• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Diduga Tak Sesuai Peruntukan, LSM Laporkan Proyek Pengadaan Kapal dan Alat Tangkap Ikan (Bagang) di Palopo

Diduga Tak Sesuai Peruntukan, LSM Laporkan Proyek Pengadaan Kapal dan Alat Tangkap Ikan (Bagang) di Palopo

by Redaksi
06.05.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Fikiran Ra’jat, Palopo – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress melayangkan laporan aduan kepada Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Palopo terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan alat tangkap ikan di salah satu instansi pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

 

Baca juga

Kasus Dugaan Fitnah Pelecehan dan Kriminalisasi Hukum di Palopo Tuai Sorotan

Aksi Demonstrasi FMP3: Desak Bank Mandiri Palopo Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyalahgunaan Identitas Arman

Profesionalisme Jajaran Polres Palopo Disorot, Kinerja Penyidik Dinilai Abaikan Prinsip Keadilan dan Restoratif Justice

Diduga Identitasnya Disalahgunakan, Warga Palopo Lapor ke Polisi: “NIK Saya Dipakai Orang Lain”

Laporan tersebut diajukan pada Senin, 5 Mei 2025, oleh Ahmad, Koordinator Investigasi dari LSM tersebut. Dalam keterangannya, ia mengungkapkan adanya dugaan penyalahgunaan dalam proses pengadaan kapal dan peralatan tangkap ikan (bagang) yang dialokasikan untuk salah satu kelompok usaha nelayan di Kota Palopo.

 

“Temuan awal kami mengindikasikan adanya penyimpangan antara rencana awal dengan realisasi di lapangan. Ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang,” ujarnya usai menyerahkan laporan.

 

Pengadaan yang dimaksud disebutkan memiliki nilai anggaran yang cukup besar, bersumber dari dana tahun anggaran 2023. Bantuan tersebut seharusnya diserahkan kepada kelompok usaha nelayan yang berdomisili di wilayah Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

 

Namun berdasarkan hasil investigasi sementara, sejumlah anggota dari kelompok penerima manfaat menyatakan tidak pernah mengetahui adanya permohonan bantuan maupun proses pengadaan yang melibatkan mereka. Bahkan, nama kelompok mereka diduga dicatut dalam proposal pengajuan bantuan tanpa sepengetahuan mereka.

 

LSM pelapor juga menyoroti dugaan penguasaan pribadi atas hasil pengadaan tersebut oleh pihak yang tidak memiliki kapasitas resmi dalam struktur kelompok penerima. Selain itu, nama atau identitas bantuan dilaporkan telah mengalami perubahan, yang memicu pertanyaan tentang kesesuaian penyaluran bantuan dengan peruntukannya.

 

Pihak LSM berharap agar aparat kepolisian segera melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan penyedia barang, untuk memastikan kesesuaian proses pengadaan dengan dokumen Rencana Anggaran Belanja (RAB).

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait maupun pihak kepolisian.

 

Pewarta : Fadly

Tags: Kota PolopoLSMPolres PolopoTipidkor Polres Polopo
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

LSM Progress Desak Kapolres Luwu Turun Tangan Bongkar Dugaan Penimbunan BBM Solar Subsidi

PPWI Nasional Adakan Kunjungan Silahturahmi ke Kediaman Habib Muhammad Rizieq Shihab

Optimisme dan Keberanian Menentukan Arah

TENANG BUNG ROY DKK. SAYA MASIH ADA DISINI !...

WABUP LEPAS 438 CALON JAMAAH HAJI INHIL

Discussion about this post

Mei 2025
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Apr   Jun »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah