatur larangan rangkap jabatan bagi anggota DPR.

“Jangan sampai publik menilai bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar merangkap jabatan, maka ini adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap undang-undang,” tegas Wiranto.

Ia mempertanyakan konsistensi moral dan intelektual seorang pejabat publik yang menyandang gelar akademik tertinggi.

“Apakah gelar Profesor itu hanya simbol akademik tanpa komitmen terhadap nilai hukum dan etika? Atau justru gelar tersebut dijadikan tameng untuk mengabaikan aturan?” ujarnya dengan nada keras.

Wiranto juga menyinggung bahwa pada tahun 2020, Prabowo Subianto menunjuk Sufmi Dasco Ahmad sebagai Rektor UKRI.

Namun, hingga kini yang bersangkutan tetap aktif sebagai pimpinan DPR RI. Situasi ini dinilai menciptakan konflik kepentingan yang nyata dan mencoreng integritas lembaga legislatif maupun institusi pendidikan tinggi.

Lebih jauh, ia menyatakan bahwa praktik rangkap jabatan ini telah menjadi contoh buruk bagi politisi lain. Ia menyoroti dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Rocky Candra yang disebut merangkap sebagai anggota DPR RI sekaligus Ketua Karang Taruna Provinsi Jambi.

“Jika elit pusat saja memberi contoh rangkap jabatan, maka jangan heran jika di daerah praktik serupa menjamur. Ini adalah efek domino dari lemahnya keteladanan,” ujar Wiranto.

Dalam pernyataan tegasnya, Wiranto mendesak agar Prof. Sufmi Dasco Ahmad dan Rocky Candra segera memilih salah satu jabatan yang diemban.

“Kami menuntut ketegasan. Pilih jabatan legislatif atau jabatan organisasi/akademik. Jangan mempermainkan amanah rakyat. Negara ini tidak boleh dikendalikan oleh segelintir orang yang merasa kebal terhadap aturan,” tutupnya.

Wiranto juga akan segera melaporkan ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) agar segera di Proses, agar Prof Sufmi Dasco Ahmad dan Rocky Candra di Pecat dari DPR RI.

Tags: DPRRIRANGKAP JABATANRocky CandraSufmi Dasco Ahmad
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

PT JAVANA UNDANG MEDIASI, TAK JAWAB DASAR HUKUM PENAHANAN MOTOR

Ketika Motor Ditahan, Anak Terancam Tak Sekolah

Ketika Korporasi Menguji Batas Nurani

TIGA JABATAN, SATU HIBAH Rp1,5 MILIAR

DIAMNYA PENJAGA CSR Rp1,9 MILIAR

Discussion about this post

Februari 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
232425262728 
« Jan   Mar »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah