• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

    Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

    Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

    Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

    Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

    Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

    Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

    DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

    Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

    Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

    Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

    Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

    Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

    Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

    Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

    DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

    Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

by admin
24.04.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidas

FIKIRAN RA’JAT, MANADO – Meski tidak ada larangan bagi Pengadilan Negeri (PN) Manado mengeluarkan surat tentang pemberitahuan pemeriksaan lokasi eksekusi, namun kondisi tersebut jangan sampai menciptakan kegaduhan apalagi intimidasi, khususnya kepada termohon eksekusi.

Baca juga

No Content Available

Selain itu, surat yang ditandatangani Panitera Pengadilan Negeri Manado, Handri Mamudi, SH, MH, tidak disebarluaskan kepada pihak-pihak tertentu, karena dapat menimbulkan keresahan, kecemasan tidak hanya terhadap psikologi termohon eksekusi, tapi juga keluarganya.

Demikian disampaikan penggiat anti korupsi dan anti mafia tanah Sulawesi Utara (Sulut), Arthur ‘King’ Mumu, menyikapi dikeluarkannya surat bernomor: 504/PAN.PN.W19-UI/HK2.4/IV/2025.

Menurut Arthur, apa yang disampaikannya, merupakan buntut dari kejadian-kejadian sebelumnya, dimana telah banyak terjadi surat seperti itu kemudian dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, untuk tujuan tidak baik.

“Saya bukan menghalangi apa yang menjadi hak pengadilan, tetapi yang saya sampaikan ini, semata-mata agar tergugat dan keluarganya tidak panik,” ujar Arthur Mumu, kepada wartawan, Rabu (23/04/2025).

Apalagi jelas Arthur, tergugat masih diberikan kesempatan oleh undang-undang untuk melakukan upaya hukum berupa memori kasasi terhadap putusan PN Manado, Nomor: 511/Pdt.Plw/2022/PN Mnd, tertanggal 5 April 2023, junto putusan Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Nomor: 143/Pdt/2023/PT Mn, tertanggal 6 September 2023.

Upaya tersebut lanjut Arthur, disampaikan Olivia Yulieta Megi Sardjono, melalui kuasa hukumnya ke PN Manado, pada Senin, 07 Oktober 2024 dan telah diterima Silvana Matto, SH, MH, mengatasnamakan Panitera PN Manado.

Sebelumnya, Olivia Yulieta Megi Sardjono, telah melakukan upaya hukum dengan mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), melaporkan dugaan tindakan pidana perbankan, pada 10 Desember 2024.

“Itu sebabnya, pihak-pihak yang tidak berkompoten, tidak melibatkan terlalu jauh, karena dapat memperkeruh masalah,” tandas Arthur Mumu, yang dikenal vokal menyuarakan masalah berbau korupsi dan mafia tanah.

Sebaliknya dia mengimbau, pihak-pihak yang berperkara tetap menghormati upaya hukum yang dilakukan termohon eksekusi. Arthur menegaskan, upaya hukum yang diupayakan Olivia Yulieta Megi Sardjono, dapat saja dimenangkan pengadilan lebih tinggi, lantaran adanya dokumen lengkap dan bukti-bukti sah.

“Marilah kita kedepankan azas praduga tidak bersalah, mengingat perkara ini masih terus bergulir. Soal pihak mana yang dinyatakan menang atau kalah, kita jangan mendahului keputusan majelis hakim,” ajak Arthur.

Pewarta; FR.red

Tags: Pengadilan Negeri Manado
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

15.05.2025
Berita

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

15.05.2025
Berita

Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

14.05.2025
Berita

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

14.05.2025
Berita

Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

13.05.2025
Daerah

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025
Next Post

Wilson Lalengke: “Jika Polisi Terbiasa Kriminalisasi Warga, Maka Negara Sedang Sakit”

Pentingnya Menjaga Stabilitas Demokrasi: Klarifikasi atas Isu Politik Uang di PSU Gorontalo Utara

Raih Penghargaan Bergengsi, Dedikasi untuk Jurnalisme Warga dan Kebebasan Pers di Indonesia  

Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !...

Kasus Penganiayaan Anak Dilaporkan Sejak Desember 2024, Polres Bogor Terkesan Kalah terhadap Preman

Discussion about this post

Statistik

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

26.04.2025

PT. HKI Gunakan Material dari Hasil Penambang Ilegal Pada Pekerjaan Tol Tempino – Jambi Seksi 4

27.04.2025

“Setor Kas Negara mana” ???; Inilah Bukti Dirut RSUD Prof. DR. H.M. Chatib Quzwain mengelabui serta pembodohan terhadap publik

07.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Maraknya Korupsi Dana desa Diwilayah Hukum Kejaksaan Negeri Sarolangun, Lapoaran masyarakat tidak diperdulikan ???….Ada apa…

29.04.2025

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

17.04.2025

MUI Belum Memberikan kepastian Kehalalan Terhadap Penyembelihan Ayam Potong dari RPH milik Johan

28.04.2025
Concept of prison and arrest of an offender or criminal, with a prisoner sitting in his cell holding his head in his hands.

BEBASKAN HASTO KRISTIYANTO DAN SEGERA ADILI JOKOWI !…

25.04.2025

DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

12.05.2025

Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

13.05.2025

HARAM DIKONSUMSI DAGING AYAM YANG DISEMBELIH ASAL – ASALAN!!!

0

Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Pemprov Jambi Launching Quick Wins Pro Jambi

0

Alumni Lemhanas Tuntut Keseriusan Polda Sumut Respon Laporan Legiman Pranata: Dugaan Pemalsuan Identitas Sihar Sitoru

0

Sumanto lakukan Operasi Produksi di Tahapan Eksplorasi, PT Danang abadi sejahtera langgar UU Minerba

0

Krisis Etika di Balik Penghapusan Artikel Zaporozhye, Ketum PPWI Desak RRI Minta Maaf, Singgung Potensi Jurnalisme Transaksional

0

Diduga SPBU 14.292.6127 Sei Beringin Layani Pelangsir Bermotor

0

Pemuda Donggala Gugat Warisan di Palopo, Diduga Dihalangi Keluarga Sendiri

0

Dari Medan Tempur ke Medan Politik: 103 Jenderal TNI Ultimatum MPR Ganti Gibran!

0

Bercermin dari Wilson Lalengke, Pemimpin Sejati yang Melindungi Anggota tanpa Batas

0

Terkait Pemeriksaan Lokasi Eksekusi, Arthur Mumu: Jangan Ciptakan Kegaduhan dan Intimidasi

0

MUI TAKUT KELUARKAN FATWA HARAM

15.05.2025

Ketua Akram Nusantara Desak Kejati jambi Bongkar dugaan korupsi Disperindag 5,7 Milyar memjadi temuan BPK RI

15.05.2025

Dituding Abal-abal, Murtadho, S.H. Sebut Opini Wilson Lalengke di Media Menyesatkan dan Tidak Mengerti Hukum

14.05.2025

Yonif 400/Banteng Raiders Borong Hasil Tani Warga di Distrik Dal, Kabupaten Nduga

14.05.2025

Tragedi tragis Laka lantas Tunggal menimpah mahasiswa Universitas Adiwangsa Jambi

13.05.2025

Ketika Romantis Meledak oleh Ambisi, Bercahaya Terbang Menuju Mandat Rakyat

13.05.2025

Diduga Intimidasi karyawan dan Manipulasi data Karyawan

13.05.2025

DANANTARA  BIG BOSS BANDIT – BANDIT NEGARA. 

12.05.2025

Input laporan fiktif pada aplikasi OM SPAN kementrian keuangan, Mulyadi Kadis PMD kabupaten sarolangun harus bertanggung jawab

12.05.2025

Memalukan! Oknum Pengacara di Lampung Timur Gagal Nalar, Jadi Jongos Dewan Pers

11.05.2025

PT SEJUTA MEDIA ONLINE

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah