• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Dalam Demokrasi, Kekuasaan Boleh Bicara, Tapi Pada Akhirnya Dokumenlah yang Menentukan Siapa yang Berkata Benar

Dalam Demokrasi, Kekuasaan Boleh Bicara, Tapi Pada Akhirnya Dokumenlah yang Menentukan Siapa yang Berkata Benar

Oleh: Redaksi FikiranRajat.id

by Admin
15.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional, Politik, Sejarah
0

FikiranRajat.id | Dalam demokrasi, setiap pejabat publik memiliki hak untuk menjelaskan kebijakan, membantah tudingan, maupun memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

 

Baca juga

Usai Dilantik Jadi Kadisdik, Umar Didesak Jawab Pertanyaan Publik Soal IFPD Rp8,1 Miliar

Dr. Fachrul Razi: Otonomi Daerah Sedang Berada di Persimpangan Jalan

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

LOYALITAS INSTITUSI ATAU INDEPENDENSI PENYIDIK?

Namun demokrasi juga mengajarkan satu hal yang tidak boleh dilupakan:

 

Kekuasaan boleh bicara, tetapi pada akhirnya dokumenlah yang menentukan siapa yang berkata benar.

 

Kalimat itu terasa semakin relevan ketika publik menyimak polemik Jalan Wong Kito yang hingga hari ini masih menyisakan tanda tanya.

 

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) dalam video yang viral di media sosial menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dilaksanakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 

Pernyataan tersebut tentu patut dihormati sebagai sikap resmi seorang kepala daerah.

 

Di sisi lain, Kepala Dinas PUPR Muaro Jambi Anjar Prabowo juga menjelaskan bahwa ruas Jalan Wong Kito yang dipersoalkan memiliki panjang sekitar 400 meter lebih dan memastikan pekerjaan tersebut tidak bermasalah.

 

Pernyataan itu telah didengar publik.

 

Pernyataan itu telah beredar luas.

 

Namun persoalannya bukan lagi pada apa yang diucapkan.

 

Persoalannya adalah apa yang dapat dibuktikan.

 

Sebab hingga saat ini, berdasarkan penelusuran terhadap data pengadaan yang dapat diakses publik melalui sistem resmi pemerintah, yang ditemukan adalah paket:

 

“Pembangunan Simpang Jalan Wong Kito – Desa Bukit Subur Unit VII – Desa Ujung Tanjung Unit XI”

 

dengan volume pekerjaan 276 meter.

 

Data tersebut bukan berasal dari opini.

 

Bukan berasal dari asumsi.

 

Bukan pula berasal dari cerita yang beredar di warung kopi.

 

Data tersebut berasal dari sistem pengadaan pemerintah sendiri.

 

Tayang dalam RUP.

 

Tayang dalam sistem pengadaan nasional.

 

Dapat ditelusuri oleh publik.

 

Karena itu muncul pertanyaan yang sangat sederhana:

 

Jika yang dijelaskan kepada publik adalah pekerjaan sekitar 400 hingga 451 meter, maka di mana dokumen yang menjelaskan angka tersebut?

 

Apakah terdapat perubahan volume?

 

Apakah terdapat perubahan lokasi?

 

Apakah terdapat addendum kontrak?

 

Apakah terdapat berita acara perubahan pekerjaan?

 

Apakah terdapat dokumen administrasi lain yang menjelaskan hubungan antara volume 276 meter yang diumumkan kepada publik dengan volume 400 hingga 451 meter yang kemudian dijelaskan kepada masyarakat?

 

Pertanyaan tersebut bukan bentuk perlawanan terhadap pemerintah.

 

Bukan pula kebencian kepada pejabat.

 

Justru itulah esensi pengawasan publik dalam negara demokrasi.

 

Karena uang yang digunakan adalah uang rakyat.

 

Maka rakyat berhak mengetahui bagaimana uang itu direncanakan, diumumkan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan.

 

Publik tidak sedang memperdebatkan apakah jalan itu ada atau tidak.

 

Publik sedang mempertanyakan apakah dokumen yang tersedia sesuai dengan penjelasan yang disampaikan.

 

Perbedaan itu mungkin dapat dijelaskan.

 

Mungkin pula terdapat dasar administrasi yang sah.

 

Namun selama dokumen tersebut belum diperlihatkan kepada publik, maka ruang pertanyaan akan tetap terbuka.

 

Ketika Kekuasaan Menjauh dari Kejujuran

 

Sejak ribuan tahun lalu, para filsuf telah mengingatkan bahwa ancaman terbesar bagi sebuah pemerintahan bukanlah kritik rakyat, melainkan hilangnya kejujuran dari mereka yang memegang kekuasaan.

 

Plato mengingatkan bahwa kerusakan negara bermula ketika penguasa lebih mencintai kekuasaan daripada kebenaran.

 

 “Harga yang harus dibayar oleh orang baik karena tidak peduli pada urusan publik adalah dipimpin oleh orang yang lebih buruk dari dirinya.” — Plato

 

Bagi Plato, pemimpin tidak cukup hanya merasa benar.

 

Ia harus mampu membuktikan kebenarannya di hadapan rakyat.

 

Sementara itu Confucius menegaskan bahwa fondasi pemerintahan bukanlah kekuatan, bukan pula kekayaan, melainkan kepercayaan rakyat.

 

 “Jika rakyat tidak lagi mempercayai pemimpinnya, negara tidak akan dapat berdiri.” — Confucius

https://fikiranrajat.id/wp-content/uploads/2026/06/VID-20260615-WA0010.mp4

 

Kepercayaan tidak lahir dari pidato.

 

Kepercayaan lahir dari keterbukaan.

 

Kepercayaan lahir dari kejujuran.

 

Filsuf Prancis Montesquieu bahkan mengingatkan bahwa kekuasaan memiliki kecenderungan melampaui batas apabila tidak diawasi.

 

 “Setiap orang yang memiliki kekuasaan cenderung menyalahgunakannya sampai ia menemukan batasnya.” — Montesquieu

 

Karena itulah demokrasi memberikan hak kepada rakyat untuk bertanya.

 

Bukan untuk menjatuhkan pemerintah.

 

Tetapi untuk memastikan kekuasaan tetap berada di jalur yang benar.

 

“Aku tidak kecewa karena engkau berbohong kepadaku. Aku kecewa karena mulai saat ini aku tidak bisa lagi mempercayaimu.”

 

Kalimat itu menjelaskan satu kenyataan yang sering terlupakan oleh para pemegang jabatan.

 

Kerusakan terbesar bukan terjadi ketika sebuah pertanyaan muncul.

 

Kerusakan terbesar terjadi ketika kepercayaan publik mulai hilang.

 

Sementara Hannah Arendt, filsuf politik abad ke-20, mengingatkan bahwa kebohongan yang terus dipelihara oleh kekuasaan tidak hanya merusak fakta, tetapi juga merusak kemampuan masyarakat membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

 

“Subjek ideal bagi kekuasaan yang manipulatif bukanlah orang yang percaya pada kebohongan, melainkan orang yang sudah tidak lagi mampu membedakan kebenaran dari kebohongan.” — Hannah Arendt

 

Karena itu, dalam polemik Jalan Wong Kito, publik sesungguhnya tidak sedang meminta kesempurnaan dari pemerintah.

 

Publik hanya meminta kejujuran.

 

Sebab kesalahan masih bisa diperbaiki.

 

Tetapi hilangnya kepercayaan jauh lebih sulit dipulihkan.

 

Sejarah menunjukkan bahwa banyak persoalan besar dalam tata kelola pemerintahan berawal dari satu hal sederhana:

 

Ketika dokumen dan pernyataan mulai berjalan pada jalurnya masing-masing.

 

Karena itu, jika benar seluruh proses telah berjalan sesuai aturan sebagaimana diyakini BBS, maka sesungguhnya pemerintah tidak perlu takut pada pertanyaan.

 

Tidak perlu takut pada dokumen.

 

Tidak perlu takut pada keterbukaan.

 

Sebab kebenaran yang berdiri di atas fakta tidak akan runtuh hanya karena diperiksa.

 

Sebaliknya, ia akan semakin kuat ketika diuji.

 

Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan perdebatan tanpa ujung.

 

Masyarakat hanya membutuhkan satu hal:

 

Tunjukkan Dokumennya.

 

Karena dalam demokrasi, kekuasaan boleh bicara.

 

Tetapi pada akhirnya, dokumenlah yang menentukan siapa yang berkata benar.

 

— Redaksi FikiranRajat.id

Tags: #276Meter#400Meter#451Meter#AkuntabilitasPublik#AuditPublik#GoodGovernance#JambiMengawasi#KemanaDokumennya#PengawasanMasyarakat#PublikMenungguBukti#SesuaiAturan#UjiDokumen
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Berita

Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

12.10.2026
Next Post

LOYALITAS INSTITUSI ATAU INDEPENDENSI PENYIDIK?

Kabid Tak Tahu, Kadis Belum Menjawab, PPTK Masih Orang yang Sama: Mampukah Kejati Jambi Membuka Tabir Rp8,18 Miliar IFPD?

KEJAKSAAN NEGERI JAMBI TUNTUT PIDANA SEUMUR HIDUP DUA TERDAKWA PERKARA NARKOTIKA 58 KILOGRAM SABU

Hukum yang Disandera Penguasa: Kasus Larshen Yunus dan Potret Kelam Kriminalisasi Aktivis di Pekanbaru

Rusaknya Moralitas Birokrasi: Dugaan Skandal Asmara, Hedonisme, dan Transaksional Jabatan di Pekanbaru

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah