SAROLANGUN – Polemik operasional PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) kini memasuki babak baru. Persoalan yang bermula dari aksi penolakan warga Desa Pelawan Jaya akhirnya bergulir hingga ke Komisi XII DPR RI di Senayan.
Dalam forum audiensi, Anggota Komisi XII DPR RI sekaligus mantan Bupati Sarolangun, Cek Endra, tampil menyampaikan paparan panjang mengenai persoalan PT SMM. Ia meminta agar Kementerian Lingkungan Hidup turun langsung ke Sarolangun untuk melakukan peninjauan lapangan bersama Komisi XII.
Cek Endra bahkan meminta agar peninjauan tersebut didampingi pejabat teknis setingkat direktur sehingga hasil pemeriksaan memiliki dasar teknis yang kuat.
“Kita tidak bisa memutuskan. Kita harus tinjau lapangan dulu,” ujar Cek Endra dalam rapat Komisi XII DPR RI.
Dalam paparannya, Cek Endra juga menyatakan bahwa dirinya baru mengetahui persoalan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Sarolangun. Ia menyebut bahwa pada masa kepemimpinannya, pembangunan pabrik sawit di dekat permukiman masyarakat tidak diizinkan.
Pernyataan itu kini menjadi perhatian publik. Sebab, polemik PT SMM bukan lagi sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga memunculkan pertanyaan mengenai proses perizinan, pengawasan pemerintah daerah, dan penanganan keluhan masyarakat.
Publik Menunggu Jawaban Pemerintah
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sarolangun di bawah kepemimpinan H. Hurmin bersama Wakil Bupati Gerry Trisatwika kini menghadapi tuntutan untuk memberikan penjelasan yang transparan mengenai dasar operasional PT SMM, hasil evaluasi pemerintah daerah, serta tindak lanjut atas keluhan warga.
DPD PPWI Provinsi Jambi telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada Bupati Sarolangun dan PT SMM yang meminta penjelasan mengenai aspek tata ruang, dokumen lingkungan, legalitas operasional, penghentian sementara operasional, serta dokumen-dokumen lain yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berbasis dokumen resmi, bukan sekadar opini atau spekulasi.
Isu Politik Ikut Mengemuka
Masuknya kasus PT SMM ke Senayan juga memunculkan beragam perbincangan di ruang publik. Salah satu yang menjadi sorotan adalah posisi Cek Endra sebagai anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Sarolangun, sementara Gerry Trisatwika—putranya—menjabat sebagai Wakil Bupati Sarolangun.
Konstelasi ini memunculkan berbagai tafsiran di kalangan masyarakat dan media sosial mengenai implikasi politik dari pengawasan yang sedang berjalan. Namun hingga saat ini belum terdapat bukti yang menunjukkan bahwa langkah pengawasan Komisi XII DPR RI didorong oleh kepentingan politik tertentu.
Yang dapat dipastikan adalah bahwa polemik PT SMM kini menjadi ujian bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah daerah dituntut menunjukkan keterbukaan, perusahaan diminta menjelaskan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, sementara DPR RI diharapkan memastikan fungsi pengawasannya menghasilkan kejelasan bagi masyarakat.
Transparansi Menjadi Kunci
Pada akhirnya, publik tidak hanya menunggu hasil peninjauan lapangan Komisi XII DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup. Masyarakat juga menunggu jawaban atas pertanyaan yang selama ini mengemuka: bagaimana proses perizinan PT SMM dilakukan, bagaimana evaluasi pemerintah daerah atas operasional perusahaan, dan apa tindak lanjut terhadap keluhan warga.
Kasus PT SMM kini telah berkembang dari sengketa lokal menjadi isu yang mendapat perhatian nasional. Karena itu, penyelesaiannya memerlukan transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dari seluruh pihak yang terlibat.
FikiranRajat.id akan terus mengawal perkembangan ini dengan menjunjung prinsip jurnalisme yang berimbang, berbasis data, dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait.
Redaksi : 🪶 http://fikiranrajat.id

























Discussion about this post