• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » KEJATI JAMBI TERUSKAN LAPORAN DUGAAN PROYEK FIKTIF JALAN WONG KITO Rp2,3 MILIAR KE KEJARI MUARO JAMBI

KEJATI JAMBI TERUSKAN LAPORAN DUGAAN PROYEK FIKTIF JALAN WONG KITO Rp2,3 MILIAR KE KEJARI MUARO JAMBI

by Admin
01.06.2026
in Daerah, Hukrim, Nasional
0

MUARO JAMBI | FIKIRANRAJAT.ID – Polemik proyek Jalan Wong Kito yang selama beberapa bulan terakhir menjadi sorotan publik kini memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi secara resmi meneruskan laporan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek tersebut kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk ditindaklanjuti.

 

Baca juga

SKANDAL PENGHENTIAN KASUS JALAN FIKTIF 2,3 MILYAR: KRONIK “BALAS BUDI” ANGGARAN DAN RUNTUHNYA KEPERCAYAAN PUBLIK DI MUARO JAMBI

MAKLUMAT PELAYANAN DIINJAK-INJAK: Ketika Ilmu dan Jabatan Kehilangan Moral, PPK Satker P2JK Jambi Mengamuk dan Tebar Ancaman

PPK Satker P2JK Jambi Coreng Pelayanan Publik: Dihadapan Kepala Satker, Lontarkan Ancaman Blacklist, Undangan Tanpa Tanda Tangan, Kontrak Rp4,9 Miliar Gagal Total

SKANDAL BTM TAQWA SINGKUT: KREDIT FIKTIF, SERTIFIKAT WARGA DISANDERA, HINGGA ALIRAN DANA JUMAWAT KE DPO

Hal itu tertuang dalam surat Kejati Jambi Nomor B-3509/L.5.5/Fo.2/05/2026 tertanggal 20 Mei 2026, yang ditujukan kepada Ketua DPD PPWI Jambi sekaligus Pimpinan Redaksi FikiranRajat.id, Abdul Muthalib, SH.

 

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa laporan pengaduan mengenai dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Jalan Wong Kito di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi telah diteruskan kepada Kejari Muaro Jambi berdasarkan surat Nomor R-240/L.5.5/Fo.2/05/2026 tanggal 20 Mei 2026.

 

Laporan yang disampaikan sebelumnya memuat sejumlah dugaan serius, mulai dari proyek fiktif sebagian, manipulasi nomenklatur paket pekerjaan, hingga dugaan pelanggaran terhadap Detail Engineering Design (DED).

 

Kasus ini mencuat setelah berbagai dokumen pengadaan, hasil investigasi lapangan, serta keterangan sejumlah pihak menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang memunculkan pertanyaan publik.

 

Salah satu yang menjadi sorotan adalah perbedaan data mengenai panjang pekerjaan. Dalam unggahan yang beredar di media sosial, saat mendampingi Bupati Muaro Jambi pada Desember 2025 disebutkan akan dilakukan pembangunan jalan rigid beton sepanjang 451 meter.

 

Namun dalam dokumen tender proyek yang kemudian dimenangkan oleh CV Gurun Sahara dengan nilai kontrak sekitar Rp2,3 miliar, volume pekerjaan yang tercantum hanya 276 meter dengan lebar 5 meter.

 

Di sisi lain, Kepala Desa Bukit Subur, Nurcahyo, sebelumnya menjelaskan bahwa angka 451 meter yang disebut saat kunjungan Bupati bukanlah bagian dari paket pekerjaan Jalan Wong Kito yang saat ini dipersoalkan.

 

Menurut Nurcahyo, angka tersebut berkaitan dengan rencana pekerjaan berbeda yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran berikutnya dan memiliki nomenklatur paket tersendiri.

 

“Yang 451 meter itu bukan pekerjaan Wong Kito yang sekarang dipersoalkan. Itu rencana lanjutan dengan nama paket berbeda. Bahkan ada rencana lanjutan sekitar Rp4,7 miliar, tetapi untuk detailnya kami belum bisa membuka,” ujar Nurcahyo kepada FikiranRajat.id.

 

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan pertanyaan publik mengenai hubungan antara perencanaan, dokumen kontrak, serta realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

 

Sebelumnya, sejumlah hasil investigasi media dan laporan masyarakat menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian lokasi pekerjaan, perbedaan volume, hingga persoalan manfaat fisik yang diterima masyarakat dibandingkan dengan anggaran yang telah dicairkan.

 

Yang lebih menyita perhatian publik adalah fakta bahwa paket pembangunan ini tidak berdiri sendiri. Berdasarkan data pengadaan, terdapat pula paket perencanaan senilai Rp100 juta, paket pengawasan senilai Rp80 juta, serta paket dokumen lingkungan yang juga telah selesai dan dibayarkan.

 

Artinya, seluruh instrumen administrasi proyek mulai dari perencanaan, pengawasan hingga pelaksanaan telah berjalan dan menggunakan anggaran negara.

 

Karena itu, publik kini menunggu langkah Kejari Muaro Jambi untuk menguji seluruh rangkaian dokumen, volume pekerjaan, lokasi pelaksanaan, serta kesesuaian antara kontrak dan kondisi fisik di lapangan.

 

Masuknya laporan ini ke jalur resmi penanganan kejaksaan dinilai menjadi momentum penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

 

Apakah seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kontrak?

 

Apakah terdapat perbedaan antara dokumen dan fakta lapangan?

 

Ataukah seluruh polemik ini hanya kesalahpahaman administratif yang dapat dijelaskan secara teknis?

 

Jawaban atas pertanyaan tersebut kini berada di tangan aparat penegak hukum.

 

Publik Muaro Jambi menunggu.

 

Bukan sekadar klarifikasi.

 

Melainkan pembuktian.

Redaksi 1626

 🪶 http://fikiranrajat.id

Tags: #AuditProyek​#BeritaJambi#DugaanKorupsi#Investigasi#JalanWongKito#KejariMuaroJambi#KejatiJambi#MuaroJambi#PPWIJambi#ProyekRp23Miliar#PUPRMuaroJambi#TransparansiAnggaranfikiranrajatJambiTipikor
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

PBB dan Agenda Masa Depan Dunia: Membaca Isi Sebenarnya Pact for the Future

KETIKA PBB MENGAKU TELAH MEMBUKA PINTU, DUNIA BERTANYA: PINTU MENUJU APA?

Meluruskan Benang Kusut Peristiwa Sragen: Hak Jawab TNI dan Esensi Komunikasi Konstruktif dalam Hukum Negara

Ketika Hukum Kehilangan Wibawa: Catatan Kritis atas Arah Penegakan Hukum di Jambi

Visi Besar Seorang Revolusioner : Revolusi Putih (Gerakan Susu dan Gizi) Menuju Makan Bergizi Gratis (MBG)

Discussion about this post

Juni 2026
SSRKJSM
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930 
« Mei   Jul »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah