• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

Warga Kota Jambi Laporkan Walikota Maulana ke Ombudsman Terkait Dugaan Pelanggaran UU Pelayanan Publik

by Redaksi
10.11.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional, Opini, Politik
0

Jambi – senin. 10 November 2025, Walikota Jambi dr. Maulana dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Jambi oleh seorang warga atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Pelaporan ini dilakukan oleh Arief Basuni di Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi pada Senin (10/11/2025). Pelaporan ini didasari oleh dugaan adanya maladministrasi berupa tidak adanya tanggapan resmi dari Walikota terhadap surat permohonan yang diajukan oleh Arief.

Baca juga

Jambi Mencari Wajah: Antara Identitas Sendiri dan Bayang-Bayang Budaya Luar

DARURAT DANAU SIPIN! SAMPAH MENGGUNUNG, PEMKOT JAMBI DIUJI: LALAI ATAU MEMBIARKAN?

Ombudsman Turun Tangan, Kasus Perambahan Hutan Sarolangun Justru Dialihkan ke Inspektorat

Ombudsman Tak Temukan Maladministrasi, Tapi Dugaan Perambahan Hutan Sarolangun Tetap Jadi Pertanyaan

 

Hari ini saya melaporkan Walikota Jambi dr. Maulana terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Pelayanan Publik,” ujar Arief Basuni, usai keluar dari Kantor Ombudsman Perwakilan Jambi.

 

Kronologi Dugaan Pelanggaran

Arief menjelaskan, dugaan pelanggaran ini muncul karena Walikota Maulana tak kunjung merespons surat resmi yang diajukannya sejak 20 Oktober 2025.

Bahkan, surat peringatan yang kembali dilayangkan oleh Arief pada 5 November 2025 juga tidak mendapat tanggapan atau balasan. Ketidakjelasan respons inilah yang dianggap melanggar prinsip-prinsip keterbukaan dan kecepatan dalam pelayanan publik.

 

Tindak Lanjut Ombudsman

Menanggapi laporan tersebut, Arief menyebut bahwa pihak Ombudsman Perwakilan Jambi meminta waktu sekitar satu minggu ke depan untuk memastikan status penerimaan laporan.

Laporan saya masuk setelah mereka [Ombudsman Jambi, red] selesai rapat pleno. Mereka bilang, kepastian tindak lanjut laporan saya menunggu hasil pleno Senin depan,” tutur Arief menirukan keterangan petugas penerima aduan Ombudsman Jambi.

Ombudsman Jambi diketahui menjadwalkan rapat pleno setiap hari Senin untuk memutuskan apakah suatu pengaduan masyarakat dapat ditindaklanjuti atau tidak.

Pewarta : Lukman

Editor.      : redaksi fikiranrajat.id

Tags: Ombudsman RI Perwakilan JambiPengaduanWalikota jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

TERBUKANYA TOPENG KEPALSUAN JOKOWI.

KEMBALINYA REZIM FASIS ORDE BARU.

HUT ke-18 PPWI: Wujudkan Masyarakat Informasi Cerdas dan Tangguh di Era Digital

Dugaan Korupsi Dana Desa Rantau Tenang Masih Bergulir, Polisi Sarolangun Telah Periksa Sejumlah Pihak

6 Tahun Berlalu, Pengembalian Kerugian Negara Proyek PUPR Sarolangun Rp9,8 Miliar Belum Tuntas

Discussion about this post

November 2025
SSRKJSM
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt   Des »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah