• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » HEB0H TEBO ULU : Istri Kades Diduga Selingkuh, Sidang Adat Digelar Diam-Diam

HEB0H TEBO ULU : Istri Kades Diduga Selingkuh, Sidang Adat Digelar Diam-Diam

by Redaksi
29.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan
0

TEBO ULU – Gelombang isu dugaan perselingkuhan kembali mengguncang Kabupaten Tebo. Kali ini, sorotan publik mengarah pada seorang perempuan berinisial AM, yang disebut-sebut merupakan istri kepala desa di wilayah Tebo Ulu.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, AM diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria berinisial S, yang diketahui berstatus suami orang dan berdomisili di Desa Pulau Jelmu.

Baca juga

FITNAH ATAU FAKTA? Skandal Tebo Ulu Memanas: Istri Kades Diduga Selingkuh, Suami Membantah Keras

Chat Keluarga Beredar, Kades Dian Emosi: “Saya Suaminya Saja Tidak Merasa”

Isu ini bukan sekadar kabar angin. Berdasarkan penelusuran di lapangan, persoalan tersebut telah memasuki ranah keluarga dan bahkan telah dilakukan pertemuan internal untuk membahas dugaan hubungan tersebut.

Lebih mengejutkan, pada hari ini dikabarkan akan digelar sidang adat di Desa Pulau Jelmu — sebuah langkah yang menunjukkan bahwa kasus ini sudah dianggap serius oleh masyarakat setempat.

 

Diamnya Aparat Desa Dipertanyakan

Hingga berita ini diturunkan, Khozin, Kepala Desa Pulau Jelmu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Sikap bungkam ini justru memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Ada apa sebenarnya?

Mengapa tidak ada klarifikasi resmi dari pihak desa?

 

Ujian Moral di Lingkar Kekuasaan Desa

Kasus ini kembali membuka luka lama terkait maraknya dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum di lingkungan pemerintahan desa hingga ASN di Kabupaten Tebo.

Jika benar, maka ini bukan sekadar persoalan pribadi — tetapi sudah menyentuh:

▪️Etika pejabat publik

▪️Martabat keluarga pemimpin desa

▪️Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan

 

Potensi Dampak Serius

Apabila dugaan ini terbukti, maka konsekuensinya tidak ringan:

▪️Sanksi sosial melalui hukum adat

▪️Tekanan moral terhadap kepala desa

▪️Menurunnya legitimasi kepemimpinan di mata masyarakat

 

Langkah Lanjutan

Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada:

▪️Camat Tebo Ulu

▪️Pihak keluarga terkait

▪️Tokoh adat setempat

Untuk memastikan kebenaran informasi yang berkembang liar di tengah masyarakat.

 

CATATAN REDAKSI

Publik berhak mendapatkan kejelasan.

Jangan sampai kasus seperti ini:

👉 Dibiarkan mengendap

👉 Diselesaikan diam-diam tanpa transparansi

👉 Atau justru ditutup-tutupi

Jika benar terjadi, maka ini adalah tamparan keras bagi moral pejabat desa di Tebo.[red]

Tags: HEB0H TEBO ULU : Istri Kades Diduga Selingkuh Sidang Adat Digelar Diam-DiamTebo ulu
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

NEGARA BERDUKA;  Prof. Dr. Juwono Sudarsono Dimakamkan Secara Militer di Kalibata

KASUS BERAS SPHP JAMBI: SUDAH SIDANG, PERBEDAAN WAKTU PELIMPAHAN TERUNGKAP

TAK AJUKAN EKSEPSI, SIDANG TPPU HELEN DIAN KRISNAWATI LANJUT KE PEMERIKSAAN SAKSI

Diduga Tahan Nomor Ujian Karena Uang Komite, Praktik Lama Kembali Terjadi di SMA 17 Muaro Jambi?

PETA BONGKAR PERAMBAHAN HUTAN SAROLANGUN: DUGAAN PEMBIARAN, PROSES HUKUM DISOROT

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah