TANJUNG JABUNG BARAT – Proyek pembangunan Sport Center di Kabupaten Tanjung Jabung Barat kini menuai sorotan tajam. Di tengah klaim pihak Dinas PUPR yang menyebut progres pembangunan telah mencapai 90 persen, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dan memprihatinkan.
Alih-alih menyambut fasilitas olahraga yang megah, masyarakat justru disuguhkan akses jalan utama yang masih berupa hamparan tanah kuning bercampur krikil hitam sisa pengerasan. Kondisi ini membuat area tersebut sangat rawan berubah menjadi kubangan lumpur setiap kali hujan turun, sebagaimana terlihat jelas dalam dokumentasi visual di lokasi. Realitas ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai urgensi dan standar kualitas pekerjaan proyek yang menelan anggaran puluhan miliaran rupiah tersebut.
Ketimpangan Informasi dan Penundaan Porprov
Kontradiksi ini semakin diperparah dengan situasi terkait Pekan Olahraga Provinsi (Porprov). Meskipun Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, awalnya menekankan pentingnya persiapan matang dan sarana prasarana yang layak untuk menyambut ajang tersebut, nyatanya hajatan olahraga yang semula direncanakan pada tahun 2026 harus resmi digeser ke tahun 2027.
Penundaan ini diputuskan dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) KONI karena alasan efisiensi akibat kondisi defisit keuangan daerah, serta fakta bahwa sebagian besar KONI kabupaten/kota belum memiliki alokasi anggaran dalam APBD 2026. Sebelumnya, Sekda Sudirman sendiri sempat mengakui bahwa persiapan belum sepenuhnya matang, di mana dari 11 kabupaten/kota, baru lima daerah yang menganggarkan dana untuk ajang tersebut per November 2025.
Pertaruhan Integritas dan Potensi Temuan
Kesenjangan antara narasi birokrasi dan kondisi fisik di lapangan ini menjadi alarm keras bagi tata kelola pembangunan di Tanjung Jabung Barat. Klaim progres 90 persen yang diucapkan di tengah akses yang masih berupa tanah berlumpur bukan hanya sekadar persoalan teknis, melainkan ujian bagi integritas pejabat terkait dalam memberikan informasi publik yang akurat.
Publik kini mendesak transparansi penuh. Jika klaim progres fisik tersebut tidak selaras dengan fakta di lapangan, maka pihak berwenang wajib melakukan audit investigatif untuk memastikan tidak adanya manipulasi data dalam pencairan termin anggaran. Sport Center yang digadang-gadang sebagai kebanggaan daerah kini justru terancam menjadi monumen kegagalan jika tidak segera dibenahi secara nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Bersambung_























Discussion about this post