• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

    Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

    Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

    Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

    Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

    Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

    Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

    DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

    Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

    Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

    Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

    Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

    Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

    Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

    Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

    DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

    Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

by admin
26.04.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Ragam
0

 

Fikiran Ra’jat, Bogor – Empat orang anak mengalami penganiayaan berat oleh puluhan preman berbadan gempal, bernama Mus dkk, pada 16 Desember 2024 lalu, di Kampung Ciburial Citra, Desa Batu Layang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Peristiwa mengenaskan yang dialami oleh Rusandi (17 tahun) dan 3 rekannya itu telah dilaporkan ke Polres Bogor kesesokan harinya, 17 Desember 2024.

Baca juga

Raih Penghargaan Bergengsi, Dedikasi untuk Jurnalisme Warga dan Kebebasan Pers di Indonesia  

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

 

Na’as, kasus yang ditangani oleh penyidik bernama Andri tersebut terkesan diabaikan alias tidak diproses sebagaimana mestinya. Bahkan, hingga kini keluarga korban sebagai pelapor belum mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) sekali pun. Mungkin polisi Bogor takut terhadap para preman tersebut.

 

“Sudah empat bulan sejak dilaporkan kasus ini, tapi belum diproses sama sekali oleh Polres Bogor. Para pelaku penganiayaan masih berkeliaran di luar, belum ditangkap. Bahkan kami belum mendapatkan sekali pun SP2HP atas kasus ini,” ungkap nenek korban, Tiur Simamora (73 tahun) kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Jumat, 25 April 2025.

 

Kasus penganiayaan bermula dari adanya dugaan peristiwa kenakalan remaja, yakni Rusandi dan ketiga kawannya dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita sebaya mereka. Menurut cerita Nenek Simamora, keempat cucunya itu diajak oleh seorang wanita ke sebuah rumah kosong.

 

Di tempat itu, cewek yang kita inisialkan saja sebagai Bunga ini mengajak keempatnya meminum ciu (sejenis minuman alkohol) yang sudah disediakan sebelumnya oleh Bunga. Kejadian selanjutnya, diduga terjadi pelecehan seksual terhadap Bunga oleh keempat anak lelaki tersebut.

 

Kejadian ini memicu kemarahan orang tua dan keluarga besar si Bunga, yang akhirnya mendatangi keempat anak itu dan menganiaya mereka secara brutal dan beramai-ramai. Atas peristiwa tersebut, kedua belah pihak, orang tua Bunga dan orang tua Rusandi saling membuat laporan polisi ke Polres Bogor.

 

Semestinya, kedua laporan polisi dari kedua pihak diproses hukum secara profesional. Namun faktanya, laporan orang tua Bunga diproses dengan cepat, keempat anak-anak itu langsung ditangkap dan ditahan, sudah hampir 4 bulan.

 

Menaggapi kasus tersebut, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, mengatakan bahwa dirinya tidak mempersoalkan proses hukum yang dijalani keempat anak tersebut. Tetapi dia sangat menyesalkan, Polres Bogor tidak memproses hukum laporan penganiayaan berat yang dialami dan telah dilaporkan oleh para korban penganiayaan.

 

“Jika persitiwa pelecehan itu benar adanya, maka keempat anak-anak itu harus diproses hukum sebagaimana mestinya. Namun, adalah wajib bagi aparat penegak hukum untuk belaku sama terhadap laporan Rusandi cs atas penganiayaan berat yang mereka alami. Jangan timpang, laporan sebelah saja yang diproses, polisi harus netral, harus berlaku adil, tidak boleh hanya menjadi polisi bagi satu pihak saja, sementara menjadi penonton untuk pihak sebelahnya lagi,” ujar Wilson Lalengke.

 

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu juga menyesalkan proses penahanan atas keempat anak itu yang sudah ditahan begitu lama tapi belum dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut informasi, Kejari Bogor menolak mem-P21-kan kasus ini karena tidak cukup bukti atas pelanggaran pidana yang dilakukan oleh anak-anak itu.

 

“Jika informasi itu benar, ini merupakan kegagalan Polres Bogor dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum yang baik dan benar. Mereka bekerja sekenanya saja, bahkan cenderung sesuka hati saja, tanpa memperdulikan nasib anak-anak itu. Mereka akhirnya tidak bisa ke sekolah dalam waktu yang sudah cukup lama,” sesal mantan guru PPKN di beberapa sekolah menengah di Riau ini.

 

Dalam pengaduannya, Nenek Simamora berharap bantuan dan dukungan organisasi PPWI dalam memperjuangkan keadilan bagi keempat cucunya. Pasalnya, dalam proses penanganan kasus ini pihak Polres Bogor bersama keluarga Bunga memeras keempat anak tersebut untuk membayar ratusan juga rupiah jika mereka mau dilepaskan.

 

“Tolonglah kami Pak, dari manalah kami dapat uang sebanyak itu, makan pun kami hanya bisa makan ubi, apa tidak kasihan kami orang kecil ini. Pihak Polres dan keluarga si cewek mendesak kami membayar 200 juta agar anak-anak kami bisa dilepaskan,” kata Tiur Simamora memelas sembari menambahkan bahwa dalam peristiwa itu, si cewek yang mengajak anak-anak itu minum ciu yang sudah dibelinya terlebih dahulu.

 

Ketika dikonfirmasi, penyidik Polres Bogor, Andri, mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan para korban penganiayaan itu. “Sedang saya proses ya bapak. Terima kasih sebelumnya,” tulis Andri melalui WA ke Ketum PPWI Wilson Lalengke.

 

Ketika dipertanyakan kemampunan Polres Bogor menangani kasus penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHPidana tersebut, Andri tidak memberikan jawaban sepatah kata pun. Juga ketika ditanyakan kenapa mesti dibiarkan para preman menganiaya anak-anak secara beramai-ramai, polisi ini diam seribu bahasa.

 

Wilson Lalengke yang dikenal luas sangat getol membela warga terzolimi di berbagai tempat itu mengharapkan agar Kapolres Bogor memberikan atensi serius atas kasus tersebut. Tokoh pers nasional itu bahkan meminta Kapolda dan Kapolri mengevaluasi secara terus-menerus anggotanya yang tidak mampu bekerja, agar segera diberhentikan saja.

 

“Rakyat sudah lelah menjadi sapi perah membayar kebutuhan hidup para polisi tapi mereka tidak bekerja untuk rakyat. Semestinya anggota polisi yang tidak bisa bekerja secara professional, segera dibina atau dibinasakan alias diberhentikan saja,” tegas Wilson Lalengke. (APL/Red)

Tags: Penganiayaan anakpolres bogorpremanwilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

15.05.2025
Berita

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

15.05.2025
Berita

Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

14.05.2025
Berita

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

14.05.2025
Berita

Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

13.05.2025
Daerah

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025
Next Post

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino - Jambi Seksi 4

MUI Belum Memberikan kepastian Kehalalan Terhadap Penyembelihan Ayam Potong dari RPH milik Johan

Kadisdik Gorontalo Utara Fokus Tingkatkan Pendidikan, Tetap Profesional di Tengah Dinamika Daerah

Upaya Ganjal Kemenangan 02, Warga Diduga Dipaksa

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

26.04.2025

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino – Jambi Seksi 4

27.04.2025

“Setor Kas Negara mana” ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

07.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Maraknya Korupsi Dana desa Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lapoaran masyarakat tidak diperdulikan ???….Ada apa…

29.04.2025

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

17.04.2025

MUI Belum Memberikan kepastian Kehalalan Terhadap Penyembelihan Ayam Potong dari RPH milik Johan

28.04.2025
Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

25.04.2025

DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

12.05.2025

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

15.05.2025

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

0

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

0

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

0

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

0

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

0

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

0

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

0

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

0

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

0

MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

15.05.2025

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

15.05.2025

Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

14.05.2025

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

14.05.2025

Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

13.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

13.05.2025

DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

12.05.2025

Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

12.05.2025

Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

11.05.2025

PT SEJUTA MEDIA ONLINE

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah