• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral: Diam Saat Mahasiswa Dianiaya, Bergerak Saat Keluarga Korban Laporkan Balik

Satgas PPKPT UMB Diduga Tak Netral: Diam Saat Mahasiswa Dianiaya, Bergerak Saat Keluarga Korban Laporkan Balik

“Satgas seharusnya melindungi korban dan mencegah kekerasan, bukan jadi fasilitator damai bagi pelaku.” — Keluarga Mahasiswa Korban

by Redaksi
30.10.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Mancanegara, Nasional, Pendidikan
0

Muara Bungo – Sikap Ketua Satgas PPKPT Universitas Muara Bungo (UMB), Nirmala, kini menuai sorotan. Ia diketahui baru aktif menanggapi kasus dugaan pengeroyokan terhadap mahasiswa tambang bernama Sabil setelah keluarga korban mengambil langkah hukum melapor balik ke kepolisian.

 

Baca juga

Rilis UMB Dinilai Menyesatkan, Satgas PPKPT Diduga Manipulatif dalam Kasus Mahasiswa Korban Pengeroyokan

Dosen Hukum UMB Lempar Surat Kuasa, Satgas PPKPT Diduga Tak Paham Mekanisme Hukum

Kapolsek Bungo Diduga Berikan Informasi Tidak Benar ke Kapolres, Bukti Foto dan Chat Ungkap Adanya Penangkapan Mahasiswa UMB

Korban Dikeroyok, Polisi Malah Tangkap Korban — Diduga Ada Tekanan Keluarga Pejabat

Padahal, sejak kejadian pada 21 Oktober 2025, hingga penangkapan Sabil oleh oknum yang mengaku “buser” di lingkungan kampus, Satgas PPKPT yang seharusnya berfungsi melindungi, mencegah kekerasan, dan menjaga keamanan mahasiswa, justru tidak menunjukkan respon apapun.

 

Diam Saat Kekerasan Terjadi

Berdasarkan kesaksian mahasiswa, peristiwa pengeroyokan itu terjadi di lapangan futsal Gongsi, Anak kampus Teknik Tambang UMB, Dimana Sabil. dikeroyok oleh Kevin, mahasiswa yang dikenal sering melanggar aturan kampus, bersama dua orang luar kampus.

Kasus ini kemudian berkembang ketika pihak luar yang disebut-sebut memiliki hubungan dengan Dr. Wulan Harahap, pemilik Klinik Axella Aesthetic, ikut campur dalam pelaporan polisi dan menuding balik Sabil sebagai pelaku.

Meski peristiwa itu terjadi di lingkungan kampus, Ketua Satgas PPKPT UMB, Nirmala, tidak mengambil tindakan apapun untuk melindungi korban atau mendorong investigasi internal.

Sabil justru ditangkap diam-diam di kampus dan dibawa ke Polsek Kota Bungo tanpa pendampingan hukum maupun advokasi dari pihak kampus.

 

 

Anehnya, sikap Satgas berubah drastis ketika keluarga Sabil mulai melapor balik dan mengancam membuka dugaan keberpihakan kampus.

 

Nirmala tiba-tiba menghubungi keluarga Sabil dan mendesak agar pengacara segera dihadirkan. Ia juga mengaku ingin mendamaikan perkara tersebut, dan menyatakan dirinya hanya “fasilitator”.

 

Saat ditanya balik oleh keluarga Sabil apakah  dalam hal ini diharuskan atau wajib menggunakan kuasa hukum, ia menjawab “ngak mesti, tapi keluarga sabil gunakan kuasa hukum biar berimbang pak,” Ujarnya

 

Ia juga mengatakan, “Kalau bapak ingin damai cukup kami saja yang menjadi fasilitator” untuk mendamaikan. Tapi kalau lanjut lapor ke polisi alangkah baiknya ada adv”, .Pungkas nirmala

Namun tindakan itu justru dinilai tidak sesuai dengan fungsi utama Satgas PPKPT, yang mestinya melakukan pencegahan dan perlindungan terhadap korban kekerasan di lingkungan kampus, bukan menjadi penengah dalam upaya damai yang justru mengaburkan fakta hukum gunakan kuasa

 

Sikap Aneh dan Pernyataan Kontradiktif

Lebih jauh, saat keluarga Sabil menyinggung keterlibatan Dr. Wulan Harahap, yang disebut-sebut membawa orang luar kampus menyerang mahasiswa, Nirmala justru menunjukkan sikap tidak netral.

 

Ia disebut mengatakan bahwa ia tidak suka dengan pihak yang “menjelekkan kampus”, seolah-olah laporan keluarga korban dianggap sebagai bentuk pencemaran nama baik universitas.

 

Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa Satgas PPKPT UMB di bawah pimpinan Nirmala tidak bekerja secara objektif, bahkan berpotensi melindungi pihak tertentu yang memiliki pengaruh di internal kampus.

 

 

Tuntutan Transparansi

“Kasus ini kini menjadi perhatian publik, terutama karena Satgas PPKPT seharusnya menjadi garda utama dalam perlindungan mahasiswa dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi di lingkungan perguruan tinggi.”

 

Keluarga korban meminta agar Rektor UMB dan pihak Yayasan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Satgas PPKPT, sekaligus mengusut dugaan intervensi dari pihak luar kampus yang menyebabkan mahasiswa menjadi korban kriminalisasi.

 

 

Kasus Sabil menjadi contoh bagaimana lemahnya fungsi perlindungan kampus terhadap mahasiswa.

Jika Satgas PPKPT hanya bergerak ketika reputasi universitas terganggu, bukan ketika mahasiswa menjadi korban kekerasan, maka tujuan pembentukan satgas kehilangan maknanya.

 

Pewarta: Abdul muthalib SH

Editor ; Redaksi fikiranrajat.id

30 Oktober 2025

 

Tags: #Ham #Drwulanharahap #axella#InspektoratJendralRisetTeknologi #Kemendikti#KampusMerdeka #PerguruanTinggi#KekerasanKampus #KejahatanVerbal #Kampus#Kemendikbudristek #UniversitasMuaraBungo #SatgasPPKPT #AnakTambangoMahasiswa UMB
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Coretan Kecil tentang Wilson Lalengke, Suara Rakyat di Perserikatan Bangsa-Bangsa

Nirmala Satgas PPKPT UMB Diduga Menyimpang dari Fungsi — Justru Jadi Fasilitator Perdamaian

Perambahan Hutan di Sarolangun Diduga Libatkan Pengusaha dan Oknum Pejabat: KPHP Mengaku Takut Gesekan, M. Subra Siap Kawal ke Kejaksaan Agung

Terkait Gugatan Praperadilan terhadap Polisi di PN Sorong, Eksepsi Tergugat Ngawur bin Bungul

Aliansi Pemuda Peduli Jambi Desak KPK Usut Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD RI 2024–2029

Discussion about this post

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031 
« Sep   Nov »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah