• Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Fikiran Ra’jat
No Result
View All Result
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
  • Berita
    • All
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional

    Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

    Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

    SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

    KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

    Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

    Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

    Mega Proyek Inpres Rp28,3 Miliar Jalan Siulak Deras–Sungai Betung Diduga Asal Jadi: Aspal Terkelupas Pakai Tangan, PT Air Tenang Terancam Pidana Tipikor!

    GMC Laporkan Dugaan Persoalan 84 Batang Kayu Meranti, Minta Tata Kelola 25 KPH Sultra Diperiksa

    Jejak Janggal Pengadaan PBB Muaro Jambi: Tender Terbuka Dibatalkan, Alih Jalur ke Penunjukan Langsung Rp 700 Juta Dimenangkan Konsultan Jakarta

    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah
Morning News
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah

Home » Wiranto B Manalu Laporkan PT Agrowiyana (Bakrie Group) ke Kejati Jambi Atas Dugaan Tindak Pidana Korporasi.

Wiranto B Manalu Laporkan PT Agrowiyana (Bakrie Group) ke Kejati Jambi Atas Dugaan Tindak Pidana Korporasi.

by Redaksi
21.01.2026
in Berita, Daerah, Hukrim, Lingkungan, Politik
0

Wiranto B Manalu Laporkan PT Agrowiyana (Bakrie Group) ke Kejati Jambi Atas Dugaan Tindak Pidana Korporasi.

Jambi | Dugaan praktik penguasaan lahan ilegal kembali mencuat di sektor perkebunan sawit. Kali ini, sorotan publik mengarah pada PT Agrowiyana (Bakrie Group) yang dilaporkan oleh Wiranto B Manalu atas dugaan tindak pidana korporasi karena mengelola kebun kelapa sawit di luar Hak Guna Usaha (HGU) seluas kurang lebih 85 hektar, Rabu, 21/01/2026.

Baca juga

Mantan Ketua GMNI Jambi Tantang Kajati Jambi Ungkap Kasus Pengembalian Dana Ganti rugi Tegakan PT. WKS Sebanyak 45 Miliar.

Skandal Mutasi PNS Mantan Napi Narkotika: Gubernur Jambi Diduga Langgar UU ASN, Kepala BKPSDM Terseret Dugaan Pemalsuan Dokumen

Yang mengejutkan, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 1993 di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, atau lebih dari tiga dekade tanpa dasar legalitas hak atas tanah yang sah.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Kalau benar lahan di luar HGU dikelola sejak 1993, maka ini sudah masuk kategori kejahatan korporasi yang sistematis dan berlangsung lama,” tegas Wiranto B Manalu kepada media.

Berdasarkan dokumen dan hasil penelusuran lapangan, lahan seluas 85 hektar tersebut berada di luar peta resmi HGU PT Agrowiyana, namun tetap ditanami dan dimanfaatkan sebagai kebun sawit aktif.

Ironisnya, meski aktivitas itu berlangsung terbuka selama puluhan tahun, tidak pernah terlihat adanya penertiban atau penindakan serius dari otoritas terkait.

“Kalau rakyat kecil garap tanah tanpa izin, cepat sekali ditertibkan. Tapi kalau korporasi besar, bisa puluhan tahun dibiarkan. Di sinilah letak ketimpangan penegakan hukum,” ujar Wiranto B Manalu.

Selain aspek pidana, penguasaan lahan di luar HGU ini diduga kuat menimbulkan:
Kerugian negara dari sisi pajak dan PNBP,
Konflik agraria laten dengan masyarakat sekitar,
Potensi kerusakan tata ruang dan lingkungan hidup.

“Negara kehilangan potensi penerimaan, masyarakat kehilangan akses tanah, sementara korporasi menikmati keuntungan dari lahan yang status hukumnya bermasalah,” ungkap Wiranto.

Dalam pernyataannya, Wiranto mendesak aparat penegak hukum agar tidak ragu:
1). Menetapkan PT Agrowiyana sebagai tersangka korporasi.
2). Menyita lahan 85 hektar di luar HGU.
3). Menerapkan sanksi pidana maksimal, termasuk denda dan perampasan keuntungan.
4). Membuka opsi pengosongan dan pemulihan tanah negara.

“Ini bukan hanya soal satu perusahaan. Ini soal keberanian negara menghadapi korporasi besar. Kalau hukum kalah oleh modal, maka yang runtuh bukan cuma keadilan, tapi wibawa negara” tegas Wiranto B Manalu.

Kasus PT Agrowiyana kini menjadi cermin besar penegakan hukum agraria di Indonesia, apakah hukum benar-benar berlaku untuk semua, atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Publik menanti, apakah aparat penegak hukum berani membawa perkara ini hingga ke penetapan tersangka korporasi, atau justru kembali tenggelam dalam sunyi seperti banyak kasus agraria lainnya.

Redaksi Fikiran Ra’jat akan terus mengawal perkembangan laporan ini. Hak jawab terbuka bagi PT Agrowiyana dan pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers.

Pewarta : Bona Tua Sinaga, S.Sos.

Tags: Bakrie GroupPT AgrowiyanaWiranto B. Manalu
ShareTweetSendScan

Artikel lainnya

Berita

Keadilan yang Pincang: Saat Pedagang Eceran Dijadikan Kambing Hitam Mafia Tambang Ilegal

13.10.2026
Berita

Bukan Sekadar Retorika! Raja Mohammed VI Tawarkan Solusi Nyata bagi Tantangan Global

13.10.2026
Daerah

SP2HP TERBARU KELUAR, FAKTA LAPANGAN BICARA: KASUS SOLAR SUBSIDI PT EWF DI POLDA JAMBI DIUJI DI TITIK NADIR, KETUA DPD PPWI JAMBI DESAK KORTAS TIPIKOR POLRI AMBIL ALIH

13.10.2026
Berita

KORUPSI INFRASTRUKTUR MUARO JAMBI: DPD PPWI JAMBI DESAK BPK AUDIT INVESTIGATIF, EVALUASI KONSULTAN PENGAWAS, DAN BLACKLIST KONTRAKTOR NAKAL

13.10.2026
Berita

Dokumen PLN Ungkap Tiang Listrik Dam Siambang Terkendala Kawasan Hutan, Cek Endra Kini Kawal Perizinan LISDES 2026: Bagaimana Nasib Proyek Lama?

12.10.2026
Berita

Kejati Jambi Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Anggaran DPRD Merangin, Kerugian Negara Capai Rp19,5 Miliar

12.10.2026
Next Post

Edi Purwanto Bungkam Soal Rangkap Jabatan HB, Fikiran Ra’jat Soroti Lemahnya Penegakan Etika di PDI-P Jambi

CSR Rp1,9 Miliar Habis untuk Jalan Batu Bara, Kas Forum Kosong

Sekretaris GMNI Jambi: Kejari Sarolangun Ompong, Hukum dibiarkan Sekarat dan Rakyat Dipaksa Menelan Ketidakadilan

Kejari Muaro Jambi Tindak Lanjuti Arahan Jaksa Agung, Perkara Oknum Guru TWS Diselesaikan Melalui Restorative Justice

SKANDAL BESAR TANAH WAKAF DESA SOLOK: Diduga Jadi Objek Bisnis Mafia Tanah dan Oknum Pemdes, Bupati Muaro Jambi dan Kapolda Jambi Didesak Turun Tangan!

Discussion about this post

Januari 2026
SSRKJSM
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031 
« Des   Feb »
  • Bang Cobra: Oknum ASN Pendukung Romantis Jangan Balas Dendam atas Kekalahan di PSU Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hamzah Sidik Soroti Aleg BK DPRD Gorontalo Utara yang Sebar Isu Mangkir 6 Bulan: “Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Itu Hoaks”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Premanisme di Balik Meja Kepala Dinas Kesehatan Sarolangun: Jurnalis Metro7 Dianiaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Menggila di Disnakertrans Sarolangun: Ratusan Juta Raib, Bendahara Akui untuk “Kepentingan Pribadi”!  

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guncang Sarolangun “Plt Kasubbag Umum” Gasak Gaji Sejumlah PNS dengan Dalih “Jasa Pengurusan'”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Fikiran Ra’jat

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Mancanegara
    • Nasional
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sejarah