• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tuai Tanda Tanya, APBD 5,12 KM dan DAK Sama-sama Klaim Pekerjaan

Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tuai Tanda Tanya, APBD 5,12 KM dan DAK Sama-sama Klaim Pekerjaan

by Redaksi
26.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO BUNGO – Proyek Pemeliharaan Berkala/Rehabilitasi Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Tahun Anggaran 2020 mulai menuai tanda tanya. Data pengadaan menunjukkan APBD Kabupaten Bungo mengerjakan fisik jalan sepanjang 5,12 kilometer, sementara pada ruas dan tahun yang sama terdapat paket Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp2,47 miliar yang dilaporkan telah mencapai progres 100 persen.

Berdasarkan penelusuran redaksi, paket APBD TA 2020 bernilai sekitar Rp9,2 miliar tercatat melalui mekanisme tender resmi, dengan volume pekerjaan 5,12 KM pada ruas Jalan Muara Buat–Senamat Ulu. Di sisi lain, dokumen perencanaan dan pelaporan menunjukkan adanya paket DAK pada objek dan tahun yang sama dengan klaim penyelesaian penuh.

Baca juga

Kejati Jambi Limpahkan Laporan Dugaan Proyek “Simp Wong Kito” ke Kejari Muaro Jambi

Indikasi Tumpang Tindih Anggaran Menguat, DPRD Bungo Dalami Proyek Jalan Muara Buat–Senamat Ulu

Data Sudah Bicara, Bungkam Bukan Pilihan

Ketika Data Sistem Bicara, Transparansi Tak Boleh Bungkam

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: di segmen mana pekerjaan DAK direalisasikan, mengingat pekerjaan APBD pada tahun yang sama telah mencakup 5,12 kilometer di ruas tersebut.

 

Penjelasan OPD

Saat dikonfirmasi, jajaran Dinas PUPR menyampaikan bahwa penanganan dilakukan pada segmen yang berbeda serta menyebut pekerjaan DAK berupa pemeliharaan berkala di sejumlah titik (spot-spot). Namun hingga kini, belum ditunjukkan rincian teknis berupa panjang segmen (meter), STA awal–akhir, maupun dokumen verifikasi fisik yang memisahkan pekerjaan APBD dan DAK pada Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, pihak pengelola keuangan daerah menyampaikan bahwa data pencairan tercatat di sistem dan perlu ditarik untuk memastikan dasar administrasinya. Penjelasan tersebut menegaskan bahwa dasar pencairan dana dapat ditelusuri, termasuk laporan progres dari OPD teknis.

 

Publik Menunggu Kejelasan Data Teknis

Redaksi mencatat, hingga berita ini diturunkan belum ada dokumen BA verifikasi fisik atau “backup data quantity” yang dipublikasikan untuk memperjelas pemisahan fisik antara pekerjaan APBD 5,12 KM dan pekerjaan DAK yang dilaporkan 100 persen pada tahun yang sama.

Untuk menjamin transparansi dan akurasi, redaksi masih menunggu klarifikasi teknis tertulis terkait:

1. Segmen fisik DAK TA 2020 (panjang dan STA), dan

2. Dokumen verifikasi fisik yang menjadi dasar laporan progres dan pencairan.

Redaksi akan terus melakukan penelusuran dan menyajikan pembaruan informasi secara berimbang. [Red]

Tags: 2020ApbdBPKAD Muaro BungoDAKPUPR Muaro BungoRehabilitasi Jalan Muara Buat
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

TINDAK Gelar Aksi, Soroti Rangkap Jabatan Hendra Bongsu, Wiranto B Manalu : “ Ada Celeng Menyamar Jadi Banteng”

PU Klaim Segmen Berbeda, Dokumen Pemisahan DAK–APBD 2020 Belum Dibuka

Kasus Jalan Muara Buat–Senamat Ulu Pernah Diselidiki, Data Proyek Kembali Dipertanyakan

Temuan BPK: 8 Paket Proyek PUPR Muaro Jambi Rugikan Negara Rp1,09 Miliar, Kadis Belum berikan tanggapan Resmi.

Fikiran Ra’jat Pertanyakan Integritas DPC PDI Perjuangan Kota Jambi Terkait Sidang Etik Hendra Bongsu.

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah