• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto dan Video di PN Sorong

by admin
06.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Sorong — Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Baca juga

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Guncang Penegakan Hukum! PPWI Gugat Kapolri di PN Jaksel, Bongkar Dugaan Kolusi Polres Blora dengan Mafia BBM

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

PPWI Bangga! Wilson Lalengke dan Pewarta Warga se-Nusantara Apresiasi Penghargaan Dunia untuk Senator Maya Rumantir

Wilson Lalengke menegaskan bahwa larangan ini membatasi kebebasan pers nasional dan merugikan masyarakat yang berhak memperoleh informasi secara transparan. “Pers nasional tidak boleh dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Keterbukaan informasi dalam proses hukum adalah fondasi penting bagi peradilan yang benar, adil, dan akuntabel,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2024).

 

Wilson Lalengke juga mengingatkan bahwa lembaga peradilan harus menjadi contoh tertinggi dalam menegakkan hukum dan keterbukaan. “Sangat aneh, lembaga penegak hukum dibiarkan melanggar hukum. Kami berharap Mahkamah Agung segera menertibkan kebijakan konyol PN Sorong ini agar kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga,” imbuhnya sambil menambahkan bahwa mengumpulkan informasi, termasuk mengambil gambar, foto, video dan bentuk rekaman lainnya, merupakan hak setiap warga negara sebagaimana termaktub pada Pasal 28F UUD 1945.

 

Lebih lanjut Wilson Lalengke mengingatkan bahwa lembaga peradilan dan personil aparat hukum di dalamnya dibiayai oleh rakyat. “Rakyat tanpa kecuali bergotong-royong mengumpulkan uang untuk membiayai operasional pengadilan, membayar gaji para hakim dan pegawai di lembaga ini, yang oleh karena itu mereka berhak mendapatkan informasi faktual lapangan yang benar, akurat, dan lengkap; pengadilan wajib memenuhi hak masyarakat tersebut,” jelas lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dan Applied Ethics dari tiga universitas ternama di Eropa itu menutup pernyataannya. (JML/Red)

Tags: Mahkamah agungPPWIwilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025
Berita

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025
Berita

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025
Berita

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025
Berita

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025
Berita

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025
Next Post

Dugaan Korupsi Proyek RTH Angso Duo Jambi: Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Hebat..!! PT Bagus Jaya Abadi Akui Belum Miliki Legalitas Lahan tapi Berani Menggugat ke PN Sorong

"Sidang Rahasia Rakyat": Ketika Wartawan Dianggap Ancaman Lebih Bahaya dari Teroris

Masjid Al-Huda Tembilahan Laksanakan Penyembelihan 15 Ekor Hewan Qurban

Surau Bin Salim Laksanakan Penyembelihan Hewan Qurban

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

26.04.2025

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

12.06.2025

Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

18.05.2025

Desak BPK RI Perwakilan Jambi Audit Dinkes Kabupaten Sarolangun Terkait Penyaluran Alkes Hibah Kemenkes RI Tahun 2023

31.05.2025

SKANDAL DANA DESA SUNGAI BUTANG: TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN

28.05.2025

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino – Jambi Seksi 4

27.04.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

“Setor Kas Negara mana” ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

07.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

22.05.2025

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

0

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

0

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

0

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

0

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

0

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

0

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

0

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

0

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

0

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025

Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

07.07.2025

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

07.07.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

29.06.2025

PT SEJUTA MEDIA ONLINE

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah