• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Kejati vs PN Jambi Saling Lempar, Koruptor Rp105 Miliar Malah “Nyaman” di Rumah

Kejati vs PN Jambi Saling Lempar, Koruptor Rp105 Miliar Malah “Nyaman” di Rumah

by Redaksi
27.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

JAMBI, FIKIRANRAJAT.ID – Polemik penanganan kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara mencapai Rp105 miliar kian memanas. Alih-alih menghadirkan kepastian hukum, publik justru disuguhi ketidaksinkronan antara Kejaksaan Tinggi Jambi dan Pengadilan Negeri Jambi terkait status tahanan rumah terdakwa.

Situasi ini memicu kritik keras dari Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPD PPWI) Provinsi Jambi yang secara tegas menyatakan mosi tidak percaya terhadap penegakan hukum di Jambi.

Baca juga

🔴 ASET DISITA, PABRIK SEMPAT BEROPERASI: KE MANA HASIL PRODUKSI PT PAL SELAMA MASA PENYITAAN?

Tim Tabur Kejati Jambi Tangkap DPO Terpidana Perzinahan di Nipah Panjang

Mangkrak 7 Tahun: Sisa Kerugian Negara Rp6,3 Miliar Kasus PUPR Sarolangun 2019 Belum Tuntas, Desakan Sanksi Pidana Menguat

Dibalik Opini WTP Pemkab Sarolangun: Masuk Tahun Ketujuh, Temuan Kerugian Negara Rp9,8 Miliar Belum Tuntas Dikembalikan

 

Aparat Saling Lempar, Publik Dibuat Bingung

Ketua DPD PPWI Provinsi Jambi, Abdul Muthalib, SH, menyoroti adanya indikasi saling lempar tanggung jawab antara Kejati Jambi dan PN Jambi mengenai siapa yang pertama menetapkan status tahanan rumah terhadap terdakwa.

“Publik tidak butuh drama saling lempar kewenangan. Yang dibutuhkan adalah kejelasan dan ketegasan hukum. Ini justru memperlihatkan lemahnya koordinasi dan transparansi,” tegasnya, Jumat (27/3/2026).

Menurutnya, polemik tersebut bukan sekadar persoalan administratif, tetapi telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik.

 

Koruptor Besar, Perlakuan Ringan?

PPWI Jambi menilai pemberian status tahanan rumah terhadap terdakwa korupsi dengan nilai fantastis merupakan hal yang janggal dan sulit diterima akal sehat.

“Kerugian negara Rp105 miliar itu bukan angka kecil. Ini kejahatan besar. Tapi perlakuannya justru terkesan longgar. Wajar jika publik bertanya-tanya,” ujarnya.

 

❗ Pertanyaan Kunci yang Belum Terjawab

Hingga kini, sejumlah pertanyaan mendasar masih belum dijawab secara terang:

▪️Siapa yang bertanggung jawab menetapkan tahanan rumah?

▪️Apa dasar hukum objektif keputusan tersebut?

▪️Mengapa terdakwa tidak ditahan di rumah tahanan negara?

Menurut PPWI, keterbukaan atas pertanyaan ini penting untuk mencegah munculnya spekulasi negatif di tengah masyarakat.

 

Dugaan Perlakuan Khusus Mencuat

PPWI Jambi juga menegaskan bahwa kondisi ini membuka ruang kecurigaan publik terhadap kemungkinan adanya perlakuan khusus dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami tidak ingin berspekulasi, tapi pola seperti ini harus diuji secara terbuka. Jangan sampai muncul kesan hukum bisa dinegosiasikan,” tegas Abdul Muthalib.

 

Ancaman Serius bagi Kepercayaan Publik

Jika polemik ini tidak segera diluruskan, PPWI menilai dampaknya akan sangat luas:

▪️Efek jera terhadap pelaku korupsi melemah

▪️Wibawa hukum menurun

▪️Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum runtuh

“Ini bukan hanya soal satu kasus, tapi soal wajah hukum di Jambi hari ini,” lanjutnya.

 

PPWI Desak Pusat Turun Tangan

Sebagai bentuk sikap, PPWI Jambi mendesak:

▪️Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan evaluasi

▪️Mahkamah Agung mengawasi proses peradilan

▪️Komisi Kejaksaan dan Komisi Yudisial turun memantau

PPWI juga meminta agar seluruh proses hukum dibuka secara transparan kepada publik.

Abdul Muthalib menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Jangan sampai Jambi dikenal sebagai tempat di mana koruptor besar bisa ‘nyaman’ di rumah. Hukum harus tegak tanpa pandang bulu,” tutupnya.

(Red)

Tags: kejati jambiKejati vs PN Jambi Saling Lempar. Koruptor Rp105 Miliar Malah “Nyaman” di RumahKorupsi RP 105 MilyarPN Jambi
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Surat Terbuka ke Jaksa Agung RI: Soroti Pengembalian Rp45 Miliar Dana PT WKS di Jambi

Ironis! Faisal Dikeroyok di Depan Penyidik Polda Metro Jaya, Negara Dinilai Tak Berdaya Lindungi Rakyatnya

DARURAT DANAU SIPIN! SAMPAH MENGGUNUNG, PEMKOT JAMBI DIUJI: LALAI ATAU MEMBIARKAN?

Mantan Ketua GMNI Jambi Tantang Kajati Jambi Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti rugi Tegakan PT. WKS Sebanyak 45 Miliar.

“DIBILANG DIBURU, FAKTA DI RUMAH!” Pemilik PETI Maut Sarolangun Diduga Bebas, Polisi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah