• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Haidar Alwi: Stop Rusak Raja Ampat, Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut

Haidar Alwi: Stop Rusak Raja Ampat, Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut

by Redaksi
10.06.2025
in Berita, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menyampaikan kritik tajam dan investigasi mendalam terkait aktivitas tambang nikel yang kini mengancam kawasan konservasi Raja Ampat. Dalam narasinya, Haidar Alwi menekankan bahwa tambang nikel bukan sekadar persoalan bisnis, tetapi soal keberlanjutan kehidupan, hak masyarakat adat, dan kelestarian ekosistem laut yang tidak tergantikan.

 

Baca juga

Haidar Alwi: BOBIBOS Harus Diuji, Karena Kedaulatan Energi Butuh Kejujuran Ilmu.

Haidar Alwi: Hikmah Di Balik 17+8 Tuntutan dan Bahaya Pola Nepal 2025.

Haidar Alwi Bongkar Kunci Menjinakkan Korupsi dan Menggerakkan Ekonomi di Era Prabowo.

Haidar Alwi: Jangan Biarkan Keserakahan Menggerogoti Martabat Bangsa dan Menyengsarakan Rakyat.

“Apa yang terjadi di Raja Ampat adalah bentuk kelalaian sistemik. Perusahaan tambang seperti PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan lainnya, meski berstatus legal, telah menorehkan luka ekologis yang dalam,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin (9/6/2025). “Ini bukan hanya kerusakan, ini adalah perampasan masa depan.”

 

Bukti Lapangan dan Investigasi Lapangan.

 

Haidar Alwi mengungkap bahwa berdasarkan investigasi yang dilakukan tim Haidar Alwi Care serta data dari laporan WALHI dan Greenpeace Indonesia, ditemukan bahwa lebih dari 500 hektar hutan hujan tropis di pulau-pulau kecil Raja Ampat telah terbuka akibat tambang nikel. Ia menyebut sedimentasi tinggi telah menutupi area terumbu karang, mengganggu ekosistem laut, dan menghancurkan mata pencaharian nelayan lokal.

 

“Sedimentasi itu mematikan kehidupan bawah laut. Terumbu karang bukan hanya indah, tapi juga rumah bagi jutaan spesies. Kehilangannya bukan sekadar statistik, tapi pukulan keras bagi rantai pangan dan ekosistem global,” tegasnya.

 

Kritik terhadap Pemerintah dan Izin Tambang.

 

Haidar Alwi juga menyoroti lemahnya kontrol pemerintah pusat maupun daerah dalam pengawasan dan pemberian izin tambang. Ia menyebut bahwa ada delapan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang aktif, termasuk milik perusahaan asing seperti PT Wanxiang Nickel Indonesia yang mengendalikan PT ASP.

 

“Raja Ampat bukan kawasan industri. Pulau-pulau kecil itu dilindungi konstitusi dan secara ekologis memiliki daya dukung terbatas. Tapi kenapa izin masih dikeluarkan? Ini bukan lagi kebijakan keliru, ini pelanggaran terhadap mandat konstitusional,” tegas Haidar.

 

Ia juga meminta agar Mahkamah Konstitusi memperkuat putusan No. 35/PUU-X/2014 tentang perlindungan wilayah kelola masyarakat dan kawasan konservasi, agar menjadi yurisprudensi wajib dalam segala perizinan investasi ke depan.

 

Peran Aktif Masyarakat dan Greenpeace.

 

Haidar Alwi menyampaikan apresiasi kepada aktivis Greenpeace Indonesia yang membentangkan spanduk protes dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference and Expo pada 3 Juni 2025 lalu. Ia menyebut aksi tersebut sebagai “titik balik moral” dalam menyadarkan masyarakat nasional akan skala kerusakan yang sedang terjadi.

 

“Kalau bukan suara anak negeri dan aktivis yang menggugah kesadaran kita, lalu siapa lagi? Jangan tunggu sampai Pulau Piaynemo jadi gurun tandus sebelum kita bergerak,” ucapnya lantang.

 

Ini 5 Langkah Nyata Selamatkan Ekosistem Laut.

 

Sebagai solusi, Haidar Alwi mengusulkan lima langkah berani yang dianggap mampu membungkam dan menghentikan ekspansi tambang yang merusak:

 

1. Moratorium Total atas izin tambang di seluruh kawasan pulau kecil, khususnya di wilayah konservasi seperti Raja Ampat.

 

2. Audit Lingkungan Independen terhadap semua perusahaan tambang aktif, melibatkan lembaga seperti LIPI, Universitas Indonesia, dan tim investigasi masyarakat adat.

 

3. Restorasi Ekologis sebagai tanggung jawab mutlak korporasi melalui mekanisme hukum perdata dan pidana.

 

4. Kompensasi Sosial kepada masyarakat adat dan nelayan terdampak dalam bentuk dana pemulihan, penguatan kelembagaan adat, dan beasiswa anak-anak lokal.

 

5. Penguatan Partisipasi Publik, dengan menghadirkan warga adat sebagai bagian dari komite pengawasan lingkungan di tingkat lokal dan nasional.

 

 

 

“Kelima langkah ini bukan hanya realistis, tapi wajib dilakukan demi menyelamatkan apa yang tersisa dari keindahan dan kekayaan Raja Ampat,” tambah Haidar.

 

Komitmen Haidar Alwi Care.

 

Melalui Haidar Alwi Care, Haidar menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang seluruh izin tambang yang berpotensi merusak kawasan konservasi.

 

“Kami percaya, pemerintahan Prabowo Subianto memiliki semangat untuk menyeimbangkan pembangunan dan kelestarian lingkungan. Kami siap memberikan masukan konkret, baik dalam bentuk kajian teknis maupun pendekatan sosial, agar kebijakan ke depan benar-benar berpihak kepada rakyat dan alam,” ujar Haidar Alwi.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan dunia usaha dalam menciptakan model pembangunan berkelanjutan yang tidak mengorbankan ekosistem unik seperti Raja Ampat.

 

Nasionalisme yang Mencerahkan.

 

Haidar Alwi menegaskan bahwa nasionalisme sejati bukanlah membela tambang atas nama investasi, tetapi menjaga tanah air dari kerusakan.

 

“Negara ini tidak dibangun di atas tumpukan nikel, tetapi di atas kesadaran, darah, dan air mata para pejuang yang ingin negeri ini lestari, makmur, dan manusiawi,” pungkas Haidar Alwi.

Tags: Haidar alwi careHaidar alwi instituteR Haidar alwi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Lukum Diko dan Kadis PU Tinjau Langsung Tambatan Perahu Tak Layak di Dusun Upo

Ilham Laporkan Dugaan Penipuan Jual-Beli Mobil (Passobis) via Facebook ke Polres Luwu

FORPAKOR Papua Tengah Desak KPK Percepat Penyidikan Dugaan Suap 95 Anggota DPD RI

Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah