• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

    Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

    BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

    MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

    Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

    LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

    Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

    Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

    Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

MK Tolak Gugatan Roni-Ramdhan, Thariq Modanggu Sah Pimpin Gorontalo Utara

Putusan final Mahkamah Konstitusi kukuhkan kemenangan Thariq-Nurjana dalam PSU Pilkada Gorut 2024

by admin
26.05.2025
in Daerah, Politik
0

Jakarta, 26 Mei 2025 — Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak seluruh permohonan sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Gorontalo Utara yang diajukan pasangan Roni Imran–Ramdhan Pakaya. Dalam sidang pembacaan putusan perkara Nomor 320/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang digelar pada Senin (26/5), MK menyatakan dalil permohonan pemohon tidak beralasan menurut hukum.

 

Baca juga

Lukum Diko dan Kadis PU Tinjau Langsung Tambatan Perahu Tak Layak di Dusun Upo

Kantor Desa Dirobohkan, Sanggar Seni Dibangun: Warga Dudepo Pertanyakan Arah Dana Desa

Terkait Kriminalisasi Aiptu Labora Sitorus, Komnas HAM: Terjadi Penyalahgunaan Wewenang dan Pengabaian Perlindungan HAM oleh Penegak Hukum

Kadis Pendidikan Gorut: Asesmen Sumatif Akhir 2024 – 2025 Jadi Tolak Ukur Peningkatan Mutu dan Kebijakan Pendidikan

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka di Gedung MK, Jakarta, dipimpin Ketua MK Suhartoyo bersama sembilan hakim konstitusi lainnya. Dalam amar putusannya, Mahkamah menegaskan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya dan menyatakan bahwa hasil pemungutan suara ulang (PSU) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara adalah sah dan konstitusional.

 

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK dalam sidang yang disiarkan secara langsung melalui kanal resmi MK.

 

Dengan putusan ini, pasangan Thariq Modanggu–Nurjana Hasan Yusuf resmi dikukuhkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara terpilih periode 2025–2030. Dalam PSU yang digelar pada 19 April 2025, pasangan nomor urut 2 tersebut meraih suara terbanyak dengan total 37.985 suara, unggul atas pasangan Roni–Ramdhan (35.345 suara) dan pasangan Siddik–Muksin (429 suara).

 

Gugatan yang diajukan Roni–Ramdhan sebelumnya menuding telah terjadi pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama pelaksanaan PSU. Namun, MK dalam pertimbangannya menyatakan tidak menemukan bukti kuat yang membenarkan dalil tersebut.

 

Putusan ini bersifat final dan mengikat. Dengan demikian, seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara dinyatakan selesai secara hukum.(M)

Tags: Gorontalo utaraMKPSU
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025
Berita

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025
Berita

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025
Berita

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025
Berita

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025
Berita

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025
Next Post

Masyarakat Desa Sungai Butang Demo di Kejati Jambi, Tuntut Penangkapan Kepala Desa

SKANDAL DANA DESA SUNGAI BUTANG: TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN

Pertambangan Ilegal di Muaro Jambi, Kadis Lingkungan Hidup; Selain Sanksi Administratif Juga Dapat Dipidana

Senator Maya Rumantir attended the 7th WCH ROYAL SUMMIT in Las Vegas

Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

26.04.2025

Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

12.06.2025

Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

18.05.2025

Desak BPK RI Perwakilan Jambi Audit Dinkes Kabupaten Sarolangun Terkait Penyaluran Alkes Hibah Kemenkes RI Tahun 2023

31.05.2025

SKANDAL DANA DESA SUNGAI BUTANG: TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS DIPERTANYAKAN

28.05.2025

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino – Jambi Seksi 4

27.04.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

“Setor Kas Negara mana” ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

07.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Ketua LMPI Palopo Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Saat Massa Desak Penuntasan Dugaan Korupsi

22.05.2025

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

0

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

0

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

0

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

0

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

0

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

0

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

0

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

0

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

0

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

10.07.2025

Media Trip Taman Nasional Ujung Kulon Berlangsung Sukses, dari Spot Surfing hingga Kiara Ratusan Tahun

10.07.2025

BKD Ungkap Peran Gubernur Jambi dalam Mutasi RPP PNS Eks Narapidana

10.07.2025

MK Tolak Gugatan RMB-ATK, Naili–Akhmad Resmi Menang Pilwalkot Palopo

08.07.2025

Dukung Fatwa MUI, FORBES Morowali Tolak Kehadiran KFC dan McDonald’s

08.07.2025

LSM Lingkar Pemuda Gorontalo: “Laporan Sepihak Tak Boleh Langsung Dipublikasikan, Sidak Perlu Tapi Jangan di Facebook”

08.07.2025

Pergolakan Pemikiran Ekopol Pancasila

07.07.2025

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

07.07.2025

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

05.07.2025

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

29.06.2025

PT SEJUTA MEDIA ONLINE

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah