• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kades Arpan Berang, Tuding Media Tak Konfirmasi — Bukti Chat Tunjukkan FikiranRajat.id Sudah Lakukan Klarifikasi

Kades Arpan Berang, Tuding Media Tak Konfirmasi — Bukti Chat Tunjukkan FikiranRajat.id Sudah Lakukan Klarifikasi

by Redaksi
06.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

Sarolangun, — Setelah terbitnya berita berjudul “Kades Arpan Janji Ganti Sapi Bantuan Desa, Namun Hingga Kini Tak Kunjung Ditepati”, Kepala Desa Rantau Tenang, Kecamatan Pelawan, Arpan, menanggapi dengan nada berang melalui pesan WhatsApp dan menuding media tidak melakukan konfirmasi sebelum pemberitaan.

 

Baca juga

PETI Brutal di Dam Kutur Sarolangun: 10 Ekskavator Kerok Aset Negara, Polres dan Polda Jambi Disorot Tajam

IRONI WTP SAROLANGUN: KETIKA ASET DAERAH TERLAMBAT DIKEMBALIKAN, SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB?

AKSI PETANI MEMANAS, DOKUMEN AKOMODASI RAKYAT MISKIN BONGKAR DERETAN LAPORAN: DARI DUGAAN PENCULIKAN, PERUSAKAN, HINGGA KONFLIK LAHAN

BBM SUBSIDI DIDUGA DIRAMPOK MASSAL, LAPORAN SEJAK 2025 MENGENDAP: SP2HP TERAKHIR 4 MEI 2026, PUBLIK JAMBI MENUNGGU UJUNG HUKUMNYA

Namun fakta menunjukkan hal sebaliknya — redaksi FikiranRajat.id telah lebih dulu mengirimkan konfirmasi resmi kepada Kades Arpan pada Kamis (6/11/2025) pukul 11.17 WIB, dengan memperkenalkan diri secara jelas sebagai Abdul Mutolib, SH — Jurnalis & Pemerhati Hukum.

 

Dalam percakapan yang terekam, redaksi menanyakan secara langsung:

 

“Apakah benar hal tersebut yang diinformasikan saudara Nasrun, pak kades?”

dan

“Terkait hasil penjualan sapi yang dijual atas perintah bapak, apakah benar uangnya disetorkan kepada bapak dan dijanjikan akan diganti sapi baru?”

Kades Arpan kemudian menjawab:

 “Maaf bang, perkara ini sedang di proses di Polres, jadi saya tidak bisa komentar.”

 

Pernyataan itu bahkan dikirim dua kali dalam percakapan berbeda, yang menegaskan bahwa konfirmasi telah dilakukan secara langsung dan terekam.

 

Reaksi Kades Setelah Berita Terbit

Beberapa jam setelah berita diterbitkan, Kades Arpan menulis pesan bernada keberatan:

 

 “Dari mano kau tau sapi tidak saya ganti, mako sebelum terbit berita konfirmasi dulu. Jangan sepihak, bro.”

 

Namun, redaksi segera menegaskan bahwa konfirmasi telah diberikan sebelumnya, dan pemberitaan dibuat berdasarkan dokumen warga serta hasil klarifikasi tertulis dari kades sendiri.

 

Redaksi menjawab:

 “Ini saya sudah konfirmasi dan bapak tidak menjelaskan. Sekiranya ada keberatan, hak jawab kami buka terbuka 24 jam.”

 

 

Fakta: Ada Bukti Surat Pernyataan Tertulis dari Warga

Selain bukti chat, redaksi juga memegang empat surat pernyataan bermeterai dari warga Desa Rantau Tenang — yakni Sopian (49), Amri (30), Sidi (48), dan Kartini (58) — yang semuanya menyatakan:

 

“Sapi diperintah oleh kepala desa untuk dijual dan uangnya disetorkan kepada kepala desa (Arpan) dengan janji akan diganti sapi baru, namun sampai saat ini tidak dibelikan.”

 

Dokumen tersebut menjadi bukti otentik yang menguatkan pemberitaan FikiranRajat.id dan membantah tudingan sepihak Kades Arpan.

 

Redaksi menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka hak jawab secara terbuka sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kades Arpan belum memberikan keterangan tambahan terkait uang hasil penjualan sapi dan belum menunjukkan bukti penggantian sapi kepada warga.

 

✍️ Catatan Redaksi

Berdasarkan bukti chat dan surat tertulis warga, tudingan bahwa media tidak melakukan konfirmasi tidak berdasar. FikiranRajat.id telah menjalankan kode etik jurnalistik (KEJ) Pasal 3, yakni konfirmasi dan keberimbangan berita sebelum publikasi.

 

 “Kami bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan opini sepihak. Jika pihak kades ingin meluruskan, ruang hak jawab kami terbuka 24 jam.”

— Abdul Mutalib, SH, Pemimpin Redaksi FikiranRajat.id

 

 

Redaksi: fikiranrajat@gmail.com

FikiranRajat.id  Investigasi — Tajam, Kritis, dan Berimbang.

 

Tags: BumdesDDDesa rantau tenangKabupaten SarolangunKades Rantau TenangMasyarakat Desa Rantau TenangNasrun cv lubuk muaro rantauPlasma PT. APTPPolda JambiPolres SarolangunSapiSapi Program Ketahanan PanganTipikor
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

LMND Desak KPK Ungkap Tuntas Dugaan Suap Dua Senator DPD RI NTB

Tamsil Linrung Diduga Tawarkan Posisi Komisaris kepada Aktivis Muda Fithrat Irfan

PB LAPENMI HMI Desak KPK Usut Dugaan Suap Tiga Senator Sulbar dalam Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD RI

Rilis UMB Dinilai Menyesatkan, Satgas PPKPT Diduga Manipulatif dalam Kasus Mahasiswa Korban Pengeroyokan

Jejak Dana Plasma: Dugaan Potongan 10 Persen Terstruktur, PT Agrindo Diduga Tahu Penyaluran Lewat CV Lubuk Muaro Rantau

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah