• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

    HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

    Gelombang Perlawanan Masyarakat Adat Tanah Moi: Jeritan Keadilan di Bawah Bayang-Bayang Perampasan Tanah

    Lawan Budaya “Pingpong” Birokrasi, Wilson Lalengke Resmi Laporkan Kapolda Sumsel Shandi Nugraha ke Divpropam Mabes Polri

    Perempuan Ukraina Wajib Militer dan Proyek Diplomasi Manis: Pernyataan Elena Semerikova dan Apresiasi Persatuan Pewarta Warga Indonesia

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

PPWI Siap Ikuti Sidang Gugatan Prapid Lawan Kapolri, Ketum PPWI Minta Kapolri Hadir di Persidangan

by Redaksi
16.06.2025
in Berita, Daerah, Hukrim, Nasional
0

Jakarta – Kasus penangkapan tiga wartawan yang diduga dikriminalisasi saat mengungkap praktik mafia BBM subsidi di Blora, Jawa Tengah, resmi dibawa ke jalur hukum melalui mekanisme praperadilan. Gugatan praperadilan tersebut telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor Register: 70/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

 

Baca juga

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

SELAMAT & SUKSES kepada Prof. Dr. Geni Rina Sunaryo, M.Sc.

Kebebasan Pers di Kuningan Terancam, PPWI Soroti Sikap Reaktif Oknum LMPI dalam Skandal SMPN 2 Sindangagung

Gugatan ini diajukan oleh Siyanti dan Febrianto Adi Prayitno sebagai Pemohon, dengan dukungan tim kuasa hukum dari Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

 

Yang menjadi Termohon dalam praperadilan ini bukan sosok sembarangan: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran yang dianggap bertanggung jawab atas penangkapan para wartawan. Penangkapan tersebut dinilai melanggar prosedur hukum dan sarat dugaan kriminalisasi terhadap insan pers yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

 

Dalam surat panggilan resmi dari PN Jakarta Selatan, para kuasa hukum PPWI telah dijadwalkan untuk menghadiri sidang. Tim hukum tersebut terdiri dari Dolfie Rompas, S.Sos., S.H., M.H., Ujang Kosasih, S.H., Anugrah Prima, S.H., dan Yusuf Saefullah, S.H., serta sejumlah anggota lainnya.

 

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perjuangan membongkar praktik kolusi antara oknum aparat penegak hukum dan jaringan mafia BBM subsidi ilegal. “Kami mendesak Kapolri hadir langsung di persidangan ini. Ini bukan perkara kecil, ini soal kehormatan institusi Polri dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi,” ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu dalam keterangannya kepada media se-Indonesia, Minggu, 15 Juni 2025, sambil menekankan agar Kapolri bersifat kesatria, jangan bersembunyi di balik seragamnya.

 

Wartawan senior yang dikenal luas getol membela wartawan dan masyarakat terzolimi di berbagai daerah itu juga menjelaskan pentingnya pengusutan secara tuntas terhadap keterlibatan oknum TNI yang diduga aktif terlibat dalam skandal tersebut. “Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson Lalengke.

 

PPWI menyatakan kesiapannya untuk mengawal proses hukum ini secara terbuka dan profesional. Organisasi ini juga mengajak publik serta komunitas pers nasional dan internasional untuk mengawasi jalannya persidangan sebagai bentuk solidaritas terhadap kebebasan pers dan hak atas informasi. Ketum PPWI ini juga mengatakan akan hadir di persidangan.

 

Lebih lanjut, Wilson Lalengke menjelaskan tentang pentingnya pengusutan secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam skandal yang tengah mencuat ke publik. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, termasuk dari institusi militer dan meminta Panglima TNI menindak tegas anggotanya bernama Rico yang bermain BBM di wilayah Blora yang kemudian menyuap tiga wartawan Rp. 4 juta bekerja sama dengan Polres Blora.

 

“Siapapun yang terlibat, termasuk dari unsur TNI aktif, harus ditindak tegas dan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Wilson Lalengke dalam pernyataan tertulisnya yang diterima awak media.

 

Pernyataan keras tersebut disampaikan menyusul maraknya laporan keterlibatan oknum aparat dalam sejumlah kasus dugaan kriminalitas terorganisir yang kini tengah disorot masyarakat. Wartawan senior yang telah melatih ribuan anggota TNI/Polri dalam bidang jurnalistik warga ini menyebut bahwa kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan pertahanan negara akan sangat terganggu apabila aparat yang seharusnya menjadi pelindung justru terlibat dalam praktik-praktik melanggar hukum.

 

“Negara harus hadir dalam memastikan supremasi hukum ditegakkan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat, baik sipil maupun militer, harus dilakukan secara adil dan terbuka agar publik bisa menyaksikan keseriusan aparat dalam menangani perkara ini,” katanya.

 

Wilson Lalengke juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas independen untuk turut mengawal proses penegakan hukum agar tidak mandek atau bahkan ditutup-tutupi oleh pihak-pihak tertentu. “Saat ini, publik menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dengan keadilan. Ketika aparat sendiri yang melakukan pelanggaran, maka proses dan sanksi hukumnya harus dua kali lebih tegas,” pungkas lulusan pasca sarjana bidang Etika Global dari Universitas Birmingham, Inggris, itu.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta ancaman terhadap kebebasan pers di Indonesia. PPWI berharap, melalui jalur hukum, kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan bagi para jurnalis yang menjadi korban kriminalisasi. (TIM/Red)

Tags: #PPWI #KapolriKetua Umum PPWI Wilson lalengke
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Berita

SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

05.10.2026
Berita

Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

04.10.2026
Berita

Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

04.10.2026
Berita

Petisioner HAM PBB 2025 Desak Dugaan Penggelapan Kapal Rp30 Miliar, Pemerasan Rp75 Juta dan Dugaan Perlindungan Pejabat Diusut Tuntas sampai ke Akar-Akarnya

30.09.2026
Berita

HP di Tangan Sahrul, Cicilan Atas Nama Warga: Sejumlah Korban Mengaku Dikejar Tagihan

30.09.2026
Next Post

Demo Kantor Walikota Jambi, Keputusan Lurah Dinilai Lebih Tinggi dari Walikota! Walikota Bungkam!

Warga Keluhkan Proses Berbelit di Dukcapil Palopo : Akta Kelahiran Dikesampingkan, Ijazah Dijadikan Patokan

PNS di Jambi Kembali Aktif Setelah menjalani Hukuman Empat Tahun Penjara  

Bea Cukai Bentuk Satgas Khusus Berantas Rokok Ilegal, Target Penerimaan Negara Rp 300 Triliun

Jaksa Agung ST. Burhanuddin Perintah Tegas: Ungkap, Tangkap, dan Selesaikan Semua Kasus Korupsi!

Discussion about this post

Juni 2025
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah