• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Tol Semarang-Batang!

Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok dan Miras Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Tol Semarang-Batang!

by Redaksi
24.07.2025
in Berita, Hukrim, Nasional
0

Petugas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY berhasil mengungkap jaringan distribusi rokok dan minuman keras (miras) ilegal yang beroperasi di jalur Jawa-Sumatra! Aksi penggerebekan dramatis terjadi pada 17-18 Juli 2025 di ruas Tol Semarang-Batang, membongkar tiga kendaraan yang menjadi kurir barang haram tersebut.

 

Baca juga

Bea Cukai Jambi Senyap: Tertib atau Pura-Pura Tak Melihat?

Bea cukai Jambi Jangan Jadi Jongos Dewan Pers

Oknum Bea Cukai Jambi Diduga Halangi Penyampaian Informasi Penimbunan Kedelai Impor dan Minol

Modus operandinya? Para pelaku licik memanfaatkan bus AKAP dan mobil pribadi untuk menyelundupkan rokok tanpa pita cukai dan miras ilegal. Bayangkan, petugas menemukan ratusan ribu batang rokok dan puluhan liter miras dalam sekali serbuan!

 

Rinci Temuan Mengejutkan:

– Kamis (17/7): 24 karton rokok ilegal (384.000 batang) ditemukan dalam bus AKAP di Gerbang Tol Kalikangkung.

– Jumat (18/7): Petugas kembali beraksi! Di Rest Area KM 424 Jatingaleh, sebuah bus AKAP warna hijau kedapatan membawa 26 karton rokok ilegal (416.000 batang) dan 3 karton miras ilegal (151,20 liter). Tak lama kemudian, di Gerbang Tol Kalikangkung, sebuah minibus tertangkap basah membawa 148 karton dan 674 slop rokok ilegal (456.800 batang)!

 

Total Rampasan Fantastis: Petugas berhasil mengamankan 1.256.800 batang rokok ilegal dan 151,20 liter miras tanpa pita cukai! Nilai barang bukti ditaksir mencapai Rp1,87 miliar, dengan potensi kerugian negara akibat cukai mencapai Rp952,8 juta! Tiga pengemudi, SA, Y, dan J, kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

 

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, R. Megah Andiarto, menegaskan komitmen Bea Cukai untuk memberantas peredaran barang ilegal. “Jaringan distribusi rokok ilegal semakin berani, namun kami tak akan tinggal diam!” tegas Megah. Penguatan sinergi intelijen dan pengawasan terus dilakukan untuk menekan angka penyelundupan.

pewarta: tholib

Redaksi: fikiranrajat.id

 

Tags: #bcjatengdiy #kemenkeu #rokokilegal #minolilegalBeacukai.go.id
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Skandal Dana Stunting Pulau Aro: Kepala Desa Diduga Kantongi Ratusan Juta Tiap Anggaran!

Skandal Mutasi Merangin: Kepala BKPSDM Jebak Hukum, Palsukan Surat untuk Lindungi ASN Nakal!

Aktivis Gorut Soroti Instruksi Bupati Soal Medsos ASN: Bentuk Pemaksaan yang Langgar Hukum dan Netralitas

Kuasa Hukum Mifta Ajukan Praperadilan, Soroti Penyimpangan Prosedur di Polsek Wara

Kasus Dugaan Suap DPD RI Naik ke Penyidikan, Rafiq Al Amri Akan Diperiksa KPK

Discussion about this post

Juli 2025
SSRKJSM
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031 
« Jun   Agu »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah