• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

    Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

    Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

    Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

    Jamaika dan Maroko Tandatangani Komunike Bersama, Wilson Lalengke: Langkah Strategis bagi Masa Depan Rakyat Sahara

    Mauritius Ambil Langkah Strategis, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

    DR. FACHRUL RAZI: JANGAN SAMPAI ACEH HANYA MENDAPAT “KUCING DALAM KARUNG” DARI REVISI UUPA

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Sejumlah Brimob Terindikasi Jadi Backing Perusahaan Sawmill Merampok Kayu Olahan Masyarakat Adat di Kabupaten Sorong

Sejumlah Brimob Terindikasi Jadi Backing Perusahaan Sawmill Merampok Kayu Olahan Masyarakat Adat di Kabupaten Sorong

by Redaksi
28.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim
0

Sorong – Belasan oknum anggota Brimob dari Kesatuan Mako Brimob Polda Papua Barat Daya terlihat berjaga di sebuah ruas jalan Klamono – Sayosa, Km. 84, Kampung Sayosa, Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong. Mereka berseragam khas Polisi Brimob, lengkap dengan senjata serbu laras panjang dan perlengkapan tempur lainnya.

 

Baca juga

No Content Available

Dari penelusuran media ke TKP pada Minggu, 22 Juni 2025 lalu, diketahui bahwa anggota Brimob tersebut bertugas menjaga ruas jalan ini untuk menangkap dan menahan warga masyarakat adat setempat yang akan membawa kayu olahan dari hutan adatnya ke Kota Sorong. Tujuannya adalah agar kayu-kayu yang dibawa oleh warga tidak lolos terbawa ke Kota Sorong, namun harus disetorkan ke perusahaan sawmill yang diduga mempekerjakan mereka, yakni PT. Mancaraya Agro Mandiri, yang berlokasi di TKP itu.

 

Keberadaan belasan oknum Brimob yang konon khabarnya dipimpin oleh Komandan Pos (Danpos) bernama Gerson menjadi pertanyaan masyarakat. Apakah mereka ditugaskan secara resmi oleh Pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolda dan/atau Kapolri, ataukah hal itu dilakukan atas inisiatif pribadi-pribadi si Brimob?

 

Sejak kapan satuan Brimob beralih fungsi sebagai Polisi Hutan yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup? Mengapa institusi baju coklat sering menyalahgunakan fasilitas yang diberikan oleh rakyat, seperti senjata serbu dan perlengkapan lainnya, untuk mengintimidasi rakyat?

 

Dari fakta lapangan yang ditemukan di Jl. Klamono – Sayosa, Km. 84, Kampung Sayosa, Distrik Sayosa, Kabupaten Sorong tersebut, masyarakat berharap agar Pimpinan Polri dapat segera menertibkan anggotanya, baik di TKP Kampung Sayosa maupun di tempat lain di seluruh Indonesia. Kehadiran Anggota Polri diharapkan menjadikan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat, bukan sebaliknya menjadi biang keresahan dan ketidaknyamanan bagi mereka. (TIM/Red)

Tags: Masyarakat Adat di Kabupaten SorongSejumlah Brimob Terindikasi Jadi Backing Perusahaan Sawmill Merampok Kayu Olahan
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

27.09.2026
Berita

Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

27.09.2026
Berita

Anomali Polda Sumsel: Raih Juara 1 Kompolnas Award Saat Kapoldanya Dilaporkan ke Propam

27.09.2026
Berita

Kedok Polisario Terbongkar: Bantuan Kemanusiaan Dirampok, Persisma Desak Pengungsi Dipulangkan ke Sahara Maroko

27.09.2026
Berita

Pembelaan Hukum Eks Sekwan DPR Papua: Uji Fakta, Kewenangan, dan Independensi Penegakan Hukum

27.09.2026
Hukrim

Dr. Fachrul Razi, MIP: Ini 7 Poin Tuntutan Rakyat Aceh Dalam Revisi UUPA

26.09.2026
Next Post

Aktivis Nasional Soroti Pergantian Sekjen DPD RI dan Ketua KPK: "Kapolri Harus Belajar Mendengar

Tanggapan BKD Jambi Soal PNS Terpidana Narkoba Tuai Kritik, Publik Minta Investigasi!

MA Tolak Kasasi PT Rizky Utama Jaya, Lahan 12.000 m² di Bungku Timur Harus Dikosongkan

Lurah Eka Jaya Diduga Sengaja Singkirkan 30 Warga dalam Pilkate Serentak Kota Jambi

Perspektif PPWI tentang Peran Wartawan sebagai Entrepreneur dan Fungsi Jurnalisme Berbasis Masyarakat

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah