• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi Capai Kesepakatan Akhir Terkait Skema Kompensasi Bersama PT VALE

by Redaksi
10.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Politik
0

Malili – Aliansi Masyarakat Desa Timampu dan Matompi bersama pihak PT Vale akhirnya menyepakati sejumlah poin kompensasi terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lahan pertanian, perikanan, usaha masyarakat, serta ketersediaan air bersih. Kesepakatan tersebut diumumkan dalam laporan akhir hasil musyawarah bersama yang dipimpin langsung oleh Bupati Luwu Timur diruang rapat kantor Bupati pada Jum’at (7/11/2025).

 

Baca juga

No Content Available

Rapat tersebut turut dihadiri oleh perwakilan masyarakat Desa Matompi dan Desa Timampu, perwakilan dari PT Vale Indonesia Tbk, serta unsur pemerintah daerah. Seluruh pihak menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil dialog berjenjang yang berkepanjangan.

 

Dalam penyampaian kesimpulan akhir, perwakilan Aliansi menyampaikan apresiasi atas keterlibatan semua pihak. “Sekian laporan kegiatan akhir yang dapat kami sampaikan. Terima kasih atas kerja sama dan kebersamaan seluruh pihak yang telah mendukung proses ini,” demikian penutup dalam pernyataan resmi Aliansi.

Berikut poin kesepakatan akhir:

 

1. Kompensasi Sawah

 

Sawah Produktif (Sungai Bakara):

 

Garansi gabah selama 2 musim: Rp98.000.000/ha

 

Kompensasi penggarap selama 2 musim: Rp20.000.000/ha

 

 

Sawah Tidak Produktif (Sungai Bakara):

 

Garansi gabah selama 1 musim: Rp49.000.000/ha

 

 

Sawah Produktif (Non-Sungai Bakara):

 

Garansi gabah selama 1 musim: Rp49.000.000/ha

 

Kompensasi penggarap selama 1 musim: Rp10.000.000/ha

 

2. Kompensasi Nelayan Tangkap

 

Operasional: Rp4.500.000

 

Ganti hasil tangkap: Rp4.750.000

 

3. Kompensasi Kebun

 

PT Vale akan membangun 5 unit sumur cincin, dengan lokasi ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama.

 

4. Kompensasi Gilingan Padi

 

Kompensasi selama 2 musim: Rp10.000.000

 

5. Kompensasi Usaha Ikan Hias

 

Rp6.500.000 per minggu × 10 minggu = Rp65.000.000

 

 

6. Kompensasi Penjual Ikan Danau

 

* Rp237.000 per hari × 19 hari = Rp4.500.000

 

7. Kompensasi Empang

 

Tebar benih: 10.000 ekor/ha (80% potensi hidup)

 

* Harga: Rp35.000/kg (4 ekor = 1 kg)

 

Empang tidak produktif menerima 50% nilai kompensasi empang produktif.

 

Untuk empang sawah mina padi Desa Matompi, kompensasi disamakan dengan sawah produktif:

 

* Rp49.000.000 per hektare selama 2 musim (Rp98.000.000)

 

Ikan dihitung dan dibeli PT Vale sesuai skema yang ditetapkan.

 

8. Kompensasi Air Bersih

 

Assessment lanjutan dilakukan oleh Pemda dan PDAM, dengan target penyelesaian akhir 2025.

 

9. Kompensasi Sewa Lahan

 

Lahan penelitian disewa 1 hektare per desa, dengan lokasi ditentukan bersama.

 

10. Ketentuan Tambahan

 

Apabila hasil assessment menunjukkan lahan belum dapat ditanami, maka garansi gabah dan kompensasi penggarap dapat diperpanjang.

 

11. Kompensasi Ojek Gabah

 

* Rp250.000 per hari × 30 hari = Rp7.500.000

 

12. Administrasi dan Pembayaran

 

Pembayaran kompensasi akan dimulai Senin, 10 November 2025, hingga seluruh tahap selesai.

 

Pewarta : Fadly

Editor : Redaksi fikiranrajat.id

Tags: Aliansi MasyarakatBersepakatDesa Timampu dan MatompiMaliliPT Vale
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan Serukan Semangat Pahlawan dan Perangi Korupsi

Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

HUT ke-18 PPWI: Wujudkan Masyarakat Informasi Cerdas dan Tangguh di Era Digital

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah