JAMBI, 9 Juni 2025 – Dugaan kecurangan dalam proses tender proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Angso Duo di Jambi tengah menjadi sorotan. Pemeriksaan audit mengungkap indikasi kuat bahwa PT BDH memenangkan tender dengan cara yang tidak sesuai prosedur, mengalahkan 45 peserta lainnya. Proyek senilai Rp35 miliar ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Temuan Audit BPK RI Perwakilan Jambi diantaranya;
1. Penawaran yang Mencurigakan: PT BDH menjadi satu-satunya peserta yang mengajukan penawaran dengan nilai Rp34.578.000.000,00, sangat mendekati Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp35.000.000.000,00. Lebih mencurigakan lagi, terdapat 186 item pekerjaan dengan harga satuan yang 100% sama dengan HPS.
2. Ketidaksesuaian Spesifikasi Peralatan:
– Excavator yang ditawarkan PT BDH memiliki kapasitas 168 HP, melebihi batas yang ditentukan yaitu 80-150 HP.
– Bulldozer yang ditawarkan PT BDH memiliki kapasitas 200 HP, melebihi batas yang ditentukan yaitu 100-150 HP.
Kerugian Negara
Berdasarkan temuan audit BPK RI Perwakilan jambi, kerugian negara yang ditimbulkan atas permasalahan pemilihan penyedia jasa yang tidak sesuai ketentuan adalah:
1. Kelebihan Pembayaran: Rp.884.695.041,36
2. Manfaat Pekerjaan Kurang: Rp. 3.420.226.939,67
3. Kekurangan Penerimaan atas Sanksi Denda Keterlambatan: Rp76.624.396,17
Proses tender yang dilakukan diduga melanggar beberapa peraturan, antara lain:
– Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
– Pasal 4, 6, dan 7 yang mengatur tentang tujuan, prinsip, dan etika pengadaan barang/jasa
Temuan audit ini akan segera dilaporkan kepada pihak berwenang dan diharapkan akan dilakukan penyelidikan hingga penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dugaan kecurangan ini. Publik menantikan tindakan tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Sumber:
– Dokumen Informasi publik bpk ri
– Pewarta: Tholib
– Redaksi: Fikiranrajat.id
Discussion about this post