• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

    DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

    KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

    Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

    HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

    POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

    SP2HP TERBARU POLDA JAMBI: CCTV SPBU JADI UJIAN TRANSPARANSI, KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF MENUJU GELAR PERKARA

    Identitas Dipakai, Cicilan Membebani: Ahmad LSM Progress Desak Polres Palopo Usut Dugaan Kasus Sahrul

    Diduga Belum Terverifikasi di SPIONAM, Aktivitas Angkut Ore Nikel di Jetty PT AMI Disorot HMI Kolaka

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Jambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila, Tambang Batubara Menganga, Illegal Drilling Membara

Jambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila, Tambang Batubara Menganga, Illegal Drilling Membara

by Redaksi
13.03.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Nasional
0

JAMBI – Kerusakan lingkungan di Provinsi Jambi dinilai semakin mengkhawatirkan. Dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Sarolangun dan Bungo, tambang batubara di Koto Boyo, hingga maraknya illegal drilling di kawasan Sungai Bahar, berbagai aktivitas eksploitasi sumber daya alam terus meninggalkan jejak kerusakan yang luas.

Di sejumlah wilayah tersebut, bentang alam berubah drastis. Sungai tercemar, lahan perkebunan rusak, hingga lubang-lubang tambang yang menganga menjadi pemandangan yang semakin lazim.

Baca juga

Jejak Alat Berat, Akses Jalan, dan Pertanyaan yang Belum Terjawab (Bagian II)

Bukit Subur Belum Berubah: Illegal Drilling Masih Hidup, Publik Pertanyakan Ketegasan Aparat

Masyarakat Salah Memahami Surat ESDM Tentang Sumur Minyak Masyarakat

Bukit Subur Jadi Kubangan Minyak: Illegal Drilling Diduga Picu Kerusakan Lingkungan Parah

Bagi sebagian masyarakat, kondisi ini memunculkan kekhawatiran bahwa tanah Jambi perlahan berubah menjadi “lumbung kerusakan lingkungan”.

 

PETI Rusak Sungai dan Hutan

Aktivitas PETI di Sarolangun dan Bungo disebut telah merusak sejumlah kawasan sungai serta lahan di sekitar lokasi tambang.

Penggunaan alat berat dan bahan kimia dalam proses penambangan emas tanpa izin berpotensi mencemari aliran sungai serta merusak struktur tanah.

Jika aktivitas ini terus berlangsung tanpa pengawasan serius, kerusakan ekosistem sungai dikhawatirkan akan semakin meluas.

 

Tambang Batubara Tinggalkan Lubang Menganga

Di wilayah Koto Boyo, aktivitas pertambangan batubara juga meninggalkan persoalan lingkungan yang tidak kecil.

Sejumlah lubang tambang dan lahan terbuka mengubah bentang alam kawasan tersebut. Lubang-lubang bekas tambang yang tidak direklamasi dengan baik berpotensi menjadi sumber bahaya serta menimbulkan pencemaran air di sekitar kawasan tambang.

 

Illegal Drilling Tinggalkan Kubangan Minyak

Sementara itu di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, aktivitas illegal drilling juga terus menjadi sorotan.

Di sejumlah titik pengeboran, tanah terlihat berubah menjadi kubangan lumpur bercampur minyak, sementara limbah pengeboran dan peralatan mesin berserakan di sekitar lokasi.

Minyak mentah yang tumpah di sekitar sumur pengeboran berpotensi merusak kesuburan tanah serta mencemari lingkungan sekitar.

 

Penindakan Dinilai Hanya Seremoni

Meski berbagai operasi penertiban pernah dilakukan, sejumlah pihak menilai langkah penindakan yang dilakukan selama ini belum menyentuh akar persoalan.

Aktivitas PETI maupun illegal drilling seringkali kembali muncul tidak lama setelah penertiban dilakukan.

“Penindakan sering dilakukan, tapi aktivitasnya kembali lagi. Seolah hanya sebatas seremoni,” ujar seorang warga yang mengikuti perkembangan isu lingkungan di Jambi.

 

Dibanding Bangka Belitung, Jambi Dinilai Lebih Mengkhawatirkan

Kerusakan lingkungan akibat tambang sebelumnya menjadi sorotan nasional di Provinsi Bangka Belitung akibat aktivitas tambang timah.

Namun sejumlah pengamat menilai bahwa jika kondisi di Jambi tidak segera ditangani secara serius, tingkat kerusakan lingkungan di daerah ini berpotensi menjadi lebih luas.

Pasalnya, eksploitasi sumber daya alam di Jambi terjadi di berbagai sektor sekaligus, mulai dari PETI, tambang batubara hingga pengeboran minyak ilegal.

 

Berpotensi Dijerat Hukum Lingkungan

Secara hukum, aktivitas yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Undang-undang tersebut mengatur ancaman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar bagi pelaku yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

 

Alarm Bahaya bagi Masa Depan Jambi

Jika eksploitasi sumber daya alam ilegal terus berlangsung tanpa penegakan hukum yang serius, berbagai pihak khawatir Provinsi Jambi akan menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin sulit dipulihkan.

Tanah yang tercemar, sungai yang rusak, serta lubang tambang yang ditinggalkan tanpa reklamasi dapat menjadi warisan kerusakan bagi generasi mendatang.

Karena itu, langkah penanganan yang lebih tegas dan menyeluruh dinilai sangat diperlukan agar alam Jambi tidak terus menjadi korban eksploitasi yang tidak terkendali.

Tags: Aktivitas PETI Muaro Cuban Mengarah TerorganisirDesa bukit subur unit 7Ilegal drilingJambi Menuju Darurat Lingkungan: PETI Menggila Tambang Batubara Menganga Illegal Drilling Membara
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Cium Dugaan Abuse of Power dan Keputusan Janggal, MA dan KY Didesak Turun Tangan Periksa Hakim PN Jambi

10.10.2026
Berita

DOKUMEN RESMI DINSOS KOTA JAMBI AKUI BANSOS TAK TEPAT SASARAN, REALISASI 99,29 PERSEN DAN DUA PAKET Rp1,86 MILIAR DISOROT

10.10.2026
Berita

KABUT DATA BANSOS KOTA JAMBI: 10.481 KPM “TERSERET” ISU JUDI ONLINE, DINSOS DIDESAK BUKA TRANSPARANSI ANGGARAN 2025–2026

10.10.2026
Berita

Wapres Hanya Lulusan SMP, Wilson Lalengke: Wajar, Ini Cerminan Rata-rata IQ Manusia Indonesia

08.10.2026
Berita

HMI Kolaka Soroti Dugaan Legalitas Angkutan Ore Nikel dan Afiliasi Perusahaan di Tersus PT AMI

06.10.2026
Berita

POLRI BISA BERGANTI, KAPOLDA BISA BERGANTI, TETAPI KEPASTIAN HUKUM TAK BOLEH IKUT BERGANTI

05.10.2026
Next Post

TAJUK: Jambi Rusak, Hukum Di Mana?

Flyover Tol Rp 2,8 Triliun Disorot, Publik Bertanya: Dimana Pengawas Proyek Strategis Nasional?

Dewan Pers: Penasehat Pers atau Penguasa Pers?

Komisaris BUMD Muaro Jambi Akui Rangkap Jabatan sebagai Kepala Bapperida, Sebut Dipilih Melalui Seleksi

Pererat Silaturahmi, Asosiasi Teknisi Ponsel Palopo Gelar Aksi Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Discussion about this post

Maret 2026
SSRKJSM
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031 
« Feb   Apr »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah